Garut

Ikatan Mahasiswa Garut: Selama Rudy memimpin, Reformasi Birokrasi Tidak Berjalan Dengan Semestinya

PASUNDANNEWS.COM, GARUT – Ikatan Mahasiswa Garut menyampaikan kekecewaanya terhadap Pemerintah kabupaten Garut, karena agenda audiensi yang berlangsung hari ini, jumat (30/08) tidak dihadiri orang-orang yang sama sekali tidak bisa memberikan kebijakan.

“Mereka bahkan tidak bisa menjawab beberapa permasalahan yang kami sampaikan terkait reformasi birokrasi yang hari ini kami nilai amburadul.” Ucap Koordinator Ikatan Mahasiswa Garut, Ipan Nur Alam pada redaksi pasundannews, jumat (30/08/2019)

Ikatan Mahasiswa Garut menurut Ipan, tidak melihat implementasi Reformasi birokrasi dijalankan dengan baik selama lima tahun kepemimpinan Rudy Gunawan menjadi Bupati.

“Kegagalan program Amazing, munculnya  kasus korupsi, Pembangunan infrastruktur yang bermasalah (Pasar, Sport hall, Gedung PKL, dll), kualitas  pelayanan publik yang jauh dari  memuaskan, serta kinerja SKPD yang sangat rendah, tapi  anggaran belanja pegawai sangat besar, kurang lebih 1.8 Triliun.” paparnya

Banyak pejabat di Garut menurut Ipan tidak bekerja secara maksimal bahkan Bupati sekalipun, mereka hanya pamer kemewahan ditengah kondisi masyarakat Garut yang memprihatinkan, bahkan sering melakukan perjalanan dinas dengan alasan study banding namun hasilnya nihil.

“Secara keseluruhan kita tidak melihat ada perbaikan yang seharusnya terjadi pada 8 area perubahan, banyak pejabat yang tidak bisa kerja dan tidak memenuhi syarat jabatan karena tidak pernah diklatpim 3 dan 2 tapi tetep menjadi pejabat tinggi pratama.”lanjutnya

Bahkan, Ipan memberikan contoh lain kegagalan dari reformasi birokrasi di Garut, semula Kadis DPMD menjadi Asisten 3 , semula kepala DISPERINDAG menjadi Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum.

“Lebih parah lagi Kadispora yang statusnya tersangka seharusnya dinonaktifkan seperti kasus sekda jabar tapi nyatanya tidak, sebenarnya masih ada lagi kebijakan penempatan jabatan tidak karena atas dasar kompetensi.”terangnya

Ipan Curiga kalau Open biding atau lelang jabatan hanya dijadikan alat formalitas untuk kepentingan politik Bupati dalam menentukan jabatan, seperti dalam lelang jabatan untuk posisi Sekda karena tidak ada transparasi skoring penilaian.

“Hal ini terlihat bagaimana kebijakan penempatan dalam jabatan digunakan sebagai alat untuk merealisasikan politik balas budi dan balas dendam sesuai selera Bupati dan kroninya dengan mengabaikan ketentuan dalam UU 5/2004 tentang ASN dan PP 11/2017 tentang Manajemen PNS.”tandasnya

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

21 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

22 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago