Ciamis

Ini Penjelasan Dishub Ciamis Perihal Upah Juru Pakir Berlangganan yang Belum Tersalurkan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Ciamis angkat suara perihal kejelasan upah juru parkir berlangganan.

Diketahui, terkait penyelenggaraan parkir telah dilakukan kerjasama antara Dishub dan Samsat Kabupaten Ciamis.

Kebijakan tersebut sebagaimana ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Serta Peraturan Bupati Ciamis Nomor 55 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan Umum.

Dalam hal ini, Sekretaris Dishub Ciamis, Rissa Sugara menerangkan kepada PasundanNews.com, pada Rabu (6/3/2024) bahwa pelaksanaan Perbup yang telah ditetapkan turut memfasilitasi masyarakat.

Terlebih dalam pemungutan retribusi parkir berlangganan, kewajiban dan tanggung jawab penyelenggara layanan parkir berlangganan yaitu melayani masyarakat pengguna jasa layanan parkir berlangganan dengan lokasi parkir yang telah ditetapkan.

“Mengenai keluhan dari masyarakat Ciamis, kami sebelumnya memohon maaf. Pada tahun 2023 memang untuk petugas juru parkir berlangganan sudah disalurkan honor untuk 140 orang,” jelasnya.

Terkait upah yang belum diberikan di tahun 2024, lanjutnya, memang belum disalurkan karena mempertimbangkan capaian realisasi parkir berlangganan.

“Selain itu, untuk juru parkir, mereka selain mendapatkan honor dari capaian parkir berlangganan juga setiap layanan parkir mendapatkan bagian 50 persen dari pendapatan parkir yang diperoleh setiap harinya,” papar Riska.

HMI Pertanyakan Kejelasan Upah Jukir Berlangganan

HMI Cabang Ciamis sebelumnya melayangkan kritik melalui Ketua Bidang PTKP (Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan) Adytya Maulana Aziz pada Jumat (1/3/2024).

Pihaknya mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah terkait kesejahteraan juru parkir berlangganan.

Menurut Adyt, fakta di lapangan masyarakat Ciamis banyak mengeluh perihal jukir yang belum mendapat upah.

“Fakta lapangan, yaitu keluhan serta kritik yang sangat dominan selama ini. Rupanya tentang masih dipungutnya uang parkir oleh juru parkir kepada masyarakat yang telah menggunakan jasa parkir berlangganan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, ketika ditelusuri lebih dalam oleh HMI Cabang Ciamis, bahwa di lapangan pihaknya menemukan beberapa permasalahan.

“Di antaranya yang ditemukan oleh HMI Cabang Ciamis melalui Bidang PTKP bahwa ada beberapa juru parkir yang sampai saat ini belum menerima upah dari pemerintah daerah kabupaten Ciamis,” tegasnya.

Lebih lanjut, HMI Cabang Ciamis dalam hal ini Ketua Bidang PTKP meminta kejelasan terkait dengan informasi yang tengah beredar tersebut.

Sehingga bisa diselesaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melaksanakan fungsi pelayanan publik sebagaimana mestinya.

“Jika sampai masih banyak permasalahan yang beredar di masyarakat Ciamis dan permasalahan kepada para juru parkir masih belum terselesaikan, HMI Cabang Ciamis akan mendatangi langsung kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis untuk meminta kejelasan,” tandasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

13 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago