Categories: Ragam

Kapolres Cianjur,”Pengusaha Travel PO Bus Jangan Angkut Penumpang Mudik dari Luar Kota”

PASUNDANNEWS, CIANJUR – Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menegaskan pencegahan mudik sudah diterapkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2020, ini demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Untuk larangan mudik sudah diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB, baik mobil pribadi, sepeda motor, sampai transportasi umum bus antar kota antar provinsi (AKAP) dilarang membawa penumpang yang hendak mudik dari luar Cianjur.

“Kami telah menghimbau agar para pemilik PO bus dan travel agar tidak membawa penumpang yang hendak mudik dari luar kota cianjur. Untuk titik posko didirikan, mulai di perbatasan Gekbrong-Sukabumi, Cianjur-Puncak, dan Cianjur- Bandung Barat,” kata Juang.

Kapolres mengatakan aturan pencegahan mudik diterapkan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2020, ini demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Selain itu, aparat Polres Cianjur telah melaksanakan penyekatan dan menjaga ketat di setiap perbatasan selama 24 jam.

“Ini dilakukan untuk mengantisipasi pemudik yang memanfaatkan waktu lengah di malam hari. Jika kedapatan ada pemudik mereka dihimbau untuk putar balik kembali,” tegasnya.

Tak hanya itu, Polres Cianjur juga melakukan check point untuk mengantisipasi kendaraan yang terindikasi melaksanakan Mudik Lebaran 2020, Rabu (20/05/2020). Bagi kendaraan yang akan masuk wilayah Kabupaten Cianjur akan dilakukan pemeriksaan medis dengan cek suhu badan dan pemeriksaan tujuan kendaraan.

Menurutnya titik yang diutamakan untuk penyekatan adalah puncak, karena pemudik yang ingin melintasi daerah puncak merupakan pemudik dari zona merah, mayoritasnya Bogor dan Jakarta.

“Check point ini, dilakukan mulai awal bulan April lalu dengan penjagaan petugas selama 24 jam. Kami
perintahkan kepada setiap personil pos check point agar memutar balikan pengendara yang tidak menggunakan masker dan suhu pengemudi ataupun penumpang tinggi yang berasal dari zona merah serta melanggar aturan PSBB,” ujarnya

Kapolres menambahkan jika ada pemudik yang terindikasi gejala terjangkit virus covid-19, maka kita akan suruh putar balik agar pulang ke daerah asalnya. Hal ini dilakukan agar Virus Covid-19 tidak menyebar ke Kabupaten Cianjur. (Pasundannews / fhn)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ribuan Santri Diniyah di Kalipucang Bersholawat di Pesisir Pantai Karapyak Sambut Ramadhan 1446 H

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menggelar doa…

4 jam ago

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

6 jam ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

6 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

12 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

1 hari ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago