Resepsi pernikahan Kapolsek Kembangan ditengah pandemi corona. (foto: net)
PasundanNews, Jakarta – Kapolsek Kembangan, Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya. Pasalnya, Ia nekat menggelar resepsi pernikahan ditengah pandemi virus corona pada 21 maret lalu.
“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan,” ujar Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan pers, Kamis (2/3/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri.
Menurut Yusri, Maklumat Kapolri itu telah mengatur dengan tegas soal larangan kegiatan masyarakat yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul. Tak terkecuali, menggelar resepsi pernikahan, dimana polisi sudah beberapa kali membubarkan pesta pernikahan di sejumlah daerah.
“Maklumat Kapolri itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tapi juga berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya. Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” jelasnya.
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - SDN 2 Dadiharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis mencetak prestasi dalam perhelatan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ciamis,…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BPBD Kota Banjar memberikan bantuan logistik kepada Eti Rohaeti (53), seorang…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Rumah milik Eti Rohaeti (53) warga di Lingkungan Banjar Kolot RT…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kompetensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan…
Leave a Comment