Ciamis

Inovatif, Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan Pelaminan Pengantin, Permudah Pelayanan Adminduk

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Inovasi dalam mensosialisasikan administrasi kependudukan kini terdapat dalam pelayanan Adminduk bagi pasangan pengantin.

Hal tersebut Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Ciamis lakukan guna mempermudah Adminduk.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan mengakatan, inovasi ini sebagai upaya untuk mendorong masyarakat akan pentingnya dokumen Adminduk.

Masyarakat pun menurut Yayan akan semakin antusias dalam memanfaatkan kemudahan inovasi tersebut.

“Masyarakat akan semakin antusias memanfaatkan inovasi ini. Cukup dengan melengkapi persyaratan nikah agar mendapatkan dokumen kependudukan berupa KK dan e-KTP,” kata Yayan, Rabu (9/8/2023).

Yayan mengungkapkan, penyerahan KK dan KTP kepada masyarakat menjadi semangat inovasi Pelaminan Pengantin.

Terbukti pada Selasa (8/8/2023) lalu, terdapat pasangan pengantin baru yang memanfaatkan inovasi Pelaminan Pengantin.

Salah satu pasangan pengantin tersebut adalah Gina Faradila (Putri dari Bapak Benny dan Ibu Erni Sariningsih) dan Erpiansah (Putra Bapak Upri Supriatna dan Ibu Kokom).

“Setelah melakukan akad nikah, pasangan pengantin baru ini langsung memberikan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP dengan mengubah status perkawinan,” kata Yayan.

Kolaborasi Disdukcapil bersama Kemenag Ciamis

Kolaborasi Disdukcapil bersama Kemenag Ciamis tak terlepas atas keberhasilan inovasi tersebut untuk mempermudah Adminduk.

“Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kemenag Ciamis,” ujar Yayan.

Yayan mengungkapkan, inovasi Pelaminan Pengantin ini telah launching pada tahun 2022 lalu.

Selama satu tahun berjalan, inovasi ini telah banyak  banyak memberi kemudahan bagi pasangan yang baru menikah.

“Melalui inovasi ini setiap pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus sendiri KK dan KTP ke kantor kami,” harapnya.

*Proses Adminduk Pelaminan Pengantin*

Yayan menjelaskan, setiap pasangan yang baru nikah saat melapor ke KUA sekaligus melengkapi persyaratan pisah KK karena perkawinan.

Selanjutnya pasangan pengantin menyerahkan dokumen persyaratan tersebut ke kantor Disdukcapil Ciamis.

Setelah melalui verifikasi dokumen, operator menerbitkan dokumen Adminduk KTP dan KK yang bertepatan dengan hari pernikahan.

Disdukcapil pun saat ini gencar melakukan sosialisasi inovasi tersebut untuk mempermudah pelayanan Adminduk bagi warga terutama pasangan pengantin.

“Melalui dokumen format digital tentunya sangat membantu. Seperti KK hanya cukup kirim dalam bentuk PDF dan selanjutnya bisa cetak sendiri,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Wakapolres Banjar Panen Kelengkeng di Pekarangan Rumah Dinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar, Kompol Dani Prasetya, SH.MH, menunjukkan kecintaannya pada dunia pertanian…

2 jam ago

DPD Golkar Kota Banjar Hormati Proses Hukum, Pertanyakan Mekanisme Pemberhentian Ketua DRK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - DPD Partai Golkar Kota Banjar menyatakan menghormati proses hukum yang menjerat…

2 jam ago

Polres Ciamis Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibungkus Lakban

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita dibungkus lakban berinisial WML (22),…

2 jam ago

Lulusan SMKN 2 Banjar Diserbu Rekrutmen Industri, Suzuki hingga Alfamart Buka Peluang Kerja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 84 siswa lulusan SMKN 2 Banjar mengikuti seleksi kerja yang…

6 jam ago

Dorong Ketahanan Pangan di Desa Binangun, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Berbincang dengan Petani di Saung Sawah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Di sebuah saung sederhana yang terletak di tengah sawah milik Poktan…

7 jam ago

Ciamis Buktikan Kualitas KB, Raih Juara 1 Rumah Data Kependudukan Tingkat Jawa Barat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil meraih Juara 1 dalam apresiasi Rumah Data Kependudukan…

7 jam ago