Bandung Raya

Hakim Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan Vonis PN Bandung Terhadap Mantan Bupati Cianjur

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yuniar, membenarkan terkait dikuatkannya putusan PN Bandung terhadap vonis terdakwa Irvan Rivano Muchtar oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Hal ini terkait dikabulkannya banding Jaksa KPK terhadap kontra banding Irvan Rivano Muchtar oleh Hakim Tinggi PT Bandung.

“Intinya putusan hakim tinggi menguatkan putusan di Pengadilan Tipikor,” Ujar Yuniar kepada wartawan di Pengadilan Tipikor PN Bandung Jalan RE Martadinata, Senin (9/12/2019).

Yuniar mengungkapkan, amar putusan dibacakan Ketua Majelis SIR Johan pada 26 November 2019 dengan nomor putusan banding 27/PID.TPK/2019/PT BDG. Isinya menerima banding dari Jaksa dan terdakwa serta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung.

Selain itu, amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis SIR Johan juga memerintahkan lamanya masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan.

“Soal kedua belah pihak kasasi atau tidak, hingga kini kami belum menerima laporan kembali,” jelasnya.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun, dan denda Rp 250 juta kepada mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

Irvan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan SMP di Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Vonis yang diterima Irvan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut terdakwa 8 tahun penjara, denda 500 juta subsider 6 bulan penjara serta pidana tambahan membayar kerugian negara 900 juta rupiah atau 2 tahun penjara. (Pasundannews/Admin)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

2 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

19 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago