Bandung Raya

Kembali Zona Merah, Satgas Covid-19 Kota Bandung Tutup Jalan Dipati Ukur

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Setelah ditetapkan zona merah, Kota Bandung kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Dengan begitu, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) langsung menutup Jalan Dipati Ukur, pada kamis malam (3/12/2020).

Bukan jalan saja yang ditutup, Petugas juga menertibkan para pedagang di kawasan tersebut. Jalan Dipati Ukur bakal ditutup selama 14 hari ke depan.

Penutupan tersebut tidak sepanjang waktu. Melainkan berlaku pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB esok harinya.

Terlihat Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna turun langsung dalam operasi seperti di lansir dari Galamedia.

“Banyak laporan kepada kami. Mereka melebih jam operasional, kapasitas pembelinya juga sudah melebihi dan banyak yang tidak melaksanakan protokol kesehatan,” keluh Yana.

Tak hanya itu Yana Mengungkapkan Pedagang juga melakukan aksi penjualan dengan menggunakan bahu jalan.

“Mereka juga berjualan di bahu jalan yang bukan peruntukannya,” imbuhnya.

Yana menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan demi menekan risiko penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Pembatasan jam operasional menjadi pukul 20.00 WIB dan kapasitas tak lebih dari 30 persen juga merupakan konsekuensi dari level kewaspadaan corona di Kota Bandung yang sudah masuk ke zona merah.

“Malam hari ini titik awal penertiban. Ini berdasarkan laporan warga dan ternyata faktanya seperti itu (melanggar),” jelasnya.

Yana menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan PKL dengan memakai bahu jalan sesuai Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum Tralinmas).

Tak Hanya itu Ema Sumarna selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, langsung menegur para pedagang yang berjualan di bahu jalan.

“Tidak ada yang memberi izin untuk berjualan di sini. Jika besok masih tetap beroperasional akan kami tertibkan,” tegasnya. (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Sosialisasi Empat Pilar di Kota Banjar, Kang Agun Sampaikan Nilai Pancasila dan Bahaya Penipuan Digital

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. IP. M.Si M.Siberkunjung ke…

45 menit ago

16 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cipariuk Banjar Tanam Pohon di Jalan Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,…

4 jam ago

Tingkatkan Kemampuan Membaca Alquran di Masyarakat, DPD LPQQ Kota Banjar Lantik Pengurus Cabang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pembelajaran Qiroatul Qur'an (LPQQ) Kota Banjar…

4 jam ago

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

23 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

23 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

23 jam ago