Polhukam

HMI Cabang Indramayu Mendesak Calon Kepala Daerah Mematuhi Protokol Kesehatan

INDRAMAYU, PASUNDANNEWS – Pemerintah dan KPU telah memutuskan akan tetap melaksanakan pilkada serentak pada 9 desember 2020, para calon kepala daerah diminta menjadi influencer protokol kesehatan agar pilkada tidak memunculkan klaster baru Covid-19.
Sebelumnya, opsi penundaan pilkada mulai disuarakan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat usai pelanggaran protokol Covid-19 yang sebagian besar dilakukan oleh kandidat.
Pada Pilkada serentak 2020, Kabupaten Indramayu resmi diikuti oleh empat pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Hal itu ditandai dengan penyerahan surat keputusan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu kepada empat paslon. Sesuai urutan saat pendaftaran, keempat paslon tersebut adalah Nina Agustina – Lucky Hakim, Toto Sucartono – Deis Handika, Muhamad Sholihin – Ratnawati, dan Daniel Mutaqien Syafiuddin – Taufik Hidayat.
Menurut Ibrahim selaku ketua umum HMI Cabang Indramayu mengatakan pada tahapan pilkada sesuai PKPU 5 tahun 2020 dari dimulainya masa pendaftaran calon kepala daerah dan dimulainya masa kampanye tgl 26 september 2020 para calon kepala daerah kurang memperhatikan protokol kesehatan covid-19 dan dikhawatirkan memunculkan klaster baru covid-19 dan terjadi penularan covid-19 yang besar karena dilakulan oleh kontestan pilkada.
“Selama dua hari masa kampanye Bawaslu Kabupaten Indramayu sudah merelis ada 6 dugaan pelanggaran, padahal pasal 88C PKPU 13/2020 ini sudah jelas, kampanye apa saja yang dilarang dan diperbolehkan begitupun sanksi yang diberikan dimasa pandemi ini ungkapnya”, Ujar Ibrahim.
Menurutnya, pada pasal 88C KPU dengan tegas melarang tim kampanye melaksanakan kegiatan yang biasanya mengumpulkan massa dalam jumlah besar seperti rapat umum, kegiatan kebudayaan seperti pentas seni atau konser musik, kegiatan olahraga, perlombaan, kegiatan sosial, atau peringatan hari ulang tahun partai politik
“Senada disampaikan oleh menteri dalam negeri Tito Karnavian mengatakan sanksi pidana bisa diberikan kepada para bakal calon kepala daerah pilkada serentak 2020 yang melanggar protokol kesehatan Covid-19”, Jelas Ibrahim.
Tantangan berat penyelenggaraan pilkada di momen pandemi ini tidaklah ringan. Karena pemilu biasanya crowded people penuh arak-arakan dan turun kejalan. Dibutuhkan kedisiplinan, kolaborasi, dan komitmen semua pihak agar dari sisi teknis penyelenggaraan pilkada berhasil.
“Selain itu, pilkada di tengah pandemi harus dipastikan tidak menjadi klaster baru penularan virus Covid-19 baik bagi pemilih maupun bagi penyelenggara khususnya petugas pilkada di lapangan”, Pungkasnya. (Red)
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Banjir di Pamotan Pangandaran, Akses Jalan Kalipucang-Pelabuhan Majingklak Lumpuh Total

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kalipucang dan sekitarnya sejak Sabtu malam…

14 jam ago

Tebing Longsor Ancam Rumah Warga di Karangpanimbal, BPBD Kota Banjar Lakukan Penanganan Cepat

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kota Banjar, Sabtu (24/5)…

14 jam ago

Jalan Berlubang di Sambungan Jembatan Katapang Kota Banjar Bahayakan Pengendara

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kondisi jalan berlubang di bagian sambungan Jembatan Katapang, Jalan Brigjen M. Isa,…

14 jam ago

HMI Ciamis Dorong Pemkab Usung Program Berbasis Data, Soroti IKLH dan Krisis Air

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis melalui Bidang Lingkungan Hidup mengelar…

21 jam ago

Lepas Dua Kloter Jemaah Haji Ciamis, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan Mendalam

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi pelepasan jemaah calon haji asal…

23 jam ago

DPMPTSP Ciamis Bersama Fakultas Hukum Unigal Bahas Kajian Strategis, Canangkan Raperda Kemitraan Berusaha

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis beaama Fakultas…

23 jam ago