Banjar

Kasus Korupsi Tunjangan Dewan Rp3,5 Miliar, Seret Mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar menetapkan mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar berinisial R sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi anggota dewan periode 2017-2021.

R kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Perempuan Kelas I A Bandung untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari.

Kasus ini bermula dari penyidikan terhadap DRK, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil penyelidikan, Kejaksaan menemukan keterlibatan R dalam proses pengusulan kenaikan tunjangan untuk pimpinan dan anggota DPRD Banjar yang diduga dilakukan secara tidak wajar.

Kejaksaan menduga tindakan tersebut menyebabkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp3.523.950.000.

Baca Juga : DPD Golkar Banjar Nyatakan Dukungan Moril untuk DRK di Tengah Proses Hukum

“Berdasarkan bukti yang terkumpul, Tersangka R bekerja sama dengan DRK dalam mengusulkan kenaikan tunjangan secara tidak wajar,” kata pihak Kejari Kota Banjar dalam keterangan resmi kepada awak media pada Rabu (30/4/2025).

R pertama kali dipanggil untuk pemeriksaan pada Senin (28/4/2025), namun ia absen dengan alasan kesehatan.

Setelah pemanggilan ulang, R akhirnya hadir pada Rabu (30/4/2025) dan menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Setelah pemeriksaan intensif, Kejaksaan memutuskan untuk menahan R dengan tuduhan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Baca Juga : Mobil Damkar Tak Layak Pakai, Walikota Banjar Akan Minta Armada Bekas ke Pemprov Jabar dan DKI

R ditahan karena dianggap memenuhi syarat penahanan, mengingat potensi penghilangan bukti dan pengulangan tindak pidana.

“Kerugian negara dalam kasus ini berasal dari pengajuan kenaikan tunjangan yang tidak sesuai prosedur selama empat tahun anggaran,” ungkap pihak kejaksaan.

Penyidik Kejari Kota Banjar memastikan akan terus mendalami kasus ini untuk memberikan keadilan dan mencegah terulangnya perbuatan serupa di masa yang akan datang.

(Hermanto/PasundanNews com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Banjir di Pamotan Pangandaran, Akses Jalan Kalipucang-Pelabuhan Majingklak Lumpuh Total

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kalipucang dan sekitarnya sejak Sabtu malam…

12 jam ago

Tebing Longsor Ancam Rumah Warga di Karangpanimbal, BPBD Kota Banjar Lakukan Penanganan Cepat

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kota Banjar, Sabtu (24/5)…

13 jam ago

Jalan Berlubang di Sambungan Jembatan Katapang Kota Banjar Bahayakan Pengendara

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kondisi jalan berlubang di bagian sambungan Jembatan Katapang, Jalan Brigjen M. Isa,…

13 jam ago

HMI Ciamis Dorong Pemkab Usung Program Berbasis Data, Soroti IKLH dan Krisis Air

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis melalui Bidang Lingkungan Hidup mengelar…

19 jam ago

Lepas Dua Kloter Jemaah Haji Ciamis, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan Mendalam

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi pelepasan jemaah calon haji asal…

21 jam ago

DPMPTSP Ciamis Bersama Fakultas Hukum Unigal Bahas Kajian Strategis, Canangkan Raperda Kemitraan Berusaha

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis beaama Fakultas…

21 jam ago