Garut

Gerakan “Ayo Masuk Sekolah” di Garut Disinyalir Ada Penyalagunaan Dana Bos

Garut, Pasundannews.com – Beberapa bulan ke belakang “Gerakan ayo masuk sekolah” di kabupaten Garut terus bermunculan.

Akan tetapi, sampai saat ini gerakan tersebut belum di ketahui kapan akan terealisasi. Pasalnya, belum ada surat keputusan yang di keluarkan Bupati sebagai pedoman.

Perlu di ketahui, kampanye gerakan ayo masuk sekolah terus di gelorakan pemerintah kabupaten Garut sejak satu bulan lalu.

Hal itu bisa di lihat dari media sosialisasi berupa billboad serta terdapat spanduk di tiap sekolah yang bertuliskan “Gerakan Ayo Masuk Sekolah” dan (marhaban ya Ramdhan).

Dugaan Penyalagunaan Dana BOS

Melihat hal itu, Koordinator Kaukus Pemuda Garut (KPG) Okky Caressa angkat bicara. Pihaknya mensinyalir ada dugaan penyalagunaan Dana BOS dalam kampanye “Gerakan Ayo Masuk Sekolah”.

Dalam permendikbud No. 6 tahun 2021. Tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Bos reguler pada pasal 12 ayat 1 bahwa dana BOS reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi;
a. Penerimaan peserta didik baru;
b. Pembangunan perpustakaan;
c. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran berikut ekstrakulikuler;
d. Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran;
e. Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah;
f. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan;
g. Pembiayaan langganan daya dan jasa;
h. Pemeliharaan sarana dan sarana sekolah;
i. Penyediaan alat multimedia pembelajaran;
j. Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi kealian;
k. Penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan dan;
l. Pembayaran honor.

“Jadi kalau kita kaji terhadap pembuatan dan pemasangan spanduk pada setiap sekolah. Kegiatan tersebut mengacu terhadap poin yang mana pada pasal 12 ayat 1 pada permendikbud no. 6 tahun 2021 tentang petunjuk teknis dana BOS regular tahun 2021,” jelasnya.

Okky mengungkapkan penggunaan dana Bos di Kabupaten Garut di sinyalir ada permasalahan jika tidak ada regulasi yang mengatur tentang pemasangan media kampanye ayo masuk sekolah.

“Penggunaan dana Bos di Kabupaten Garut di sinyalir ada permasalahan. Karena tidak terdapat regulasi yang tepat akan kegiatan tersebut. Mungkin ini hanya sebatas sampel yang baru muncul,” Ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya akan mendorong Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap penggunaan dana BOS reguler di setiap sekolah di Kabupaten Garut.

“Jangan sampai sekolah di paksa, di arahkan untuk melakukan pembelajaan yang tidak sesuai dengan juklak juknis penggunaan dana BOS. Hanya semata-mata ingin mendorong kepentingan kepala Dinas untuk melakukan pupujieun terhadap Bupati,” ujarnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

4 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

3 hari ago