Ciamis

Ketua DPD KNPI Ciamis Daftar Bacaleg, AMK Ciamis : Hak Politik Setiap Warga Negara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Ketua DPD KNPI Ciamis Hendriana Haris mendaftarkan diri sebagai bacaleg dari PPP.

Hal ini menuai tanggapan publik. Namun, berbeda dengan Ketua AMK Kabupaten Ciamis, H. Arief Maoshul Affandy.

Ia menilai bahwa daftarnya Haris sebagai Bacaleg merupakan hak politiknya sebagai warga negara.

Menurutnya, Hendriana Haris mendaftar sebagai Bacaleg dari PPP pada Selasa (16/5) lalu dinilai wajar, lantaran dirinya merupakan seorang kader yang besar dari PPP.

“Sebagai bacaleg dari PPP merupakan default vallue dari seorang kader yang di besarkan oleh PPP,” kata Ketua AMK Ciamis, H. Arief Maoshul Affandy, Rabu (17/5/2023).

Arief menjelaskan, mimpi seorang kader adalah terus berkontribusi menjadi bagian dari organisasi politik.

“Hal tersebut merupakan naluri dan nurani, ketika perintah dan tugas itu turun, siger tengahnya adalah kembali ke ka’bah,” tuturnya.

Lantas, Arief pun turut mengamini langkah Ketua KNPI Ciamis tersebut untuk maju dalam konstentasi Bacaleg Provinsi Jawa Barat dari PPP.

“Menghalangi, apalagi menghentikan laju warga negara untuk mengekspresikan hak politiknya, tidakkah sama dengan menumpahkan kopi hangat malam ini,” tegasnya.

Baca Juga : GP Ansor Ungkap Kekecewaan Terkait Majunya Ketua DPD KNPI Ciamis Menjadi Bacaleg 

Pencalonan Haris tak Melanggar Konstitusi

Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 24 (1), bahwa setiap orang berhak untuk berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai.

Selain itu Pasal 43 (1), setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak.

Melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah sangat jelas kan? Justru melaksanakan amanah Undang-Undang. Baik sebagai ketua KNPI, atau warga Nahdiyin. Hak segala bangsa,” katanya.

Ia pun menerangkan, sesuai dengan amanat konstitusi, berorganisasi, berkumpul, dan berserikat merupakan fitrah hak asasi manusia sebagai warga yang Undang-undang lindungi.

“Yang saya pahami, negara demokrasi melahirkan political right bagi warga negara untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak. Negara saja mengakomodir hak politik warga negaranya. Itu yang saya pahami,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

HMI Ciamis Gelar Audiensi bersama DPKP, Soroti Program Irigasi dan Embung Petani

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menggelar audiensi bersama Dinas Pertanian dan…

20 jam ago

Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Pererat Hubungan dan Waspada Potensi Bencana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Halal bihalal 1446 H/ 2025 M tingkat Kabupaten Ciamis nampak diselimuti…

20 jam ago

Food Court Jadi Ikon Alun-alun Ciamis, DPRKPLH Ajak Pengunjung dan Pedagang Jaga Kebersihan Bersama

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Food Court menjadi salah satu ikon Alun-alun Kabupaten Ciamis. Hal tersebut…

21 jam ago

Food Court Alun-alun Ciamis Sudah Launching, Ini Pesan Bupati Herdiat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Food Court atau pusat kuliner Alun-alun Kabupaten Ciamis resmi dibuka pada…

22 jam ago

Bupati Ciamis Pastikan MBG Aman Dikonsumsi,  Kebersihan Dapur Umum Jadi Sorotan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis, Jawa Barat kembali launching pelaksanaan MBG (Makan Bergizi Gratis),…

2 hari ago

Puluhan Siswa SMK Teknologi Modern Kalipucang Ikuti Ujikom Bersama Penguji Suzuki Tasikmalaya

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Sebanyak 30 siswa Kelas XII SMK Teknologi Modern Kalipucang mengikuti Uji Kompetensi…

2 hari ago