Polhukam

HMI Cabang Indramayu Mendesak Calon Kepala Daerah Mematuhi Protokol Kesehatan

INDRAMAYU, PASUNDANNEWS – Pemerintah dan KPU telah memutuskan akan tetap melaksanakan pilkada serentak pada 9 desember 2020, para calon kepala daerah diminta menjadi influencer protokol kesehatan agar pilkada tidak memunculkan klaster baru Covid-19.
Sebelumnya, opsi penundaan pilkada mulai disuarakan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat usai pelanggaran protokol Covid-19 yang sebagian besar dilakukan oleh kandidat.
Pada Pilkada serentak 2020, Kabupaten Indramayu resmi diikuti oleh empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Hal itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu kepada empat paslon. Sesuai urutan saat pendaftaran, keempat paslon tersebut adalah Nina Agustina – Lucky Hakim, Toto Sucartono – Deis Handika, Muhamad Sholihin – Ratnawati, dan Daniel Mutaqien Syafiuddin – Taufik Hidayat.
Menurut Ibrahim selaku ketua umum HMI Cabang Indramayu mengatakan pada tahapan pilkada sesuai PKPU 5 tahun 2020 dari dimulainya masa pendaftaran calon kepala daerah dan dimulainya masa kampanye tgl 26 september 2020 para calon kepala daerah kurang memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dan dikhawatirkan memunculkan klaster baru covid-19 dan terjadi penularan covid-19 yang besar karena dilakulan oleh kontestan pilkada.
“Selama dua hari masa kampanye Bawaslu Kabupaten Indramayu sudah merelis ada 6 dugaan pelanggaran, padahal pasal 88C PKPU 13/2020 ini sudah jelas, kampanye apa saja yang dilarang dan diperbolehkan begitupun sanksi yang diberikan dimasa pandemi ini ungkapnya”, Ujar Ibrahim.
Menurutnya, pada pasal 88C KPU dengan tegas melarang tim kampanye melaksanakan kegiatan yang biasanya mengumpulkan massa dalam jumlah besar seperti rapat umum, kegiatan kebudayaan seperti pentas seni atau konser musik, kegiatan olahraga, perlombaan, kegiatan sosial, atau peringatan hari ulang tahun partai politik
“Senada disampaikan oleh menteri dalam negeri Tito Karnavian mengatakan sanksi pidana bisa diberikan kepada para bakal calon kepala daerah pilkada serentak 2020 yang melanggar protokol kesehatan Covid-19”, Jelas Ibrahim.
Tantangan berat penyelenggaraan pilkada di momen pandemi ini tidaklah ringan. Karena pemilu biasanya crowded people penuh arak-arakan dan turun kejalan. Dibutuhkan kedisiplinan, kolaborasi, dan komitmen semua pihak agar dari sisi teknis penyelenggaraan pilkada berhasil.
“Selain itu, pilkada di tengah pandemi harus dipastikan tidak menjadi klaster baru penularan virus Covid-19 baik bagi pemilih maupun bagi penyelenggara khususnya petugas pilkada di lapangan”, Pungkasnya. (Red)
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

19 jam ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

19 jam ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

1 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago