Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pangandaran, Yadi Setiadi. Foto/Deni Rudini.PasundanNews.com
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pangandaran, Yadi Setiadi, membantah pernyataan Kasi Bimas Islam Kemenag Pangandaran yang menyebut data nikah siri berada di Disdukcapil.
Yadi menegaskan bahwa tidak ada data spesifik terkait nikah siri di instansinya.
“Yang ada itu jika pasangan yang menikah siri melapor untuk membuat Kartu Keluarga (KK). Dalam KK tersebut akan tercantum status ‘Kawin Tidak Tercatat’,” ujar Yadi, Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga : Pangandaran Darurat Nikah Siri, Ini Tanggapan Kasi Bimas Islam Kemenag
Menurutnya, memang ada pasangan yang mengurus KK dengan status kawin tidak tercatat, tetapi tidak semua data pernikahan siri otomatis tersimpan di Disdukcapil.
“Kami tidak memiliki jumlah pasti pasangan yang menikah siri. Data pada tahun 2024 pun harus dihitung dulu.” tambahnya.
Kendati demikian, Yadi juga mengakui bahwa tidak semua pasangan yang menikah siri mengurus KK.
Ia menjelaskan bahwa alasan di balik hal tersebut bisa bermacam-macam, mulai dari ketidaktahuan hingga faktor kesengajaan.
“Dari pihak pasangan sendiri mungkin ada yang tidak tahu atau memang sengaja tidak membuat KK,” pungkasnya.
(Deni Rudini/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menggelar audiensi bersama Dinas Pertanian dan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Halal bihalal 1446 H/ 2025 M tingkat Kabupaten Ciamis nampak diselimuti…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Food Court menjadi salah satu ikon Alun-alun Kabupaten Ciamis. Hal tersebut…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Food Court atau pusat kuliner Alun-alun Kabupaten Ciamis resmi dibuka pada…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis, Jawa Barat kembali launching pelaksanaan MBG (Makan Bergizi Gratis),…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Sebanyak 30 siswa Kelas XII SMK Teknologi Modern Kalipucang mengikuti Uji Kompetensi…
Leave a Comment