Ciamis

Hingga Batas Akhir, Permohonan Sengketa Pemilu Pasca Penetapan DCT di Ciamis Nihil

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pasca penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), peserta pemilu berkesempatan mengajukan permohonan sengketa proses pemilu.

Bawaslu Ciamis membuka loket permohonan sengketa pemilu di Kantor Bawaslu Ciamis Jl R.A.A. Kusumahsubrata No.16 Kelurahan Kertasari Ciamis.

Namun hingga batas akhir loket permohonan penyelesaian sengketa dibuka, yakni pada Rabu (8/11/2023, permohonan yang masuk nihil.

“Loket pendaftaran permohonan sengketa dibuka sejak tanggal 6-8 November, dan tidak ada yang mengajukan permohonan sengketa alias nihil,” kata Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga : Pelaksanaan Kirab Pemilu Damai di Ciamis Menuai Banyak Kritik 

Baca Juga : Polemik Dana Kirab Pemilu di Ciamis, Akademisi FH Unigal Ciamis Minta Diaudit Publik 

Jajang menjelaskan, setelah penetapan DCT, peserta pemilu diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan sengketa proses pemilu ke Bawaslu sebagaimana diatur pada UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sengketa tersebut baik itu antar peserta pemilu, peserta dengan penyelenggara pemilu akibat keluarkannya keputusan KPU terutama terkait penetapan DCT,” jelasnya.

Dengan tindak adanya permohonan sengketa, menurutnya menjadi awal yang sangat baik untuk keberlangsungan proses demokrasi di Kabupaten Ciamis yang aman, damai dan berintegritas.

Selain itu, hal ini juga sebagai bentuk keberhasilan semua stakeholder dalam upaya pencegahan terjadinya sengketa pemilu.

“Komitmen bersama semua stakeholder baik Bawaslu, KPU dan peserta pemilu dalam menjalankan aturan perundang-undangan tentang pemilu serta semangat pencegahan tentang pelanggaran pemilu,” tuturnya.

Pihaknya pun tetap mengimbau kepada seluruh partai politik peserta pemilu dan semua pihak terkait agar selalu berpedoman pada aturan perundang-undangan tentang pemilu.

“Sehingga Pemilu 2024 khususnya di Ciamis dapat berjalan aman, tertib, kondusif sesuai harapan kita semua,” pungkasnya. (Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Polres Pangandaran Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran melaksanakan panen raya jagung di lahan ketahanan pangan Blok…

18 jam ago

Sosialisasi Empat Pilar di Kota Banjar, Kang Agun Sampaikan Nilai Pancasila dan Bahaya Penipuan Digital

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. IP. M.Si M.Siberkunjung ke…

2 hari ago

16 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cipariuk Banjar Tanam Pohon di Jalan Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,…

2 hari ago

Tingkatkan Kemampuan Membaca Alquran di Masyarakat, DPD LPQQ Kota Banjar Lantik Pengurus Cabang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pembelajaran Qiroatul Qur'an (LPQQ) Kota Banjar…

2 hari ago

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

3 hari ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

3 hari ago