Ciamis

Inovatif, Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan Pelaminan Pengantin, Permudah Pelayanan Adminduk

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Inovasi dalam mensosialisasikan administrasi kependudukan kini terdapat dalam pelayanan Adminduk bagi pasangan pengantin.

Hal tersebut Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Ciamis lakukan guna mempermudah Adminduk.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan mengakatan, inovasi ini sebagai upaya untuk mendorong masyarakat akan pentingnya dokumen Adminduk.

Masyarakat pun menurut Yayan akan semakin antusias dalam memanfaatkan kemudahan inovasi tersebut.

“Masyarakat akan semakin antusias memanfaatkan inovasi ini. Cukup dengan melengkapi persyaratan nikah agar mendapatkan dokumen kependudukan berupa KK dan e-KTP,” kata Yayan, Rabu (9/8/2023).

Yayan mengungkapkan, penyerahan KK dan KTP kepada masyarakat menjadi semangat inovasi Pelaminan Pengantin.

Terbukti pada Selasa (8/8/2023) lalu, terdapat pasangan pengantin baru yang memanfaatkan inovasi Pelaminan Pengantin.

Salah satu pasangan pengantin tersebut adalah Gina Faradila (Putri dari Bapak Benny dan Ibu Erni Sariningsih) dan Erpiansah (Putra Bapak Upri Supriatna dan Ibu Kokom).

“Setelah melakukan akad nikah, pasangan pengantin baru ini langsung memberikan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP dengan mengubah status perkawinan,” kata Yayan.

Kolaborasi Disdukcapil bersama Kemenag Ciamis

Kolaborasi Disdukcapil bersama Kemenag Ciamis tak terlepas atas keberhasilan inovasi tersebut untuk mempermudah Adminduk.

“Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kemenag Ciamis,” ujar Yayan.

Yayan mengungkapkan, inovasi Pelaminan Pengantin ini telah launching pada tahun 2022 lalu.

Selama satu tahun berjalan, inovasi ini telah banyak  banyak memberi kemudahan bagi pasangan yang baru menikah.

“Melalui inovasi ini setiap pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus sendiri KK dan KTP ke kantor kami,” harapnya.

*Proses Adminduk Pelaminan Pengantin*

Yayan menjelaskan, setiap pasangan yang baru nikah saat melapor ke KUA sekaligus melengkapi persyaratan pisah KK karena perkawinan.

Selanjutnya pasangan pengantin menyerahkan dokumen persyaratan tersebut ke kantor Disdukcapil Ciamis.

Setelah melalui verifikasi dokumen, operator menerbitkan dokumen Adminduk KTP dan KK yang bertepatan dengan hari pernikahan.

Disdukcapil pun saat ini gencar melakukan sosialisasi inovasi tersebut untuk mempermudah pelayanan Adminduk bagi warga terutama pasangan pengantin.

“Melalui dokumen format digital tentunya sangat membantu. Seperti KK hanya cukup kirim dalam bentuk PDF dan selanjutnya bisa cetak sendiri,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Soliditas Milenial dan Gen Z di Ciamis Deklarasi Dukungan untuk Herdiat-Yana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Milenial dan Zilenial sebagai kalangan muda di Kabupaten Ciamis turut berperan…

15 jam ago

Pengendara Sepeda di Banjar Meninggal Dunia, Diduga Akibat Serangan Jantung

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Suryaman (45), warga Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar Kota Banjar meninggal dunia…

16 jam ago

Bambang-Hidayah Janji Akan Kembalikan TUNDA untuk Guru ASN di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…

18 jam ago

Pemantauan Kualitas Air Permukaan di Ciamis Tahun 2024 Rampung Dilaksanakan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…

19 jam ago

Persebaya Berhasil Comeback saat Lawan Persija, Skor Akhir 2-1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…

19 jam ago

Ruben Amorim Memulai Debut di MU, Bakal Hadapi Jadwal Berat

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…

19 jam ago