Ciamis

Hingga Batas Akhir, Permohonan Sengketa Pemilu Pasca Penetapan DCT di Ciamis Nihil

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), peserta pemilu berkesempatan mengajukan permohonan sengketa proses pemilu.

Bawaslu Ciamis membuka loket permohonan sengketa pemilu di Kantor Bawaslu Ciamis Jl R.A.A. Kusumahsubrata No.16 Kelurahan Kertasari Ciamis.

Namun hingga batas akhir loket permohonan penyelesaian sengketa dibuka, yakni pada Rabu (8/11/2023, permohonan yang masuk nihil.

“Loket pendaftaran permohonan sengketa dibuka sejak tanggal 6-8 November, dan tidak ada yang mengajukan permohonan sengketa alias nihil,” kata Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga : Pelaksanaan Kirab Pemilu Damai di Ciamis Menuai Banyak Kritik 

Baca Juga : Polemik Dana Kirab Pemilu di Ciamis, Akademisi FH Unigal Ciamis Minta Diaudit Publik 

Jajang menjelaskan, setelah penetapan DCT, peserta pemilu diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan sengketa proses pemilu ke Bawaslu sebagaimana diatur pada UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sengketa tersebut baik itu antar peserta pemilu, peserta dengan penyelenggara pemilu akibat keluarkannya keputusan KPU terutama terkait penetapan DCT,” jelasnya.

Dengan tindak adanya permohonan sengketa, menurutnya menjadi awal yang sangat baik untuk keberlangsungan proses demokrasi di Kabupaten Ciamis yang aman, damai dan berintegritas.

Selain itu, hal ini juga sebagai bentuk keberhasilan semua stakeholder dalam upaya pencegahan terjadinya sengketa pemilu.

“Komitmen bersama semua stakeholder baik Bawaslu, KPU dan peserta pemilu dalam menjalankan aturan perundang-undangan tentang pemilu serta semangat pencegahan tentang pelanggaran pemilu,” tuturnya.

Pihaknya pun tetap mengimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilu dan semua pihak terkait agar selalu berpedoman pada aturan perundang-undangan tentang pemilu.

“Sehingga Pemilu 2024 khususnya di Ciamis dapat berjalan aman, tertib, kondusif sesuai harapan kita semua,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

10 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

12 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

12 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

12 jam ago

Rakor Pilkada 2024, Pj Bupati Ciamis Tekankan Kesiapan Sarpras hingga Netralitas ASN

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya  kesiapan sarana dan…

13 jam ago

Bawaslu Kota Banjar Identifikasi 23 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…

14 jam ago