Polhukam

Dukun Gadungan di Majalengka Tipu Orang Hingga Puluhan Juta Rupiah

PASUNDANNEWS.COM, MAJALENGKA – Dengan dalih bisa menggandakan uang dukun gadungan asal majalengka akhirnya tidak berdaya setelah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka.

Selain bermodus bisa menggandakan uang JS (48) juga melancarkan aksinya dengan cara membuat uang palsu agar bisa dipercayai oleh kliennya dirinya bisa menggandakan uang.

“Menurut pengakuan tersangka uang rupiah yang diduga palsu tersebut akan digunakan tersangka dalam kegiatannya menjadi dukun untuk penggandaan uang,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso SH SIK MH. Pada saat konferensi pers, Rabu (03/02/2020).

Polisi bergerak atas dasar adanya laporan dari warga sekitar pada hari Jumat (28/02). Bahwa adanya informasi dari masyarakat di Bendungan Rentang pada Kamis (27/02). Sekitar 22.00 WIB ada transaksi jual beli uang rupiah yang diduga palsu dalam jumlah yang cukup besar.

Saat melakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku sempat pergi ke daerah Jawa Tengah dengan teman wanitanya bernisial BT.

Diketahui pelaku kembali ke rumah teman wanitanya pada hari Sabtu, (29/02). Sekitar jam 05.00 WIB, Pihak Kepolisian langsung melakukan penggerebekan pelaku di kediaman teman wanitanya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang kertas pecahan Rp.70.250.000 (Tujuh Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) di dalam tas warna coklat milik tersangka yang diduga palsu serta ditemukan 1 (satu) senjata shoftgun.

Dari pengakuannya JS juga sudah 2 (dua) kali melakukan praktik penggandaan uang yakni Ade warga Subang dengan kerugian Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan Nana warga asal Indramayu dengan kerugian Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Atas kelakuannya pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat 2 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Setiap orang yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu diancam pidan penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,. (sepuluh miliar rupiah),” Jelas Bismo.

(pasundannews/Rick)

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

Kang Danial kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Walikota Banjar 2024-2029 ke Markas PAN, Usung Misi Nawacara Kahuripan

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kang Danial atau Dani Danial Mukhlis sambangi markas PAN (Partai Amanat…

3 jam ago

Pj Gubernur Jabar Tinjau Kesiapan Asrama Haji Indramayu dan Bandara Kertajati Majalengka

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pj (Penjabat) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau langsung kesiapan keberangkatan…

3 jam ago

Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Jabar, Bey Machmudin Harapkan Sinergi bersama Pemdaprov

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pengukuhan Kepala Perwakilan BI (Bank Indonesia) Jawa Barat digelar pada Jumat…

3 jam ago

Pleno Majelis Wali Amanat ITB, Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Rapat pleno perdana Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Bandung (ITB)…

3 jam ago

Prabowo Temui Muhaimin Iskandar, Ini Tanggapan Ketua DPC PKB Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih Republik Indonesia 2024-2029 temui Ketua PKB…

3 jam ago

Rapat Konsolidasi PDI Perjuangan Jabar Dihadiri 76 Balonkada dari 14 DPC

NARASI JABAR - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat kembali menggelar rapat Konsolidasi Persiapan Pemenangan Pilkada…

18 jam ago