Pemerintahan

HIMASI Sukabumi Sebut Walikota Gagal Paham Soal Aturan Pengangkatan Sekda

PASUNDANNEWS.COM, SUKABUMI- Wakil Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HIMASI) Sukabumi Danial Fadhilah sebut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tidak faham aturan terkait pengangkatan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda).

Menurutnya sejak mantan Sekda Kota Sukabumi Hanaffie Zein mengundurkan diri dari jabatannya sebab mengikuti kontestasi pilkada pada 2018 lalu, posisi sekda dilimpahkan kepada Sholeh Makbullah yang pada saat itu menjabat sebagai kepada BKPSDM Kota Sukabumi.
Namun ada kejanggalan yang menurutnya mengindikasikan Achmad Fahmi dan Andri Hamami gagal faham terkait peraturan presiden no 3 tahun 2018, karena keduanya belum juga menunjuk kepada siapa posisi sekda itu dilimpahkan.

“Di aturan itu sudah jelas, mengatakan bahwa ketika terjadi kekosongan maka walikota berhak untuk menunjuk pejabat sebagai sekertaris daerah ini kan sampai sekarang posisi masih saja sama” terangya kepada Pasundannews.com, Jumat (12/04/2019).

Daniel membeberkan bahwa tepat pada tanggal 8 Mei 2018 lalu, Soleh Makdbullah dilantik sebagak penjabat Sekda Kota Sukabumi, sedangkan didalam aturan tersebut pun sama-sama dijelaskan bahwa masa jabatan penjabat itu tidak melebihi waktu yang ditetapkan yakni enam bulan.

“Tapi jika dihitung dari bulan mei 2018 sampai sekarang bulan April 2019 sudah 11 bulan bahkan hampir satu tahun belum ada sekertaris daerah yang baru . Maka dari itu tidak berlebihan rasanya jika saya mengatakan bahwa bapak Fahmi dan pak Andri hamami ini tidak memahami permasalahan,” jelasnya.

Daniel juga menduga bahwa ada faktor-faktor lain yang membuat penunjukan sekertaris daerah yang baru ini menjadi bertele-tele dan lamban.

“Iya pa Fachmi sebenarnya faham, namun bisa saja ada faktor lain yang mempengaruhinya,” ungkapnya.

Dirinya mengingatkan bahwa jangan sampai kinerja profesionalitas seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi tercoreng karena adanya kepentingan politik semata.

“Saya cuma titip, jangan sampai jabatan profesional dikalangan ASN ini menjadi satu jabatan bonus karena ada faktor politis lainnya,” tutupnya. (Candra/tiara)

Redaksi

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi
Tags: featured

Recent Posts

Kasus Korupsi di DPRD Kota Banjar, DRK Ditetapkan Jadi Tersangka, Kerugian Negara Capai Rp3,5 Miliar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Ketua DPRD Kota Banjar Jawa Barat, DRK ditetapkan menjadi tersangka…

12 jam ago

Peringati Hari Kartini, Polwan dan Bhayangkari Banjar Turun ke Jalan Gelar Aksi Sosial

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Kartini, Polisi Wanita (Polwan) Polres Banjar bersama Bhayangkari Cabang…

15 jam ago

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

1 hari ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

2 hari ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

2 hari ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

2 hari ago