PASUNDANNEWS.COM, SUBANG- Koordinator Divisi Hukum ,Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menegaskan pihaknya akan memproses caleg yang terbukti melakukan money politic.
“Kita akan proses sesuai peraturan perundangan-undangan dan jika sudah ada putusan pengadilan yang bersangkutan bisa dibatalkan meskipun sudah memenangkan pileg,” tegasnya.
Ia juga menyebut prosedur tersebut bisa dilaksanakan jika syarat formil dan materilnya terpenuhi seperti bukti dan saksi.
“Tentu bisa kita proses jika syarat formil dan materil nya terpenuhi” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat jika ada temuan caleg yang terindikasi melakukan money politic untuk melapor ke SentraGakkumdu di kantor Bawaslu Sukabumi. (candra/tiara)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…
Leave a Comment