Banjar

Kejari Lakukan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di DPRD Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kasus dugaan tidak pidana korupsi (tipikor) di DPRD Kota Banjar yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar kini naik menjadi penyidikan.

Penyidikan dugaan tipikor tersebut terkait pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi di Sekretariat DPRD Banjar yang berlangsung sejak 26 September 2024.

Langkah ini diambil setelah Kejari Kota Banjar melakukan  penyelidikan intensif selama 28 hari, yang dimulai pada bulan Agustus 2024.

Kajari Kota Banjar Sri Haryanto mengatakan, penyelidikan  tersebut berdasarkan dengan surat perintah Nomor PRIN-449/M.2.32/Fd/08/2024 tertanggal 6 Agustus 2024.

Kemudian surat perintah Nomor PRINT-495/M.2.32/Fd/08/2024 tertanggal 22 Agustus 2024.

Selama penyelidikan, tim meminta keterangan dari 26 orang yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut dan menganalisis sejumlah dokumen terkait.

Sri Haryanto menyampaikan, dalam hasil ekspose tim penyelidik, ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi.

“Tim penyelidik telah menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar, yang diduga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara,” jelasnya kepada PasundanNews.com, pada Rabu (2/10/2024).

Dalam proses penyelidikan, tim berhasil mengumpulkan berbagai bukti awal yang mendukung dugaan korupsi tersebut.

Bukti-bukti tersebut menjadi dasar kuat bagi Kejari Kota Banjar untuk melanjutkan perkara ini ke tahap yang lebih serius.

Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, Tim Penyidik akan terus melakukan serangkaian langkah guna mencari dan mengumpulkan bukti tambahan.

“Kami akan terus berupaya memperjelas tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tegas Sri Haryanto.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Gede Maulana dan Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Fakhri turut mendampingi dalam penyampaian informasi ini.

Mereka menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memastikan kasus ini berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur hukum.

Peningkatan kasus ini menandai langkah tegas Kejari Kota Banjar dalam memberantas tipikor khususnya terkait dengan anggaran negara di lingkungan pemerintahan daerah.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

DPRKPLH Dorong Ciamis Hijau Dimulai dari Rumah, Aksi Nyata Peringati Hari Bumi 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis…

3 jam ago

Warga Kalipucang Pangandaran Bingung Bayar Sewa Lahan PT KAI, Isu Reaktivasi Kereta Picu Keraguan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Warga Dusun Girisetra, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, berbondong-bondong mendatangi petugas…

3 jam ago

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Agun Gunandjar Edukasi Masyarakat di Kota Banjar Tentang Bahaya Pinjol dan Judol

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota MPR RI, Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si. kembali…

6 jam ago

Kemenag Peringati Hari Bumi dengan Penanaman Pohon Matoa di Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan penanaman 1 juta pohon jenis…

6 jam ago

Hari Kartini, Momentum Refleksi Pegiat Literasi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Banyak cara dalam menyambut dan memperingati Hari Kartini. Bagi para pegiat…

10 jam ago

Kerap Banjir, Forkopimcam Purwaharja dan Warga Kompak Bersihkan Sungai Cicapar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kelurahan Purwaharja bersama Forkopimcam, forum RT/RW, dan masyarakat setempat melakukan…

10 jam ago