Categories: Ragam

Dukun Pengganda Uang Dijerat Pasal Berlapis, Mulai Penipuan dan Persetubuhan

Bekasi, Pasundannews.com – Polisi Resor Bekasi mengamankan pelaku yang sempat viral di dunia maya karena mampu menggandakan uang.

Pelaku Herman (45) yang tinggal di Gang Veteran RT 01 RW 03 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Disebut-sebut mampu mengobati segala macam penyakit.

Komisaris Besar Hendra Gunawan selaku Kapolres Metro Bekasi mengatakan memungkinkan pelaku di jerat dengan pasal 378, tentang penipuan dan penggunaan uang palsu.

“Kami sedang mendalami terkait penipuan dan penggunaan uang palsu oleh pelaku,” ujarnya saat konferensi Pers, Selasa (23/3).

Menurut Hendra bahwa penggandaan yang dilakukan pelaku merupakan trik sulap untuk mengelabui pasiennya.

“Uangnya yang dipakai adalah uang mainan dan kotak hitam adalah media sulap pelaku,” ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga dijerat dengan pasal 81 juncto Pasal 76D 7 day meal plan for muscle gain pdf tahun 2018 tentang perlindungan anak.

Terang Hendra bahwa keluarga dari korban melaporkan ke pihak kepolisian atas perbuatan pelaku yang telah menikahi anak di bawah umur.

Lanjut Hendra bahwa korban merupakan istri sirih pelaku dan dinikahi saat berumur 15 tahun serta langsung melakukan hubungan layaknya suami istri. Hasil dari pernikahan tersebut, korban melahirkan anak yang saat ini sudah berumur 15 tahun.

“Keluarga dari korban ini dijanjikan sama pelaku akan dibayarkan semua hutang dan dibelikan tanah. Akan tetapi atas pengakuan korban janji tersebut belum juga dipenuhi,” ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kotak hitam, jenglot, uang pecahan Rp 100 ribu serta senjata tajam yang diduga sebagai media untuk menipu para pasien.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

14 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago