Banjar

Kejari Lakukan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di DPRD Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kasus dugaan tidak pidana korupsi (tipikor) di DPRD Kota Banjar yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar kini naik menjadi penyidikan.

Penyidikan dugaan tipikor tersebut terkait pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi di Sekretariat DPRD Banjar yang berlangsung sejak 26 September 2024.

Langkah ini diambil setelah Kejari Kota Banjar melakukan  penyelidikan intensif selama 28 hari, yang dimulai pada bulan Agustus 2024.

Kajari Kota Banjar Sri Haryanto mengatakan, penyelidikan  tersebut berdasarkan dengan surat perintah Nomor PRIN-449/M.2.32/Fd/08/2024 tertanggal 6 Agustus 2024.

Kemudian surat perintah Nomor PRINT-495/M.2.32/Fd/08/2024 tertanggal 22 Agustus 2024.

Selama penyelidikan, tim meminta keterangan dari 26 orang yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut dan menganalisis sejumlah dokumen terkait.

Sri Haryanto menyampaikan, dalam hasil ekspose tim penyelidik, ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi.

“Tim penyelidik telah menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar, yang diduga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara,” jelasnya kepada PasundanNews.com, pada Rabu (2/10/2024).

Dalam proses penyelidikan, tim berhasil mengumpulkan berbagai bukti awal yang mendukung dugaan korupsi tersebut.

Bukti-bukti tersebut menjadi dasar kuat bagi Kejari Kota Banjar untuk melanjutkan perkara ini ke tahap yang lebih serius.

Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, Tim Penyidik akan terus melakukan serangkaian langkah guna mencari dan mengumpulkan bukti tambahan.

“Kami akan terus berupaya memperjelas tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tegas Sri Haryanto.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Gede Maulana dan Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Fakhri turut mendampingi dalam penyampaian informasi ini.

Mereka menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memastikan kasus ini berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur hukum.

Peningkatan kasus ini menandai langkah tegas Kejari Kota Banjar dalam memberantas tipikor khususnya terkait dengan anggaran negara di lingkungan pemerintahan daerah.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Jaga Ketahanan Pangan Masyarakat Adat Situ Golempang, Pj Bupati Ciamis Tabur Benih Ikan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Menjaga ketahanan pangan penambahan stok ikan menjadi komitmen untuk merawat ekosistem…

3 jam ago

Peringati HUT TNI ke-79, Kodim 0625 Ziarah ke Makam Pahlawan Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625 Pangandaran melaksanakan ziarah dan tabur bunga di Taman Makam…

15 jam ago

GP Ansor Ciamis Sarankan Hak Pilih di Pilbup 2024 Berdasarkan Kemaslahatan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - GP (Gerakan Pemuda) Ansor Kabupaten Ciamis laksanakan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi…

18 jam ago

Kodim Pangandaran Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung di Desa Putrapinggan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran melaksanakan Karya Bakti Skala Besar (KBSB) dengan membangun jembatan…

18 jam ago

Siswa SDN 7 Hegarsari Kunjungi Polres Banjar, Dikenalkan Berbagai Satuan Fungsi dan Tugas Polri

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar Polda Jabar, menerima kunjungan siswa-siswi SDN 7 Hegarsari Kota…

18 jam ago

HUT TNI ke 79, Tiga Komunitas di Tasikmalaya Akan Gelar Pasanggiri Jaipong Se-Priangan Timur

BERITA TASIKMALAYA, PASUNDANNEWS.COM - Pasanggiri Jaipong se Priangan Timur tahun 2024 yang memperebutkan Piala Danlanud…

18 jam ago