Cianjur

Jajaran Polres Cianjur Berhasil Ungkap Tindak Kekerasan Terhadap Anak, 3 Pelaku Anak Berhasil Diamankan

PASUNDAN NEWS, CIANJUR – Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, dalam kasus tersebut baik pelaku maupun korban masih anak-anak.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari di Kampung Rasabala Desa Kertasari Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur.

“Korban berinisial A (17) dan korban sekaligus saksi MF (17), untuk pelaku anak yang sudah kami amankan sebanyak 3 orang yang berinisial RES (15), DAH (17) dan MRS (15).” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Kamis (06/07/2023).

Kapolres Cianjur menjelaskan, motif daripada peristiwa ini adalah diduga adanya ejekan di media sosial Facebook dimana sebelum peristiwa tersebut terjadi pelaku mengomentari status dari Facebook milik korban kemudian terjadi argumen disana dan akhirnya saling menantang untuk bertemu, kemudian akhirnya pada waktu yang dijanjikan yaitu pada saat peristiwa tersebut terjadi, para pelaku anak tersebut mendatangi korban kemudian dilakukan penganiayaan dengan cara melakukan pembacokan pada bagian punggung dan kepala kepada para korban.

“Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 1 buah celurit, 1 bilah samurai dan 1 buah gunting rumput yang diubah menjadi pisau.” jelas Kapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, para pelaku anak dikenakan Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak Jo Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan untuk Pasal 80 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 sedangkan Pasal 170 Ayat (2) ke 1 KUHP ancaman pidana paling lama 7 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cianjur juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat khususnya kepada orang tua untuk bisa mengawasi anak-anaknya yang saat ini masih remaja yang tentunya membutuhkan perhatian dari orang tua.

“Kalau tidak menjadi korban ya menjadi pelaku seperti kejadian ini. Kami mengingatkan sekaligus mengajak kepada masyarat khususnya orang tua di Kabupaten Cianjur untuk lebih ketat lagi mengawasi anak-anaknya.” pungkas Kapolres Cianjur. (fhn)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Bambang-Hidayah Janji Akan Kembalikan TUNDA untuk Guru ASN di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…

26 menit ago

Pemantauan Kualitas Air Permukaan di Ciamis Tahun 2024 Rampung Dilaksanakan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…

1 jam ago

Persebaya Berhasil Comeback saat Lawan Persija, Skor Akhir 2-1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…

2 jam ago

Ruben Amorim Memulai Debut di MU, Bakal Hadapi Jadwal Berat

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…

2 jam ago

FJG Ciamis Sosialisasikan Pilkada 2024 melalui Baksos Jumat Berkah

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Forum Jurnalis Galuh (FJG) Kabupaten Ciamis sosialisasikan Pilkada 2024 melalui bakti…

2 jam ago

Pemkab Ciamis Peroleh Nilai Tertinggi Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman Tahun 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil mencetak prestasi melalui predikat terbaik dalam Penilaian Kepatuhan…

4 jam ago