Ciamis

Fenomena Gerakan Kotak Kosong di Pilbup Ciamis, Begini Tanggapan Bawaslu dan KPU

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Ciamis berikan komentar terkait fenomena gerakan kotak kosong.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Ciamis, Fani Dwiriantini menjelaskan, bahwa belum ada regulasi atau petunjuk lebih spesifik terkait kotak kosong.

“Tentu kami (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas akan mengikuti apa yang ada dalam prosedur aturan  yang ada,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU Kabupaten Ciamis, Kamis (5/9/2024).

Fani mengungkapkan, adanya calon tunggal di Pilkada  serentak 2024 ini menjadi fenomena secara nasional.

“Ini fenomena nasional bukan hanya di Ciamis yang merupakan satu-satunya calon tunggal di Jawa Barat, tapi masih ada daerah lainnya secara nasional,” papar Fani.

Ia menuturkan, secara nasional terdapat 43 daerah yang Pilkada-nya hanya ada calon tunggal.

“Sehingga akan melawan kotak kosong, dengan rincian 43 kabupaten, 5 kota dan 1 provinsi yaitu di Papua Barat,” ungkapnya.

Fani melanjutkan, pihkanya akan terus berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan pemilihan serentak di Ciamis berjalan aman, tertib dan kondusif.

Sementara Kabupaten Ciamis sendiri secara nasional masuk dalam kategori daerah dengan kerawanan tinggi berdasarkan pemetaan kerawanan Pilkada 2024.

“Jika dinilai kehadirannya akan mengganggu ketertiban dan keamanan, bisa saja pihak keamanan yang akan turun tangan dengan kewenangannya,” jelas Fani.

Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Ciamis 2024

Fenomena kotak kosong di Pilkada Ciamis sendiri, ditandai dengan hanya ada pasangan tunggal.

Mengingat hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis, tidak ada pasangan calon (paslon) lain yang mendaftar.

Paslon Herdiat Sunarya dan Yana D Putra bakal jadi calon tunggal pada Pilkada 2024.

Dengan demikian dipastikan Herdiat-Yana bakal melawan kotak kosong.

Menurut Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani mengakui memang belum ada regulasi yang mengatur tentang relawan kotak kosong.

Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memastikan langkah yang diambil apabila ada relawan yang mengkampanyekan kotak kosong.

“Di PKPU tidak mengatur itu (relawan kotak kosong), mungkin kewenangannya ada di Bawaslu yang memiliki tupoksi sebagai pengawas Pemilu,” kata Oong saat penutupan perpanjangan pendaftaran Pilkada Ciamis, Kamis (5/9/2024).

Ia menjelaskan, KPU Ciamis hanya menampilkan kotak kosong pada surat suara.

KPU pun mengatur tahapan kampanye tanpa melibatkan kotak kosong.

“Undian nomor urut tetap ada, nantinya apakah calon tunggal ini mendapat nomor 1 atau 2, jika nomor 1 berarti foto mereka dipasang di posisi kanan surat suara dan surat suara di sebelah kiri, begitu juga sebaliknya,” paparnya.

(Herdi/PasundanNews.com)

Herdi Firmansah

Leave a Comment

Recent Posts

Endang Hidayat Terpilih sebagai Ketua PPBI Kota Banjar dalam Muscab II

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM Perkumpulan Pecinta Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Banjar menggelar Musyawarah Cabang (Muscab)…

13 jam ago

DPD PAN Ciamis Gelar Halal Bihalal Sekaligus Nonton Bareng

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Ciamis menggelar acara…

17 jam ago

Wakapolres Banjar Monitoring Pelaksanaan Hari Paskah dan Pengecekan Personel Pam di Gereja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar Kompol Dani Prasetya meninjau langsung ke sejumlah gereja di…

17 jam ago

Kue Kering Caketra Erna Sari Kota Banjar Tembus Pasar Jawa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Usaha kue kering 'Caketra Erna Sari' di lingkungan Bojong, Kelurahan Situbatu,…

17 jam ago

Musda V MUI Kota Banjar Tetapkan KH. Muin Abdulrohim sebagai Ketua Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-V,…

2 hari ago

Kemenag Kota Banjar Gelar Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kota dan Nasional

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar menggelar bimbingan manasik haji bagi…

2 hari ago