Jawa Barat

FH Unpar bersama DPD RI Gelar FGD Inventarisasi dan Evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

PASUNDAN NEWS – Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan bersama Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD-RI) mengadakan kegiatan Forum Group Disscusion (FGD).

FGD tersebut guna inventarisasi Materi Penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022 dan evaluasi Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024.

Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Crowne Plaza Kota Bandung pada Kamis 9 September 2021, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19.

Kegiatan ini adalah bagian dari salah satu program kerja sama Fakultas Hukum Unpar dengan Lembaga Negara dalam pembentukan hukum di tingkat nasional.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Dekan Fakultas Hukum UNPAR, Dr.iur. Liona Nanang Supriatna, S.H., M.Hum dan Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Barat, Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni. M.Kes. serta Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Angelius Wake Kako, S.pd., M.Si.

Dalam sambutannya, baik Dekan Fakultas Hukum UNPAR maupun perwakilan DPD RI menyambut baik kerjasama ini dan mengharapkan adanya peningkatan kualitas dalam melakukan kajian terhadap Rancangan Undang-Undang usulan DPD RI yang menjawab kebutuhan hukum masyarakat di daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia; perwakilan dari lembaga pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung, akademisi hukum dari perguruan tinggi lain di Kota Bandung, dan perwakilan jaringan masyarakat sipil.

Adapun pembicara dalam kegiatan ini adalah Pengajar di Fakultas Hukum UNPAR yaitu: Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf, S.H.,M.H.; Prof. Dr. Koerniatmanto Soetoprawiro, S.H.,M.H.; dan Dr. W.M. Herry Susilowati, S.H., M.Hum.

Dalam paparannya, Prof. Asep mengajukan usulan RUU Pengelolaan Sumber Daya Alam dan RUU Pemajuan Daerah.

Menurutnya, RUU Pengelolaan Sumber Daya Alam penting untuk menjahit keterhubungan antar sektor dan mengurangi ego sektoral dalam sistem pengelolaan sumber daya alam.

Sementara pembicara kedua, Prof. Koerni memberikan catatan terhadap Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Prof. Koerni juga menyoroti kesalahan dalam memposisikan Desa sebagai bawahan Pemerintah Kabupaten/Kota yang tercantum dalam draf perubahan.

“Selain itu, ketentuan syarat Kepala Desa yang menghapuskan ketentuan terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat berpotensi mengancam eksistensi Desa,” katanya.

Menurutnya, kepala desa harus tahu konteks masyarakat dan desa yang dipimpinnya, dan harus bertempat tinggal disitu.

Sedangkan pembicara ketiga, Dr. Herry Suilowati, menyampaikan catatan terhadap optimalisasi kewenangan DPD RI dalam penyusunan Undang-Undang.

Secara garis besar, para narasumber menyoroti pentingnya proses penyusunan legislasi nasional yang berpihak pada kelompok rentan, yang tersistem, terintegrasi dan tidak parsial.

Kegiatan yang dipandu oleh Valeri Jehanu ini, kemudian memberi kesempatan pada peserta untuk menyampaikan pokok-pokok pikirannya.

Hal-hal yang dielaborasi dalam diskusi, antara lain kebutuhan untuk mengatur dana operasional bagi Kepala Desa dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya, juga bagaimana mengelola Sumber Daya Alam oleh Pemerintahan Desa yang sebelumnya tidak tegas diatur.

Kemudian persoalan akses pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam di Desa sudah saatnya menjadi perhatian dalam agenda peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Desa ke depan.

(tmj)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Ribuan Santri Diniyah di Kalipucang Bersholawat di Pesisir Pantai Karapyak Sambut Ramadhan 1446 H

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menggelar doa…

3 jam ago

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

5 jam ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

6 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

11 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

1 hari ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago