Opini

Hukum dan Ketentuan Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadan

Pasundannews.com – Selama bulan Ramadan umat Islam di wajibkan berpuasa pada siang hari. Kemudian memulai sahur pada mamalm harinya. Selama siang hari kita tidak di perbolehkan makan minum bahkan berhubungan suami istri pun sangat di larang.

Lalu, bagaimana dengan pasangan suami-istri yang melakukan, hubungan badan selama bulan Ramadan. Hal itu ada ketentuan dan hukumnya sendiri.

Jika terlanjur melakukan hubungan suami-istri pada siang hari bulan Ramadan, mereka di haruskan membayar kafarat atau denda yang berat.

Adapun cara pembayaran kafarat ada tiga opsi yang sesuai dengan hukum Fikih Islam. Pertama adalah memerdekakan budak, Kedua berpuasa dua bulan berturut-turut. Ketiga, memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud (0,6 kg beras).

Islam sendiri membolehkan sepasang suami istri berhubungan badan selama bulan Ramadhan. Akan tetapi boleh di kerjakan pada malam hari saja. Kemudian kapan waktunya?. Di mulai setelah matahari tenggelam hingga terbitnya fajar shodiq atau waktu subuh.

Merujuk pada Firman Allah SWT di jelaskan dalam surat Al-baqarah ayat 187 yang artinya:

“Di halalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.”

Ada baiknya selama bulan Ramadan kita di anjurkan memperbanyak ibadah, seperti shalat, zikir, membaca Al-quran. Di anjurkan melakukan hubungan badan suami-istri pada malam hari akan tetapi harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

Baca juga: Tata Cara Berhubungan Suami Istri Sesuai Sunnah Rasulullah SAW

(Gus)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Heboh! Aksi Hansip Metal di Kota Banjar Viral di Media Sosial

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kota Banjar dibikin heboh gegara aksi seorang anggota pertahanan sipil (Hansip)…

6 jam ago

Jelang Piala AFF 2024, Zanadin Fariz Siapkan Performa Terbaik Ikuti Latihan Keras Shin Tae-yong

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Menjelang Piala AFF 2024 gelandang Persis Solo Zanadin Fariz siap kembali…

6 jam ago

Sopwan Ismail Beberkan Visi Pembangunan HY, Ajak Relawan Kotak Kosong untuk Membuka Hati Gunakan Hak Pilihnya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Wakil Ketua DPD Demokrat Jawa Barat, Sopwan Ismail beberkan visi pembangunan…

7 jam ago

Herdiat-Yana Gelar Kampanye Akbar, Ajak Warga Tatar Galuh Perkuat Kemenangan di Pilkada Ciamis 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya dan Yana…

7 jam ago

Dikawal Ketat Polisi, KPU Pangandaran Mulai Distribusikan Logistik Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kabupaten Pangandaran mulai mendistribusi logistik untuk pelaksanaan pemilihan serentak 2024,…

7 jam ago

Gagal Menyalip, Mobil Avanza Terjun Bebas ke Jurang di Kalipucang Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Kecelakaan melibatkan dua mobil minibus wisatawan di Jalan Raya Emplak, Kalipucang,…

7 jam ago