Palembang, Pasundannews – Badko HMI Sumbagsel memberikan dukungan kepada Kejati Sumsel dengan melakukan aksi turun kejalan yang di lakukan di halaman Kejati Sumsel, Selasa (22/6/2021).
Bertambahnya tersangka baru dalam kasus dana hibah masjid sriwijaya palembang. Pihak kejati banyak mendapatkan dukungan dan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Raya Sriwijaya belakangan menjadi sorotan publik. Karena baru-baru ini Kejaksaan Tinggi telah menetapkan lagi dua tersangka baru pada Rabu 16 Juni 2021. Dua tersangka itu yakni MS selaku mantan sekda Provinsi sumsel 2013-2016 sekaligus tim TPAD masjid sriwijaya. Kemudian AN selaku Plt Kabag Kesra Pemprov sumsel.
Koordinator Lapangan Nurhadi mengatakan, Pihaknya sangat menyesali dana hibah pembangunan rumah ibadah umat muslim di selewengkan atau di korupsi oleh banyak pihak.
Menurut pria yang akrap di sapa Adi, Pasalnya masjid yang di persiapkan untuk menyambut perhelatan besar Asian Games 2018 tersebut di gadang akan menjadi masjid terbesar se-Asia akhirnya terbengkalai dalam pembangunannya.
“Kita bisa saksikan dalam berapa bulan dan hari ini pihak kejati sumsel telah membuktikan kerja profesional mereka. Salah satu intrumen penegakan hukum khususnya dalam kasus hibah masjid sriwijaya ini. Kita sangat berharap kejati terus mempertahankan profesionalitas berkerjanya dalam penyidikan kasus ini. Karena menurut kami masih banyak calon tersangka dalam kasus ini,” ujar adi dalam orasinya.
Pada kesempatan yang sama, Bambang Irawan ketua umum Badko HMI Sumbagsel dalam pernyataan sikapnya mengatakan. Bahwa kasus tindak pidana korupsi dana hibah masjid sriwijaya ini bisa masuk kategori korupsi transaktif. Pihaknya akan memberikan dukungan penuh dan akan mengawal kasus korupsi itu sampai ke aktor intelektualnya.
“Kehadiran kita hari ini berupa bentuk support moril dari kami sebagai aktivis mahasiswa HMI. Kami memiliki peran sebagai kontrol sosial dan preventif terhadap korupsi ini. Dengan membantu memantau serta mengawal kejati sumsel untuk menegakan hukum seadil-adilnya. kemudian membukakan tabir secara terang benderang dalam kasus ini.
“Kami juga berharap jangan sampai kejati sumsel mencukupkan penyidikan kasus ini hanya sebatas enam tersangka saja. Kami berkeyakinan masih ada aktor atau dalang utama,” ungkap Bambang di halaman kejati sumsel.
Adapun 3 (tiga) point pernyataan sikap Badko HMI Sumbagsel dalam aksi damai tersebut sebagai berikut:
1. Mendukung penuh kejati sumsel untuk mengungkapkan perkara tindak pidana korupsi dana hibah masjid sriwijaya ini secara terang benderang ke publik.
2. Mendukung penuh dan meminta kejati sumsel untuk berani dan bekerja profesional serta tidak terintervensi Politis dalam melakukan penyidikan perkara tersebut.
3. Meminta kejati sumsel untuk mengungkapkan perkara-perkara lainnya yang dapat merugikan keuangan negara dan merugikan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar nomor urut…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kodim 0625/Pangandaran menggelar acara Syukuran dan Doa Bersama Hafi Ulang Tahun…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Pangandaran Jalaludin melaksanakan reses perdana masa jabatan 2024-2029. Jalaludin…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…
Leave a Comment