Cianjur

Jajaran Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tindak Kekerasan Terhadap Anak, 3 Pelaku Anak Berhasil Diamankan

PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, dalam kasus tersebut baik pelaku maupun korban masih anak-anak.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Kampung Rasabala Desa Kertasari Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.

“Korban berinisial A (17) dan korban sekaligus saksi MF (17), untuk pelaku anak yang sudah kami amankan sebanyak 3 orang yang berinisial RES (15), DAH (17) dan MRS (15).” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (06/07/2023).

Kapolres Cianjur menjelaskan, motif daripada peristiwa ini adalah diduga adanya ejekan di media sosial Facebook dimana sebelum peristiwa tersebut terjadi pelaku mengomentari status dari Facebook milik korban kemudian terjadi argumen disana dan akhirnya saling menantang untuk bertemu, kemudian akhirnya pada waktu yang dijanjikan yaitu pada saat peristiwa tersebut terjadi, para pelaku anak tersebut mendatangi korban kemudian dilakukan penganiayaan dengan cara melakukan pembacokan pada bagian punggung dan kepala kepada para korban.

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 buah celurit, 1 bilah samurai dan 1 buah gunting rumput yang diubah menjadi pisau.” jelas Kapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, para pelaku anak dikenakan Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan untuk Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 sedangkan Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cianjur juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kepada orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya yang saat ini masih remaja yang tentunya membutuhkan perhatian dari orang tua.

“Kalau tidak menjadi korban ya menjadi pelaku seperti kejadian ini. Kami mengingatkan sekaligus mengajak kepada masyarat khususnya orang tua di Kabupaten Cianjur untuk lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya.” pungkas Kapolres Cianjur. (fhn)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

11 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

12 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

21 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

2 hari ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

4 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

4 hari ago