Banjar

Kejari Kota Banjar Luncurkan Program Edukasi Bahaya Judi Online

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar akan mengadakan program strategis untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Hal ini diutarakan dalam acara “Ngopi Bareng” bersama awak media di area kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Senin (22/7/2024) sore.

Kajari Kota Banjar, Sri Haryanto, mengatakan program penyuluhan hukum akan menjangkau berbagai desa di wilayahnya.

“Selain program Jaksa Masuk Sekolah, kami juga meluncurkan program Jaga Desa. Program ini tidak hanya untuk mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa, tetapi juga menyentuh isu-isu sosial, salah satunya terkait judi online,” jelasnya.

Jaga Desa merupakan inisiatif edukasi hukum yang komprehensif, melibatkan aparat desa dan warga setempat. Kajari menekankan pentingnya kolaborasi ini.

“Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat dan bersama-sama mencari solusi. Dalam era digital ini, maraknya judi online menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” katanya.

Menciptakan Lingkungan yang Aman dan Tertib

Dengan penyuluhan hukum yang komprehensif dan kolaborasi erat dengan masyarakat, Kejari Banjar berharap bisa mengurangi maraknya judi online dan berbagai penyimpangan lainnya, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

“Dengan adanya program Jaga Desa, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan teredukasi mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh judi online,” ujarnya menambahkan.

Selain itu, pihkanya juga akan bekerja sama dengan instansi terkait dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan moral dan sosial di lingkungan masyarakat.

“Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus judi online dan menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum serta bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjar, Akhmad Fakhri menambahkan bahwa pihaknya akan aktif memantau aktivitas judi online.

“Informasi mengenai nomor rekening yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Laporan rutin akan kami kirimkan, dan kami pastikan tindakan tegas akan diambil,” tegasnya, memastikan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan ini.

Dengan adanya program ini, Kejari Banjar berupaya tidak hanya memberantas judi online tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

3 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

3 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

3 hari ago