Irvan Rivano Muchar, Mantan Bupati Cianjur. (foto: Istimewa)
PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yuniar, membenarkan terkait dikuatkannya putusan PN Bandung terhadap vonis terdakwa Irvan Rivano Muchtar oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.
Hal ini terkait dikabulkannya banding Jaksa KPK terhadap kontra banding Irvan Rivano Muchtar oleh Hakim Tinggi PT Bandung.
“Intinya putusan hakim tinggi menguatkan putusan di Pengadilan Tipikor,” Ujar Yuniar kepada wartawan di Pengadilan Tipikor PN Bandung Jalan RE Martadinata, Senin (9/12/2019).
Yuniar mengungkapkan, amar putusan dibacakan Ketua Majelis SIR Johan pada 26 November 2019 dengan nomor putusan banding 27/PID.TPK/2019/PT BDG. Isinya menerima banding dari Jaksa dan terdakwa serta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung.
Selain itu, amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis SIR Johan juga memerintahkan lamanya masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan.
“Soal kedua belah pihak kasasi atau tidak, hingga kini kami belum menerima laporan kembali,” jelasnya.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun, dan denda Rp 250 juta kepada mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.
Irvan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan SMP di Kabupaten Cianjur tahun 2018.
Vonis yang diterima Irvan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut terdakwa 8 tahun penjara, denda 500 juta subsider 6 bulan penjara serta pidana tambahan membayar kerugian negara 900 juta rupiah atau 2 tahun penjara. (Pasundannews/Admin)
BERITA BANJAR PASUNDANNEWS.COM - Satlantas Polres Banjar melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan arus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga keluhkan Tugu Adipura Kota Banjar yang terkesan tidak terawat. Tugu…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Seorang penumpang bus jurusan Cilacap-Tasik ditemukan meninggal dunia dalam bus di…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah mobil sedan mengalami kebakaran di Jalan Situbatu, Kecamatan/Kota Banjar, Rabu…
PASUNDAN NEWS - Pasca adanya peningkatan gempa vulkanik di Gunung Gede yang dirilis Kepala Badan…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…
Leave a Comment