Ciamis

Hingga Batas Akhir, Permohonan Sengketa Pemilu Pasca Penetapan DCT di Ciamis Nihil

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), peserta pemilu berkesempatan mengajukan permohonan sengketa proses pemilu.

Bawaslu Ciamis membuka loket permohonan sengketa pemilu di Kantor Bawaslu Ciamis Jl R.A.A. Kusumahsubrata No.16 Kelurahan Kertasari Ciamis.

Namun hingga batas akhir loket permohonan penyelesaian sengketa dibuka, yakni pada Rabu (8/11/2023, permohonan yang masuk nihil.

“Loket pendaftaran permohonan sengketa dibuka sejak tanggal 6-8 November, dan tidak ada yang mengajukan permohonan sengketa alias nihil,” kata Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga : Pelaksanaan Kirab Pemilu Damai di Ciamis Menuai Banyak Kritik 

Baca Juga : Polemik Dana Kirab Pemilu di Ciamis, Akademisi FH Unigal Ciamis Minta Diaudit Publik 

Jajang menjelaskan, setelah penetapan DCT, peserta pemilu diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan sengketa proses pemilu ke Bawaslu sebagaimana diatur pada UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sengketa tersebut baik itu antar peserta pemilu, peserta dengan penyelenggara pemilu akibat keluarkannya keputusan KPU terutama terkait penetapan DCT,” jelasnya.

Dengan tindak adanya permohonan sengketa, menurutnya menjadi awal yang sangat baik untuk keberlangsungan proses demokrasi di Kabupaten Ciamis yang aman, damai dan berintegritas.

Selain itu, hal ini juga sebagai bentuk keberhasilan semua stakeholder dalam upaya pencegahan terjadinya sengketa pemilu.

“Komitmen bersama semua stakeholder baik Bawaslu, KPU dan peserta pemilu dalam menjalankan aturan perundang-undangan tentang pemilu serta semangat pencegahan tentang pelanggaran pemilu,” tuturnya.

Pihaknya pun tetap mengimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilu dan semua pihak terkait agar selalu berpedoman pada aturan perundang-undangan tentang pemilu.

“Sehingga Pemilu 2024 khususnya di Ciamis dapat berjalan aman, tertib, kondusif sesuai harapan kita semua,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

DPRKPLH Dorong Ciamis Hijau Dimulai dari Rumah, Aksi Nyata Peringati Hari Bumi 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis…

8 jam ago

Warga Kalipucang Pangandaran Bingung Bayar Sewa Lahan PT KAI, Isu Reaktivasi Kereta Picu Keraguan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Warga Dusun Girisetra, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, berbondong-bondong mendatangi petugas…

8 jam ago

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Agun Gunandjar Edukasi Masyarakat di Kota Banjar Tentang Bahaya Pinjol dan Judol

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota MPR RI, Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si. kembali…

10 jam ago

Kemenag Peringati Hari Bumi dengan Penanaman Pohon Matoa di Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan penanaman 1 juta pohon jenis…

10 jam ago

Hari Kartini, Momentum Refleksi Pegiat Literasi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Banyak cara dalam menyambut dan memperingati Hari Kartini. Bagi para pegiat…

15 jam ago

Kerap Banjir, Forkopimcam Purwaharja dan Warga Kompak Bersihkan Sungai Cicapar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kelurahan Purwaharja bersama Forkopimcam, forum RT/RW, dan masyarakat setempat melakukan…

15 jam ago