(Pixabay)
Pasundannews.com – Selama bulan Ramadan umat Islam di wajibkan berpuasa pada siang hari. Kemudian memulai sahur pada mamalm harinya. Selama siang hari kita tidak di perbolehkan makan minum bahkan berhubungan suami istri pun sangat di larang.
Lalu, bagaimana dengan pasangan suami-istri yang melakukan, hubungan badan selama bulan Ramadan. Hal itu ada ketentuan dan hukumnya sendiri.
Jika terlanjur melakukan hubungan suami-istri pada siang hari bulan Ramadan, mereka di haruskan membayar kafarat atau denda yang berat.
Adapun cara pembayaran kafarat ada tiga opsi yang sesuai dengan hukum Fikih Islam. Pertama adalah memerdekakan budak, Kedua berpuasa dua bulan berturut-turut. Ketiga, memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud (0,6 kg beras).
Islam sendiri membolehkan sepasang suami istri berhubungan badan selama bulan Ramadhan. Akan tetapi boleh di kerjakan pada malam hari saja. Kemudian kapan waktunya?. Di mulai setelah matahari tenggelam hingga terbitnya fajar shodiq atau waktu subuh.
Merujuk pada Firman Allah SWT di jelaskan dalam surat Al-baqarah ayat 187 yang artinya:
Ada baiknya selama bulan Ramadan kita di anjurkan memperbanyak ibadah, seperti shalat, zikir, membaca Al-quran. Di anjurkan melakukan hubungan badan suami-istri pada malam hari akan tetapi harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Baca juga: Tata Cara Berhubungan Suami Istri Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
(Gus)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mengimbau para pemudik agar bisa mengutamakan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus mudik yang memasuki wilayah Kabupaten Ciamis Jawa Barat terus mengalami…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Cuaca esktrem di wilayah Kabupaten Ciamis ditandai dengan hujan intensitas tinggi…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Banjar menggelar aksi unjuk rasa untuk menyatakan dukungan pengesahan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Arus mudik menuju kampung halaman mulai ramai dan lancar memasuki H-3…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan melakukan kunjungan kepada para…
Leave a Comment