(Pixabay)
Pasundannews.com – Selama bulan Ramadan umat Islam di wajibkan berpuasa pada siang hari. Kemudian memulai sahur pada mamalm harinya. Selama siang hari kita tidak di perbolehkan makan minum bahkan berhubungan suami istri pun sangat di larang.
Lalu, bagaimana dengan pasangan suami-istri yang melakukan, hubungan badan selama bulan Ramadan. Hal itu ada ketentuan dan hukumnya sendiri.
Jika terlanjur melakukan hubungan suami-istri pada siang hari bulan Ramadan, mereka di haruskan membayar kafarat atau denda yang berat.
Adapun cara pembayaran kafarat ada tiga opsi yang sesuai dengan hukum Fikih Islam. Pertama adalah memerdekakan budak, Kedua berpuasa dua bulan berturut-turut. Ketiga, memberi makan 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud (0,6 kg beras).
Islam sendiri membolehkan sepasang suami istri berhubungan badan selama bulan Ramadhan. Akan tetapi boleh di kerjakan pada malam hari saja. Kemudian kapan waktunya?. Di mulai setelah matahari tenggelam hingga terbitnya fajar shodiq atau waktu subuh.
Merujuk pada Firman Allah SWT di jelaskan dalam surat Al-baqarah ayat 187 yang artinya:
Ada baiknya selama bulan Ramadan kita di anjurkan memperbanyak ibadah, seperti shalat, zikir, membaca Al-quran. Di anjurkan melakukan hubungan badan suami-istri pada malam hari akan tetapi harus sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
Baca juga: Tata Cara Berhubungan Suami Istri Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
(Gus)
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…
BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…
Leave a Comment