Garut

Kasus Covid-19 Melonjak, Pilkades Serentak di Garut Terancam Batal

Garut, Pasundannews – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 8 Juni mendatang di Kabupaten Garut, Jawa Barat terancam batal. Lantaran angka kasus Covid-19 di garut terus mengalami penigkatan.

Berdasarkan informasi, tercatat ada 39.851 kasus permasalahan Covid-19 di Garut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.250 permasalahan terkonfirmasi positif. Sebanyak 745 kasus isolasi mandiri. Kemudian ada 376 kasus pasein Rumah sakit/ perawatan dan sebanyak 8.685 orang sembuh serta 444 kasus wafat.

Sebaliknya, menurut data kecamatan 18- 31 Mei 2021, tercatat kurang lebih 13 kecamatan dari 42 kecamatan di Garut terhitung zona merah. Rinciannya ialah kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Wanaraja, Sucinaraja, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Leles, Cilawu serta Bungbulang.

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Pemakaman Khusus

Terkait hal itu, Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, Rena Sudrajat menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Garut Nomor. 141/ Kep. 166- DPMD/ 2021, pelaksaan Pilkades serentak 2021, harus mencermati Protokol Kesehatan (Prokes) Penangkalan Penyebaran Covid-19.

“Perihal ini ialah upaya Pemkab Garut. Kita tidak ingin adanya penyebaran Covid 19 cluster baru Pilkades,” jelasnya, Kamis (3/ 6/2021).

Kemudian aturan tersebut juga di perkuat Permendagri Nomor. 72 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa dalam keadaan pandemi Covid 19. Tercantum sanksi ringan sampai diskualifikasi untuk calon Kepala Desa yang melanggar prokes penanganan Covid- 19.

Baca Juga: Lagi-lagi Bocah SD Dicabuli Tetangganya di Tasikmalaya

“Apabila nanti terjadi penularan Covid- 19 yang tidak terkontrol di sesuatu daerah. Bupati sebagai Pimpinan Satgas Covid 19 Kab. Garut dapat menunda penerapan Pilkades di daerah tersebut,” katanya.

Penerapan Jumlah Pemilih di TPS

Selain itu, upaya menekan penyebaran Covid- 19 saat pilkades, panitia tingkatan desa sudah membuat simulasi jumlah pemilih masing- masing TPS tidak melebihi 500 orang, dengan pelaksanaan prokes penangkalan Covid- 19 secara ketat.

Sebagaimana infromasi yang beredar, pada Selasa (8/6/2021) mendatang warga Garut bakal melakukan acara demokrasi tingkatan desa buat melaksanakan Pilkades serentak.

Baca Juga: Pesta Sabu di Vila Cipanas, 60 Orang Diamankan

Sebanyak 2.228 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 217 desa, serta 40 kecamatan secara serentak bakal memilih calon pemimpinnya buat 6 tahun ke depan.

*Adam*

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Tiga Bulan Menjabat Anggota DPRD, Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Suksesi Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…

24 menit ago

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

3 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

13 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

16 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

16 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

16 jam ago