PASUNDANNEWS.COM, SUBANG- Koordinator Divisi Hukum ,Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menegaskan pihaknya akan memproses caleg yang terbukti melakukan money politic.
“Kita akan proses sesuai peraturan perundangan-undangan dan jika sudah ada putusan pengadilan yang bersangkutan bisa dibatalkan meskipun sudah memenangkan pileg,” tegasnya.
Ia juga menyebut prosedur tersebut bisa dilaksanakan jika syarat formil dan materilnya terpenuhi seperti bukti dan saksi.
“Tentu bisa kita proses jika syarat formil dan materil nya terpenuhi” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat jika ada temuan caleg yang terindikasi melakukan money politic untuk melapor ke SentraGakkumdu di kantor Bawaslu Sukabumi. (candra/tiara)
BERITA BANJAR PASUNDANNEWS.COM - Satlantas Polres Banjar melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan arus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga keluhkan Tugu Adipura Kota Banjar yang terkesan tidak terawat. Tugu…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang penumpang bus jurusan Cilacap-Tasik ditemukan meninggal dunia dalam bus di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…
PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…
Leave a Comment