Ciamis

Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Developer Jika Bangun Perumahan di Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Membangun atau mengembangkan suatu kawasan menjadi pemukiman di suatu daerah bukanlah perkara mudah.

Ada beberapa persyaratan yang harus pengembang atau developer penuhi sebelum memulai pekerjaan kontruksi pembangunan.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Kabupaten Ciamis, Aris Taufik Abadi mengatakan, ada beberapa syarat yang harus ditempuh developer yang hendak membangun perumahan. Pertama yaitu adanya site plan.

“Didalam site plan itu ada gambar rencana atau denah rencana pengerjaan proyek perumahan yang akan dibangun oleh developer,” kata Aris, Sabtu (29/2/2021).

Aris menjelaskan, melalui denah itu nantinya akan dikaji dam dipelajari sejauh mana kesesuaian lahan terhadap kepentingan komersial serta pasilitas umum.

“Karena kaitannya dengan layanan masyarakat. Maka komposisi lahan yang akan dibangun kita kaji dulu apakah layak huni atau tidak,” tuturnya.

Selain itu, developer juga haru memperhatikan kesehatan dan keselamatan rumah hunian seperti adanya pencahayaan, MCK serta adanya pengelolaan air limbah.

Lanjut Aris, syarat berikutnya yang harus developer tempuh adalah pasilitas PSU atau Prasarana Sarana dan Utilitas. PSU minimal 40 persen dari luasan lahan yang ingin dibangun.

“Seperti jalan utama, drainase, serta wajib ada sarana ruang terbuka hijau dan sarana peribadatan seperti mesjid dan tilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pun harus terpenuhi,” jelasnya.

Selanjutnya, disampaikan Aris, developer juga harus memperhatikan jarak antara rumah hunian dengan TPS. Kemudian ada harus menyediakan 2 persen dari lahan untuk TPU.

Aris mengungkapkan, disepanjang tahun 2020, pihaknya belum menerima pengajuan pembangunan rumah hunian.

Namun, pihaknya tetap melakukan evaluasi perumahan yang sudah berjalan dan melakukan sosialisasi terkait syarat yang harus terpenuhi developer.

“Meski ditengah pandemi saat ini, kita pun terus melakukan sosialisasi, memberikan pemahaman kepada pengembang atau developer perumahan” pungkasnya.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bambang-Danial Janjikan Gebrakan Empat Hari Kerja di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan  calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…

19 menit ago

HUT Ke-2 Kodim Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Beri Pesan Ini kepada Prajurit

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…

30 menit ago

Reses Anggota DPRD Pangandaran, Jalaludin Serap Aspirasi Masyarakat

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -  Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…

44 menit ago

Tiga Bulan Menjabat Anggota DPRD, Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Suksesi Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…

2 jam ago

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

5 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

15 jam ago