Nasional

Fitur bjb T-Samsat di DIGI bjb, Solusi Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah

PASUNDANNEWS.COM – Bank bjb menghadirkan solusi praktis bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Dengan memanfaatkan layanan bjb T-Samsat melalui DIGI bank bjb, wajib pajak kini bisa melakukan pembayaran dengan mudah, cepat, dan tanpa antre.

“Inovasi ini merupakan bentuk komitmen bank bjb dalam memberikan layanan perbankan yang modern dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Sabtu (29/3/2025).

Ia menjelaskan, bjb T-Samsat merupakan solusi terbaik bagi masyarakat yang menginginkan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih praktis.

“Sistem ini secara otomatis akan mendebet dan membayarkan Pajak Pokok Kendaraan Bermotor (PKB) wajib pajak, sehingga masyarakat dapat terhindar dari kendala seperti lupa membayar pajak atau antrean panjang di kantor Samsat,” terangnya.

Keunggulan bjb T-Samsat

Salah satu keunggulan utama bjb T-Samsat adalah fleksibilitas pembayaran pajak secara berkala sesuai kemampuan nasabah melalui tabungan bank bjb.

Sistem ini memungkinkan pembayaran pajak dilakukan secara otomatis dengan jumlah yang telah ditentukan oleh nasabah.

Sebagai contoh, wajib pajak memiliki tagihan PKB sebesar Rp1.200.000,- per tahun. Nasabah dapat memilih pembayaran berkala sebesar Rp100.000,- per bulan. Saat jatuh tempo, bank bjb akan secara otomatis membayarkan tagihan pajak kendaraan dari rekening nasabah.

“Dengan fitur ini, nasabah tidak perlu lagi mengantre atau datang langsung ke kantor Samsat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan,” ungkap Ayi.

Berikut Cara Menggunakan bjb T-Samsat di DIGI bank bjb

Kini, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui DIGI bank bjb dengan langkah-langkah berikut:

1. Login ke aplikasi DIGI bank bjb. Jika belum memiliki aplikasi, unduh terlebih dahulu dari App Store atau Play Store.
2. Pilih menu “Bayar”, lalu pilih “Pajak/Retribusi”.
3. Pilih “T-Samsat” untuk memulai registrasi dan pembayaran pajak kendaraan.
4. Pilih “Registrasi T-Samsat”, lalu masukkan:
– Jenis registrasi sesuai kendaraan.
– Jenis kendaraan yang dimiliki.
– Nomor polisi kendaraan.

Setelah registrasi selesai, pengguna akan menerima bukti registrasi T-Samsat di inbox DIGI bank bjb sebagai konfirmasi bahwa kendaraan sudah terdaftar dalam sistem pembayaran pajak digital.

Nasabah yang sudah terdaftar dalam layanan bjb T-Samsat akan otomatis melakukan pembayaran pajak saat jatuh tempo.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

17 jam ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

20 jam ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

21 jam ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

21 jam ago

Musda V MUI Kota Banjar Tetapkan KH. Muin Abdulrohim sebagai Ketua Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V,…

2 hari ago

Kemenag Kota Banjar Gelar Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kota dan Nasional

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menggelar bimbingan manasik haji bagi…

2 hari ago