Ciamis

Inovatif, Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan Pelaminan Pengantin, Permudah Pelayanan Adminduk

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Inovasi dalam mensosialisasikan administrasi kependudukan kini terdapat dalam pelayanan Adminduk bagi pasangan pengantin.

Hal tersebut Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Ciamis lakukan guna mempermudah Adminduk.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan mengakatan, inovasi ini sebagai upaya untuk mendorong masyarakat akan pentingnya dokumen Adminduk.

Masyarakat pun menurut Yayan akan semakin antusias dalam memanfaatkan kemudahan inovasi tersebut.

“Masyarakat akan semakin antusias memanfaatkan inovasi ini. Cukup dengan melengkapi persyaratan nikah agar mendapatkan dokumen kependudukan berupa KK dan e-KTP,” kata Yayan, Rabu (9/8/2023).

Yayan mengungkapkan, penyerahan KK dan KTP kepada masyarakat menjadi semangat inovasi Pelaminan Pengantin.

Terbukti pada Selasa (8/8/2023) lalu, terdapat pasangan pengantin baru yang memanfaatkan inovasi Pelaminan Pengantin.

Salah satu pasangan pengantin tersebut adalah Gina Faradila (Putri dari Bapak Benny dan Ibu Erni Sariningsih) dan Erpiansah (Putra Bapak Upri Supriatna dan Ibu Kokom).

“Setelah melakukan akad nikah, pasangan pengantin baru ini langsung memberikan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP dengan mengubah status perkawinan,” kata Yayan.

Kolaborasi Disdukcapil bersama Kemenag Ciamis

Kolaborasi Disdukcapil bersama Kemenag Ciamis tak terlepas atas keberhasilan inovasi tersebut untuk mempermudah Adminduk.

“Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kemenag Ciamis,” ujar Yayan.

Yayan mengungkapkan, inovasi Pelaminan Pengantin ini telah launching pada tahun 2022 lalu.

Selama satu tahun berjalan, inovasi ini telah banyak  banyak memberi kemudahan bagi pasangan yang baru menikah.

“Melalui inovasi ini setiap pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus sendiri KK dan KTP ke kantor kami,” harapnya.

*Proses Adminduk Pelaminan Pengantin*

Yayan menjelaskan, setiap pasangan yang baru nikah saat melapor ke KUA sekaligus melengkapi persyaratan pisah KK karena perkawinan.

Selanjutnya pasangan pengantin menyerahkan dokumen persyaratan tersebut ke kantor Disdukcapil Ciamis.

Setelah melalui verifikasi dokumen, operator menerbitkan dokumen Adminduk KTP dan KK yang bertepatan dengan hari pernikahan.

Disdukcapil pun saat ini gencar melakukan sosialisasi inovasi tersebut untuk mempermudah pelayanan Adminduk bagi warga terutama pasangan pengantin.

“Melalui dokumen format digital tentunya sangat membantu. Seperti KK hanya cukup kirim dalam bentuk PDF dan selanjutnya bisa cetak sendiri,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Berbagi di Bulan Ramadhan, BKUD PKM Purwaharja 2 Kota Banjar Santuni Anak Yatim/Piatu

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BLUD PKM Purwaharja 2 Kota Banjar memberikan santunan kepada anak-anak yatim/piatu…

3 jam ago

Turnamen Bola Api Piala Danrem Tarumanagara, Darul Athfal Cetak Gelar Runner-Up

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Turnamen sepak bola api Piala Danrem 062/Tarumanagara merupakan rangkaian dari kegiatan…

4 jam ago

Partai NasDem Ciamis Turun ke Jalan Bagikan Takjil dan Sembako kepada Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Partai NasDem Kabupaten Ciamis menggelar aksi sosial di bulan Ramadhan 1446…

4 jam ago

Sambut Libur Lebaran 2025, Aquarium Indonesia Pangandaran Suguhkan Pertunjukan Menarik Bagi Pengunjung

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Aquarium Indonesia Pangandaran tahun ini akan berlangsung meriah dengan suguhan acara…

9 jam ago

Pangandaran Borong Dua Piala di GERNAS CINTAQU Jawa Barat 2025

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Kabupaten Pangandaran menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa Barat pada Ajang Gerakan…

9 jam ago

Petugas Gabungan dari Jabar dan Pangandaran Cek Kesiapan Armada Lebaran 2025

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Pangandaran serta Polri/TNI melakukan…

9 jam ago