Nasional

Ini Perintah Terbaru Jenderal Idham Azis Kepada Seluruh Anggota Polri

JAKARTA, PASUNDANNEWS – Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram berisi pedoman penegakkan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19. tertuang dalam nomor: ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal (16/11/2020).
Hal tersebut dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat dihubungi di Jakarta, pada senin (16/11/2020).
“Betul, STR (surat telegram rahasia) terkait penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam rangka menjaga keselamatan rakyat dari bahaya COVID-19,” Ujarnya.
Baca Juga: BKKBN Jabar Lakukan Sosialisasi Pembangunan Keluarga Bersama Mitra Kerja di Cikedung
Sigit menjelaskan tingkat kedisiplinan masyarakat masih belum sesuai harapan dalam mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Info Terkini: Padang di Guncang Gempa 6.0 Magnitudo
“Karena begitu besar angka yang terkonfirmasi positif maupun yang meninggal,” jelasnya.
Kapolri meminta jajarannya agar menindak secara tegas jika ada upaya penolakan, ketidakpatuhan atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas.
“Oleh karena itu aparat harus melaksanakan STR dengan tegas dan ada konsekuensi sanksi bagi yang tidak melaksanakan STR. Ini sudah menjadi kebijakan pimpinan Polri dan harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan tegas demi keselamatan jiwa masyarakat,” Ujar Sigit.
Baca Juga: Kurangi Angka Stunting di Indonesia, BKKBN Giatkan Program Bina Keluarga Balita (BKB) di Indramayu
Pihaknya akan memberikan sanksi dan evaluasi terhadap aparat yang tidak melaksanakan penegakan hukum secara tegas kepada pelanggar protokol kesehatan.
Selain itu Kapolri meminta seluruh jajarannya agar menjadi teladan bagi masyarakat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dalam kehidupan sehari-hari.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (Red)
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Pulang Liburan dari Pangandaran, Mobil Sedan Terbakar di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…

13 jam ago

Peningkatan Gempa Vulkanik, Pendakian ke Gunung Gede Pangrango Ditutup Sementara

PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…

14 jam ago

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

23 jam ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

2 hari ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

4 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

4 hari ago