Ciamis

Inovatif, Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan Pelaminan Pengantin, Permudah Pelayanan Adminduk

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Inovasi dalam mensosialisasikan administrasi kependudukan kini terdapat dalam pelayanan Adminduk bagi pasangan pengantin.

Hal tersebut Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kabupaten Ciamis lakukan guna mempermudah Adminduk.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhammad Supyan mengakatan, inovasi ini sebagai upaya untuk mendorong masyarakat akan pentingnya dokumen Adminduk.

Masyarakat pun menurut Yayan akan semakin antusias dalam memanfaatkan kemudahan inovasi tersebut.

“Masyarakat akan semakin antusias memanfaatkan inovasi ini. Cukup dengan melengkapi persyaratan nikah agar mendapatkan dokumen kependudukan berupa KK dan e-KTP,” kata Yayan, Rabu (9/8/2023).

Yayan mengungkapkan, penyerahan KK dan KTP kepada masyarakat menjadi semangat inovasi Pelaminan Pengantin.

Terbukti pada Selasa (8/8/2023) lalu, terdapat pasangan pengantin baru yang memanfaatkan inovasi Pelaminan Pengantin.

Salah satu pasangan pengantin tersebut adalah Gina Faradila (Putri dari Bapak Benny dan Ibu Erni Sariningsih) dan Erpiansah (Putra Bapak Upri Supriatna dan Ibu Kokom).

“Setelah melakukan akad nikah, pasangan pengantin baru ini langsung memberikan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP dengan mengubah status perkawinan,” kata Yayan.

Kolaborasi Disdukcapil bersama Kemenag Ciamis

Kolaborasi Disdukcapil bersama Kemenag Ciamis tak terlepas atas keberhasilan inovasi tersebut untuk mempermudah Adminduk.

“Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi bersama dengan Kemenag Ciamis,” ujar Yayan.

Yayan mengungkapkan, inovasi Pelaminan Pengantin ini telah launching pada tahun 2022 lalu.

Selama satu tahun berjalan, inovasi ini telah banyak  banyak memberi kemudahan bagi pasangan yang baru menikah.

“Melalui inovasi ini setiap pasangan pengantin baru tidak perlu lagi mengurus sendiri KK dan KTP ke kantor kami,” harapnya.

*Proses Adminduk Pelaminan Pengantin*

Yayan menjelaskan, setiap pasangan yang baru nikah saat melapor ke KUA sekaligus melengkapi persyaratan pisah KK karena perkawinan.

Selanjutnya pasangan pengantin menyerahkan dokumen persyaratan tersebut ke kantor Disdukcapil Ciamis.

Setelah melalui verifikasi dokumen, operator menerbitkan dokumen Adminduk KTP dan KK yang bertepatan dengan hari pernikahan.

Disdukcapil pun saat ini gencar melakukan sosialisasi inovasi tersebut untuk mempermudah pelayanan Adminduk bagi warga terutama pasangan pengantin.

“Melalui dokumen format digital tentunya sangat membantu. Seperti KK hanya cukup kirim dalam bentuk PDF dan selanjutnya bisa cetak sendiri,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

HMI Ciamis Gelar Audiensi bersama DPKP, Soroti Program Irigasi dan Embung Petani

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ciamis menggelar audiensi bersama Dinas Pertanian dan…

15 jam ago

Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Bupati Ciamis Ajak Masyarakat Pererat Hubungan dan Waspada Potensi Bencana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Halal bihalal 1446 H/ 2025 M tingkat Kabupaten Ciamis nampak diselimuti…

16 jam ago

Food Court Jadi Ikon Alun-alun Ciamis, DPRKPLH Ajak Pengunjung dan Pedagang Jaga Kebersihan Bersama

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Food Court menjadi salah satu ikon Alun-alun Kabupaten Ciamis. Hal tersebut…

16 jam ago

Food Court Alun-alun Ciamis Sudah Launching, Ini Pesan Bupati Herdiat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Food Court atau pusat kuliner Alun-alun Kabupaten Ciamis resmi dibuka pada…

18 jam ago

Bupati Ciamis Pastikan MBG Aman Dikonsumsi,  Kebersihan Dapur Umum Jadi Sorotan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis, Jawa Barat kembali launching pelaksanaan MBG (Makan Bergizi Gratis),…

2 hari ago

Puluhan Siswa SMK Teknologi Modern Kalipucang Ikuti Ujikom Bersama Penguji Suzuki Tasikmalaya

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Sebanyak 30 siswa Kelas XII SMK Teknologi Modern Kalipucang mengikuti Uji Kompetensi…

2 hari ago