Ciamis

Ketua DPD KNPI Ciamis Daftar Bacaleg, AMK Ciamis : Hak Politik Setiap Warga Negara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ketua DPD KNPI Ciamis Hendriana Haris mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari PPP.

Hal ini menuai tanggapan publik. Namun, berbeda dengan Ketua AMK Kabupaten Ciamis, H. Arief Maoshul Affandy.

Ia menilai bahwa daftarnya Haris sebagai Bacaleg merupakan hak politiknya sebagai warga negara.

Menurutnya, Hendriana Haris mendaftar sebagai Bacaleg dari PPP pada Selasa (16/5) lalu dinilai wajar, lantaran dirinya merupakan seorang kader yang besar dari PPP.

“Sebagai bacaleg dari PPP merupakan default vallue dari seorang kader yang di besarkan oleh PPP,” kata Ketua AMK Ciamis, H. Arief Maoshul Affandy, Rabu (17/5/2023).

Arief menjelaskan, mimpi seorang kader adalah terus berkontribusi menjadi bagian dari organisasi politik.

“Hal tersebut merupakan naluri dan nurani, ketika perintah dan tugas itu turun, siger tengahnya adalah kembali ke ka’bah,” tuturnya.

Lantas, Arief pun turut mengamini langkah Ketua KNPI Ciamis tersebut untuk maju dalam konstentasi Bacaleg Provinsi Jawa Barat dari PPP.

“Menghalangi, apalagi menghentikan laju warga negara untuk mengekspresikan hak politiknya, tidakkah sama dengan menumpahkan kopi hangat malam ini,” tegasnya.

Baca Juga : GP Ansor Ungkap Kekecewaan Terkait Majunya Ketua DPD KNPI Ciamis Menjadi Bacaleg 

Pencalonan Haris tak Melanggar Konstitusi

Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 24 (1), bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.

Selain itu Pasal 43 (1), setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak.

Melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah sangat jelas kan? Justru melaksanakan amanah Undang-Undang. Baik sebagai ketua KNPI, atau warga Nahdiyin. Hak segala bangsa,” katanya.

Ia pun menerangkan, sesuai dengan amanat konstitusi, berorganisasi, berkumpul, dan berserikat merupakan fitrah hak asasi manusia sebagai warga yang Undang-undang lindungi.

“Yang saya pahami, negara demokrasi melahirkan political right bagi warga negara untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak. Negara saja mengakomodir hak politik warga negaranya. Itu yang saya pahami,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Antisipasi Pohon Tumbang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar Pangkas Ranting Pohon

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon yang…

2 jam ago

Berbagi di Bulan Ramadhan, BLUD PKM Purwaharja 2 Kota Banjar Santuni Anak Yatim/Piatu

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BLUD PKM Purwaharja 2 Kota Banjar memberikan santunan kepada anak-anak yatim/piatu…

15 jam ago

Turnamen Bola Api Piala Danrem Tarumanagara, Darul Athfal Cetak Gelar Runner-Up

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Turnamen sepak bola api Piala Danrem 062/Tarumanagara merupakan rangkaian dari kegiatan…

16 jam ago

Partai NasDem Ciamis Turun ke Jalan Bagikan Takjil dan Sembako kepada Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Partai NasDem Kabupaten Ciamis menggelar aksi sosial di bulan Ramadhan 1446…

16 jam ago

Sambut Libur Lebaran 2025, Aquarium Indonesia Pangandaran Suguhkan Pertunjukan Menarik Bagi Pengunjung

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Aquarium Indonesia Pangandaran tahun ini akan berlangsung meriah dengan suguhan acara…

21 jam ago

Pangandaran Borong Dua Piala di GERNAS CINTAQU Jawa Barat 2025

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Kabupaten Pangandaran menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa Barat pada Ajang Gerakan…

22 jam ago