PASUNDANNEWS.COM, SUBANG- Koordinator Divisi Hukum ,Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menegaskan pihaknya akan memproses caleg yang terbukti melakukan money politic.
“Kita akan proses sesuai peraturan perundangan-undangan dan jika sudah ada putusan pengadilan yang bersangkutan bisa dibatalkan meskipun sudah memenangkan pileg,” tegasnya.
Ia juga menyebut prosedur tersebut bisa dilaksanakan jika syarat formil dan materilnya terpenuhi seperti bukti dan saksi.
“Tentu bisa kita proses jika syarat formil dan materil nya terpenuhi” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat jika ada temuan caleg yang terindikasi melakukan money politic untuk melapor ke SentraGakkumdu di kantor Bawaslu Sukabumi. (candra/tiara)
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebagai bentuk nyata dari komitmen pengabdian kepada masyarakat, sebanyak 50 mahasiswa…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang pencuri sepeda motor (curanmor) di Pasar Banjar, tepatnya di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dua pria pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Banjar berhasil…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis…
Leave a Comment