Categories: Ragam

Dukun Pengganda Uang Dijerat Pasal Berlapis, Mulai Penipuan dan Persetubuhan

Bekasi, Pasundannews.com – Polisi Resor Bekasi mengamankan pelaku yang sempat viral di dunia maya karena mampu menggandakan uang.

Pelaku Herman (45) yang tinggal di Gang Veteran RT 01 RW 03 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Disebut-sebut mampu mengobati segala macam penyakit.

Komisaris Besar Hendra Gunawan selaku Kapolres Metro Bekasi mengatakan memungkinkan pelaku di jerat dengan pasal 378, tentang penipuan dan penggunaan uang palsu.

“Kami sedang mendalami terkait penipuan dan penggunaan uang palsu oleh pelaku,” ujarnya saat konferensi Pers, Selasa (23/3).

Menurut Hendra bahwa penggandaan yang dilakukan pelaku merupakan trik sulap untuk mengelabui pasiennya.

“Uangnya yang dipakai adalah uang mainan dan kotak hitam adalah media sulap pelaku,” ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga dijerat dengan pasal 81 juncto Pasal 76D 7 day meal plan for muscle gain pdf tahun 2018 tentang perlindungan anak.

Terang Hendra bahwa keluarga dari korban melaporkan ke pihak kepolisian atas perbuatan pelaku yang telah menikahi anak di bawah umur.

Lanjut Hendra bahwa korban merupakan istri sirih pelaku dan dinikahi saat berumur 15 tahun serta langsung melakukan hubungan layaknya suami istri. Hasil dari pernikahan tersebut, korban melahirkan anak yang saat ini sudah berumur 15 tahun.

“Keluarga dari korban ini dijanjikan sama pelaku akan dibayarkan semua hutang dan dibelikan tanah. Akan tetapi atas pengakuan korban janji tersebut belum juga dipenuhi,” ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kotak hitam, jenglot, uang pecahan Rp 100 ribu serta senjata tajam yang diduga sebagai media untuk menipu para pasien.

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

2 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

2 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

2 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

2 hari ago

Bank BJB dan BPSDM Jabar Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan SDM

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB melalui bjb University terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di…

2 hari ago

PMI Kota Banjar Layani Pijat Refleksi bagi Pemudik di Posko Lebaran 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjar mendirikan posko siaga Lebaran di…

2 hari ago