Banjar

Kejari Lakukan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di DPRD Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kasus dugaan tidak pidana korupsi (tipikor) di DPRD Kota Banjar yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar kini naik menjadi penyidikan.

Penyidikan dugaan tipikor tersebut terkait pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi di Sekretariat DPRD Banjar yang berlangsung sejak 26 September 2024.

Langkah ini diambil setelah Kejari Kota Banjar melakukan  penyelidikan intensif selama 28 hari, yang dimulai pada bulan Agustus 2024.

Kajari Kota Banjar Sri Haryanto mengatakan, penyelidikan  tersebut berdasarkan dengan surat perintah Nomor PRIN-449/M.2.32/Fd/08/2024 tertanggal 6 Agustus 2024.

Kemudian surat perintah Nomor PRINT-495/M.2.32/Fd/08/2024 tertanggal 22 Agustus 2024.

Selama penyelidikan, tim meminta keterangan dari 26 orang yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut dan menganalisis sejumlah dokumen terkait.

Sri Haryanto menyampaikan, dalam hasil ekspose tim penyelidik, ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi.

“Tim penyelidik telah menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota Banjar, yang diduga menimbulkan potensi kerugian keuangan negara,” jelasnya kepada PasundanNews.com, pada Rabu (2/10/2024).

Dalam proses penyelidikan, tim berhasil mengumpulkan berbagai bukti awal yang mendukung dugaan korupsi tersebut.

Bukti-bukti tersebut menjadi dasar kuat bagi Kejari Kota Banjar untuk melanjutkan perkara ini ke tahap yang lebih serius.

Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, Tim Penyidik akan terus melakukan serangkaian langkah guna mencari dan mengumpulkan bukti tambahan.

“Kami akan terus berupaya memperjelas tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tegas Sri Haryanto.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Gede Maulana dan Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Fakhri turut mendampingi dalam penyampaian informasi ini.

Mereka menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memastikan kasus ini berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur hukum.

Peningkatan kasus ini menandai langkah tegas Kejari Kota Banjar dalam memberantas tipikor khususnya terkait dengan anggaran negara di lingkungan pemerintahan daerah.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

12 jam ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

12 jam ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

12 jam ago

DPR Dorong Pemerintah Jadi Mediator Konflik India-Pakistan

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Komisi I DPR) RI mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif…

12 jam ago

Jakarta Pertamina Enduro Kunci Gelar Juara Proliga 2025 Usai Tundukkan Popsivo

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Tim bola voli putri Jakarta Pertamina Enduro tampil superior dan resmi…

12 jam ago

PSG Bungkam Montpellier 4-1, Gonçalo Ramos Cetak Hattrick Jelang Final Liga Champions

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Paris Saint-Germain (PSG) meraih kemenangan telak 4-1 atas Montpellier dalam lanjutan…

12 jam ago