Garut

Gerakan “Ayo Masuk Sekolah” di Garut Disinyalir Ada Penyalagunaan Dana Bos

Garut, Pasundannews.com – Beberapa bulan ke belakang “Gerakan ayo masuk sekolah” di kabupaten Garut terus bermunculan.

Akan tetapi, sampai saat ini gerakan tersebut belum di ketahui kapan akan terealisasi. Pasalnya, belum ada surat keputusan yang di keluarkan Bupati sebagai pedoman.

Perlu di ketahui, kampanye gerakan ayo masuk sekolah terus di gelorakan pemerintah kabupaten Garut sejak satu bulan lalu.

Hal itu bisa di lihat dari media sosialisasi berupa billboad serta terdapat spanduk di tiap sekolah yang bertuliskan “Gerakan Ayo Masuk Sekolah” dan (marhaban ya Ramdhan).

Dugaan Penyalagunaan Dana BOS

Melihat hal itu, Koordinator Kaukus Pemuda Garut (KPG) Okky Caressa angkat bicara. Pihaknya mensinyalir ada dugaan penyalagunaan Dana BOS dalam kampanye “Gerakan Ayo Masuk Sekolah”.

Dalam permendikbud No. 6 tahun 2021. Tentang petunjuk teknis penggunaan Dana Bos reguler pada pasal 12 ayat 1 bahwa dana BOS reguler untuk membiayai operasional penyelenggaraan pendidikan di sekolah meliputi;
a. Penerimaan peserta didik baru;
b. Pembangunan perpustakaan;
c. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran berikut ekstrakulikuler;
d. Pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran;
e. Pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah;
f. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan;
g. Pembiayaan langganan daya dan jasa;
h. Pemeliharaan sarana dan sarana sekolah;
i. Penyediaan alat multimedia pembelajaran;
j. Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi kealian;
k. Penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan dan;
l. Pembayaran honor.

“Jadi kalau kita kaji terhadap pembuatan dan pemasangan spanduk pada setiap sekolah. Kegiatan tersebut mengacu terhadap poin yang mana pada pasal 12 ayat 1 pada permendikbud no. 6 tahun 2021 tentang petunjuk teknis dana BOS regular tahun 2021,” jelasnya.

Okky mengungkapkan penggunaan dana Bos di Kabupaten Garut di sinyalir ada permasalahan jika tidak ada regulasi yang mengatur tentang pemasangan media kampanye ayo masuk sekolah.

“Penggunaan dana Bos di Kabupaten Garut di sinyalir ada permasalahan. Karena tidak terdapat regulasi yang tepat akan kegiatan tersebut. Mungkin ini hanya sebatas sampel yang baru muncul,” Ungkapnya.

Tak hanya itu, pihaknya akan mendorong Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap penggunaan dana BOS reguler di setiap sekolah di Kabupaten Garut.

“Jangan sampai sekolah di paksa, di arahkan untuk melakukan pembelajaan yang tidak sesuai dengan juklak juknis penggunaan dana BOS. Hanya semata-mata ingin mendorong kepentingan kepala Dinas untuk melakukan pupujieun terhadap Bupati,” ujarnya.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Polres Pangandaran Panen Raya Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Polres Pangandaran melaksanakan panen raya jagung di lahan ketahanan pangan Blok…

17 jam ago

Sosialisasi Empat Pilar di Kota Banjar, Kang Agun Sampaikan Nilai Pancasila dan Bahaya Penipuan Digital

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc. IP. M.Si M.Siberkunjung ke…

2 hari ago

16 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cipariuk Banjar Tanam Pohon di Jalan Rusak

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Warga Dusun Cipariuk, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat,…

2 hari ago

Tingkatkan Kemampuan Membaca Alquran di Masyarakat, DPD LPQQ Kota Banjar Lantik Pengurus Cabang

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Pembelajaran Qiroatul Qur'an (LPQQ) Kota Banjar…

2 hari ago

Sorloth Bawa Atlético Madrid ke Liga Champions Lewat Empat Gol Spektakuler

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Alexander Sorloth tampil gemilang saat Atlético Madrid menaklukkan Real Sociedad dengan skor…

2 hari ago

Persija Taklukkan Bali United 3-0 di Pekan ke-32 BRI Liga 1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persija Jakarta berhasil menaklukkan Bali United dengan skor meyakinkan 3-0 pada…

2 hari ago