Bandung Raya

Hadapi New Normal, Pos Indonesia Buka Gerai Online Pembelian Meterai

Poto: Aplikasi Meterai Mobile yang di keluarkan Pos Indonesia

BANDUNG, PASUNDANNEWS – Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1986 Tentang Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Benda Meterai, PT Pos Indonesia (Persero) mendapatkan penugasan dari Pemerintah sebagai satu-satunya institusi yang melakukan pengelolaan dan penjualan benda meterai.

Dalam rangka memperluas channel penjualan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pos Indonesia mengembangkan Aplikasi Web Order Meterai dan Aplikasi Mobile Order Meterai yang memudahkan masyarakat melakukan pembelian meterai secara online pada (17/06/2020) lalu.

Masyarakat dapat mengakses Web Order Meterai melalui website meterai.posindonesia.co.id atau melalui Mobile Order Meterai yang dapat diunduh di Playstore dengan nama Aplikasi “Meterai Mobile”.

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Ihwan Sutardyanta mengatakan “Layanan pembelian meterai secara online ini diinisiasi untuk menghadapi era new normal dimana masyarakat cenderung menghindari transaksi secara langsung”, Kata Ihwan.

Ihwan melanjutkan bahwa pembelian meterai secara online ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk tidak tergiur membeli dan menggunakan meterai palsu.

“Kita mengharapkan masyarakat tidak tergiur membeli meterai palsu, karena akan merugikan pengguna meterai serta merugikan Negara karena pajak dari bea meterai yang seharusnya bisa digunakan oleh Negara untuk pembangunan menjadi tidak tersampaikan”, lanjut Ihwan.

Tidak hanya itu Ihwan menuturkan bahwa Pos Indonesia terus akan mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama menekan peredaran meterai palsu.

“Pos Indonesia secara aktif ikut menekan peredaran meterai palsu dengan terus memberikan informasi kepada masyarakat untuk membeli meterai di tempat yang terjamin keasliannya serta menjamin ketersediaan meterai asli yang dijual di seluruh outlet Pos Indonesia dan sekarang bisa dipesan secara online.” tutur Ihwan.

Tentang PT Pos Indonesia (Persero)

PT Pos Indonesia (Persero) telah mempunyai jaringan yang sangat luas hingga 4.800 Kantor Pos online dengan jumlah titik layanan (Point of Sales) mencapai 58.700 titik, dalam bentuk Kantorpos, Agenpos, Mobile Postal Service, dan lain-lain. Pos Indonesia memiliki jaringan yang dedicated, sistem distribusi yang handal. Selain layanan kurir dan logistik, PT Pos Indonesia (Persero) memiliki bisnis layanan keuangan berupa: Layanan Pospay (Bill Payment) sudah terhubung hampir 400 lebih Biller, Pengiriman Uang (Weselpos Instan dan Kemitraan: Western Union, Money Gram, Perbankan dll).

Masyarakat bisa menghubungi langsung call center Pos Indonesia dengan nomor kontak dan alamat kantor Pos Indonesia terdekat. (Jo/Pasundannews).

 

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Sosialisasi Empat Pilar di Kota Banjar, Kang Agun Sampaikan Nilai Pancasila dan Bahaya Penipuan Digital

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. IP. M.Si M.Siberkunjung ke…

9 jam ago

16 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cipariuk Banjar Tanam Pohon di Jalan Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,…

12 jam ago

Tingkatkan Kemampuan Membaca Alquran di Masyarakat, DPD LPQQ Kota Banjar Lantik Pengurus Cabang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pembelajaran Qiroatul Qur'an (LPQQ) Kota Banjar…

12 jam ago

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

1 hari ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

1 hari ago

Southampton Selamat dari Rekor Terburuk Usai Tahan Imbang Manchester City

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Southampton berhasil menghindari catatan buruk dalam sejarah Premier League usai menahan…

1 hari ago