Cianjur

Jajaran Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tindak Kekerasan Terhadap Anak, 3 Pelaku Anak Berhasil Diamankan

PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, dalam kasus tersebut baik pelaku maupun korban masih anak-anak.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Kampung Rasabala Desa Kertasari Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.

“Korban berinisial A (17) dan korban sekaligus saksi MF (17), untuk pelaku anak yang sudah kami amankan sebanyak 3 orang yang berinisial RES (15), DAH (17) dan MRS (15).” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (06/07/2023).

Kapolres Cianjur menjelaskan, motif daripada peristiwa ini adalah diduga adanya ejekan di media sosial Facebook dimana sebelum peristiwa tersebut terjadi pelaku mengomentari status dari Facebook milik korban kemudian terjadi argumen disana dan akhirnya saling menantang untuk bertemu, kemudian akhirnya pada waktu yang dijanjikan yaitu pada saat peristiwa tersebut terjadi, para pelaku anak tersebut mendatangi korban kemudian dilakukan penganiayaan dengan cara melakukan pembacokan pada bagian punggung dan kepala kepada para korban.

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 buah celurit, 1 bilah samurai dan 1 buah gunting rumput yang diubah menjadi pisau.” jelas Kapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, para pelaku anak dikenakan Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan untuk Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 sedangkan Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cianjur juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kepada orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya yang saat ini masih remaja yang tentunya membutuhkan perhatian dari orang tua.

“Kalau tidak menjadi korban ya menjadi pelaku seperti kejadian ini. Kami mengingatkan sekaligus mengajak kepada masyarat khususnya orang tua di Kabupaten Cianjur untuk lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya.” pungkas Kapolres Cianjur. (fhn)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

SDN 2 Dadiharja Cetak Prestasi di Lomba FLS2N Wilayah 5, Torehkan 3 Medali Emas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - SDN 2 Dadiharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis mencetak prestasi dalam perhelatan…

22 jam ago

Bupati Ciamis Sidak ke RSUD Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ciamis,…

23 jam ago

BPBD Kota Banjar Berikan Bantuan Logistik kepada Korban Rumah Roboh di Banjar Kolot

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BPBD Kota Banjar memberikan bantuan logistik kepada Eti Rohaeti (53), seorang…

1 hari ago

Dinding Rumah Warga Banjar Roboh, Diduga Akibat Tanah Labil dan Kayu Lapuk

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Rumah milik Eti Rohaeti (53) warga di Lingkungan Banjar Kolot RT…

1 hari ago

Sosialisasi Grab Merchant, Dorong UMKM Banjar Go Digital

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kompetensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),…

1 hari ago

Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Kota Banjar, Kejari Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan…

1 hari ago