PASUNDANNEWS.COM, SUBANG- Koordinator Divisi Hukum ,Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menegaskan pihaknya akan memproses caleg yang terbukti melakukan money politic.
“Kita akan proses sesuai peraturan perundangan-undangan dan jika sudah ada putusan pengadilan yang bersangkutan bisa dibatalkan meskipun sudah memenangkan pileg,” tegasnya.
Ia juga menyebut prosedur tersebut bisa dilaksanakan jika syarat formil dan materilnya terpenuhi seperti bukti dan saksi.
“Tentu bisa kita proses jika syarat formil dan materil nya terpenuhi” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat jika ada temuan caleg yang terindikasi melakukan money politic untuk melapor ke SentraGakkumdu di kantor Bawaslu Sukabumi. (candra/tiara)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…
Leave a Comment