Ciamis

Ketua DPD KNPI Ciamis Daftar Bacaleg, AMK Ciamis : Hak Politik Setiap Warga Negara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ketua DPD KNPI Ciamis Hendriana Haris mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari PPP.

Hal ini menuai tanggapan publik. Namun, berbeda dengan Ketua AMK Kabupaten Ciamis, H. Arief Maoshul Affandy.

Ia menilai bahwa daftarnya Haris sebagai Bacaleg merupakan hak politiknya sebagai warga negara.

Menurutnya, Hendriana Haris mendaftar sebagai Bacaleg dari PPP pada Selasa (16/5) lalu dinilai wajar, lantaran dirinya merupakan seorang kader yang besar dari PPP.

“Sebagai bacaleg dari PPP merupakan default vallue dari seorang kader yang di besarkan oleh PPP,” kata Ketua AMK Ciamis, H. Arief Maoshul Affandy, Rabu (17/5/2023).

Arief menjelaskan, mimpi seorang kader adalah terus berkontribusi menjadi bagian dari organisasi politik.

“Hal tersebut merupakan naluri dan nurani, ketika perintah dan tugas itu turun, siger tengahnya adalah kembali ke ka’bah,” tuturnya.

Lantas, Arief pun turut mengamini langkah Ketua KNPI Ciamis tersebut untuk maju dalam konstentasi Bacaleg Provinsi Jawa Barat dari PPP.

“Menghalangi, apalagi menghentikan laju warga negara untuk mengekspresikan hak politiknya, tidakkah sama dengan menumpahkan kopi hangat malam ini,” tegasnya.

Baca Juga : GP Ansor Ungkap Kekecewaan Terkait Majunya Ketua DPD KNPI Ciamis Menjadi Bacaleg 

Pencalonan Haris tak Melanggar Konstitusi

Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 24 (1), bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.

Selain itu Pasal 43 (1), setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak.

Melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah sangat jelas kan? Justru melaksanakan amanah Undang-Undang. Baik sebagai ketua KNPI, atau warga Nahdiyin. Hak segala bangsa,” katanya.

Ia pun menerangkan, sesuai dengan amanat konstitusi, berorganisasi, berkumpul, dan berserikat merupakan fitrah hak asasi manusia sebagai warga yang Undang-undang lindungi.

“Yang saya pahami, negara demokrasi melahirkan political right bagi warga negara untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak. Negara saja mengakomodir hak politik warga negaranya. Itu yang saya pahami,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Pemprov Jabar Perkuat Jaringan Pembiayaan Perubahan Iklim di Forum Internasional

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemprov Jawa Barat memperkuat jaringan pembiayaan perubahan iklim dalam forum internasional.…

2 jam ago

Warga Solo Tumpah Ruah Antusias Ikuti Festival HUT BJB Bersama Andre Taulany & Friends

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB rayakan Festival bersama ATF (Andre Taulany & Friends) di…

3 jam ago

SMAN 1 Kawali Study Tour ke Yogyakarta, Dishub Ciamis Uji Kelayakan sebelum Pemberangkatan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - SMAN 1 Kawali, Kabupaten Ciamis laksanakan study tour ke Yogyakarta, Provinsi…

5 jam ago

Pastikan Keamanan Study Tour SMA Negeri 1 Banjar, Sembilan Unit Bus Lakukan Ram Check

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Banjar, bersama dengan Satlantas Polres Banjar melakukan…

12 jam ago

Mengaku Berfikir Realistis, Sulyanati Fokus pada Bacalon Wakil Wali Kota di Pilkada Banjar 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Aktivis Eksponen Forum Peningkatan Status Kotif Banjar (FPSPKB), Sulyanati, terus menunjukkan…

13 jam ago

Eks Drummer Bagindas Ivan Hervian Banting Stir ke Bisnis Kuliner

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Ivan Hervian (43), mantan drummer band Bagindas, kini memilih untuk banting…

1 hari ago