Bandung Raya

Kembali Zona Merah, Satgas Covid-19 Kota Bandung Tutup Jalan Dipati Ukur

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Setelah ditetapkan zona merah, Kota Bandung kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.

Dengan begitu, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) langsung menutup Jalan Dipati Ukur, pada kamis malam (3/12/2020).

Bukan jalan saja yang ditutup, Petugas juga menertibkan para pedagang di kawasan tersebut. Jalan Dipati Ukur bakal ditutup selama 14 hari ke depan.

Penutupan tersebut tidak sepanjang waktu. Melainkan berlaku pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB esok harinya.

Terlihat Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna turun langsung dalam operasi seperti di lansir dari Galamedia.

“Banyak laporan kepada kami. Mereka melebih jam operasional, kapasitas pembelinya juga sudah melebihi dan banyak yang tidak melaksanakan protokol kesehatan,” keluh Yana.

Tak hanya itu Yana Mengungkapkan Pedagang juga melakukan aksi penjualan dengan menggunakan bahu jalan.

“Mereka juga berjualan di bahu jalan yang bukan peruntukannya,” imbuhnya.

Yana menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan demi menekan risiko penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Pembatasan jam operasional menjadi pukul 20.00 WIB dan kapasitas tak lebih dari 30 persen juga merupakan konsekuensi dari level kewaspadaan corona di Kota Bandung yang sudah masuk ke zona merah.

“Malam hari ini titik awal penertiban. Ini berdasarkan laporan warga dan ternyata faktanya seperti itu (melanggar),” jelasnya.

Yana menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan PKL dengan memakai bahu jalan sesuai Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibum Tralinmas).

Tak Hanya itu Ema Sumarna selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, langsung menegur para pedagang yang berjualan di bahu jalan.

“Tidak ada yang memberi izin untuk berjualan di sini. Jika besok masih tetap beroperasional akan kami tertibkan,” tegasnya. (Red)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

6 menit ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

10 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

13 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

13 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

13 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

13 jam ago