Bandung Raya

Hakim Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan Vonis PN Bandung Terhadap Mantan Bupati Cianjur

PASUNDANNEWS.COM, BANDUNG – Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung Yuniar, membenarkan terkait dikuatkannya putusan PN Bandung terhadap vonis terdakwa Irvan Rivano Muchtar oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Hal ini terkait dikabulkannya banding Jaksa KPK terhadap kontra banding Irvan Rivano Muchtar oleh Hakim Tinggi PT Bandung.

“Intinya putusan hakim tinggi menguatkan putusan di Pengadilan Tipikor,” Ujar Yuniar kepada wartawan di Pengadilan Tipikor PN Bandung Jalan RE Martadinata, Senin (9/12/2019).

Yuniar mengungkapkan, amar putusan dibacakan Ketua Majelis SIR Johan pada 26 November 2019 dengan nomor putusan banding 27/PID.TPK/2019/PT BDG. Isinya menerima banding dari Jaksa dan terdakwa serta menguatkan putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung.

Selain itu, amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis SIR Johan juga memerintahkan lamanya masa tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, dan memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan.

“Soal kedua belah pihak kasasi atau tidak, hingga kini kami belum menerima laporan kembali,” jelasnya.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung Menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun, dan denda Rp 250 juta kepada mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar.

Irvan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan SMP di Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Vonis yang diterima Irvan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut terdakwa 8 tahun penjara, denda 500 juta subsider 6 bulan penjara serta pidana tambahan membayar kerugian negara 900 juta rupiah atau 2 tahun penjara. (Pasundannews/Admin)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago