Bandung Raya

Kembali Zona Merah, Satgas Covid-19 Kota Bandung Tutup Jalan Dipati Ukur

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Setelah ditetapkan zona merah, Kota Bandung kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Dengan begitu, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) langsung menutup Jalan Dipati Ukur, pada kamis malam (3/12/2020).

Bukan jalan saja yang ditutup, Petugas juga menertibkan para pedagang di kawasan tersebut. Jalan Dipati Ukur bakal ditutup selama 14 hari ke depan.

Penutupan tersebut tidak sepanjang waktu. Melainkan berlaku pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB esok harinya.

Terlihat Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna turun langsung dalam operasi seperti di lansir dari Galamedia.

“Banyak laporan kepada kami. Mereka melebih jam operasional, kapasitas pembelinya juga sudah melebihi dan banyak yang tidak melaksanakan protokol kesehatan,” keluh Yana.

Tak hanya itu Yana Mengungkapkan Pedagang juga melakukan aksi penjualan dengan menggunakan bahu jalan.

“Mereka juga berjualan di bahu jalan yang bukan peruntukannya,” imbuhnya.

Yana menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan demi menekan risiko penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Pembatasan jam operasional menjadi pukul 20.00 WIB dan kapasitas tak lebih dari 30 persen juga merupakan konsekuensi dari level kewaspadaan corona di Kota Bandung yang sudah masuk ke zona merah.

“Malam hari ini titik awal penertiban. Ini berdasarkan laporan warga dan ternyata faktanya seperti itu (melanggar),” jelasnya.

Yana menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan PKL dengan memakai bahu jalan sesuai Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum Tralinmas).

Tak Hanya itu Ema Sumarna selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, langsung menegur para pedagang yang berjualan di bahu jalan.

“Tidak ada yang memberi izin untuk berjualan di sini. Jika besok masih tetap beroperasional akan kami tertibkan,” tegasnya. (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

3 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

19 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago