Cianjur

Jajaran Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tindak Kekerasan Terhadap Anak, 3 Pelaku Anak Berhasil Diamankan

PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, dalam kasus tersebut baik pelaku maupun korban masih anak-anak.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Kampung Rasabala Desa Kertasari Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.

“Korban berinisial A (17) dan korban sekaligus saksi MF (17), untuk pelaku anak yang sudah kami amankan sebanyak 3 orang yang berinisial RES (15), DAH (17) dan MRS (15).” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (06/07/2023).

Kapolres Cianjur menjelaskan, motif daripada peristiwa ini adalah diduga adanya ejekan di media sosial Facebook dimana sebelum peristiwa tersebut terjadi pelaku mengomentari status dari Facebook milik korban kemudian terjadi argumen disana dan akhirnya saling menantang untuk bertemu, kemudian akhirnya pada waktu yang dijanjikan yaitu pada saat peristiwa tersebut terjadi, para pelaku anak tersebut mendatangi korban kemudian dilakukan penganiayaan dengan cara melakukan pembacokan pada bagian punggung dan kepala kepada para korban.

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 buah celurit, 1 bilah samurai dan 1 buah gunting rumput yang diubah menjadi pisau.” jelas Kapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, para pelaku anak dikenakan Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan untuk Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 sedangkan Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cianjur juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kepada orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya yang saat ini masih remaja yang tentunya membutuhkan perhatian dari orang tua.

“Kalau tidak menjadi korban ya menjadi pelaku seperti kejadian ini. Kami mengingatkan sekaligus mengajak kepada masyarat khususnya orang tua di Kabupaten Cianjur untuk lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya.” pungkas Kapolres Cianjur. (fhn)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Polres Pangandaran Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran melaksanakan panen raya jagung di lahan ketahanan pangan Blok…

21 jam ago

Sosialisasi Empat Pilar di Kota Banjar, Kang Agun Sampaikan Nilai Pancasila dan Bahaya Penipuan Digital

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. IP. M.Si M.Siberkunjung ke…

2 hari ago

16 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cipariuk Banjar Tanam Pohon di Jalan Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,…

2 hari ago

Tingkatkan Kemampuan Membaca Alquran di Masyarakat, DPD LPQQ Kota Banjar Lantik Pengurus Cabang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pembelajaran Qiroatul Qur'an (LPQQ) Kota Banjar…

2 hari ago

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

3 hari ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

3 hari ago