GMNI Kota Banjar Desak Kejaksaan Ungkap Proses Hukum Kasus Korupsi Tunjangan DPRD. Foto/Hermanto.PasundanNews.com
BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi di Sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017-2021.
Kedua tersangka tersebut yakni Ketua DPRD Kota Banjar (DRK) dan mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar (R), dengan nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.
Namun hingga saat ini, Kejari Banjar belum memberikan penjelasan rinci mengenai proses hukum yang sedang berjalan maupun konstruksi hukum dari kasus tersebut.
Hal ini mendapat perhatian dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar yang meminta transparansi dan keterbukaan dari kejaksaan.
“Kami sudah menanyakan langsung ke Kejari saat audiensi pada 15 Mei 2025, namun hingga kini penjelasan yang diberikan hanya sebatas rilis resmi yang telah diterbitkan sebelumnya,” ujar Irwan Herwanto, Sekretaris GMNI Kota Banjar, Jumat (23/5/2025).
Irwan menambahkan bahwa GMNI mengapresiasi langkah penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejari Banjar.
Ia menegaskan, peran kejaksaan sangat penting dalam memberantas tindak pidana korupsi dan harus berjalan secara transparan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Namun, Irwan juga mengingatkan agar penanganan kasus ini tidak berjalan lambat atau terkesan tidak adil karena hal tersebut bisa merusak kepercayaan masyarakat.
“Integritas dan profesionalisme kejaksaan adalah kunci membangun citra positif dan menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
GMNI juga menyoroti belum terbukanya keterlibatan pihak lain, terutama eksekutif, dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menjadi dasar pemberian tunjangan tersebut.
“Jika terjadi penyimpangan dalam kebijakan anggaran, maka semua pihak yang terlibat, baik legislatif, eksekutif, maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus diperiksa secara adil dan menyeluruh,” tegasnya.
Irwan pun memperingatkan agar tidak ada intervensi politik dalam proses penanganan kasus ini.
“Tekanan dari pihak-pihak tertentu dapat mengancam independensi kejaksaan dan merusak kredibilitas institusi penegak hukum,” katanya.
Ia juga menuntut agar kejaksaan segera memberikan pernyataan resmi kepada publik untuk menjaga transparansi dan integritas institusi.
(Hermanto/PasundanNews.com)
BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Ratusan petani dari Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran menggelar aksi…
BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM - Jalan Cimaragas, blok Junti, Kelurahan Banjar, Kota Banjar mengalami amblas pada…
BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM - Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kota Banjar bersama Forum Solidaritas Buruh…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus menunjukkan komitmennya…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Pangandaran Jaqa Barat, pada Kamis (22/5)…
Leave a Comment