Polhukam

Dukun Gadungan di Majalengka Tipu Orang Hingga Puluhan Juta Rupiah

PASUNDANNEWS.COM, MAJALENGKA – Dengan dalih bisa menggandakan uang dukun gadungan asal majalengka akhirnya tidak berdaya setelah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka.

Selain bermodus bisa menggandakan uang JS (48) juga melancarkan aksinya dengan cara membuat uang palsu agar bisa dipercayai oleh kliennya dirinya bisa menggandakan uang.

“Menurut pengakuan tersangka uang rupiah yang diduga palsu tersebut akan digunakan tersangka dalam kegiatannya menjadi dukun untuk penggandaan uang,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso SH SIK MH. Pada saat konferensi pers, Rabu (03/02/2020).

Polisi bergerak atas dasar adanya laporan dari warga sekitar pada hari Jumat (28/02). Bahwa adanya informasi dari masyarakat di Bendungan Rentang pada Kamis (27/02). Sekitar 22.00 WIB ada transaksi jual beli uang rupiah yang diduga palsu dalam jumlah yang cukup besar.

Saat melakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku sempat pergi ke daerah Jawa Tengah dengan teman wanitanya bernisial BT.

Diketahui pelaku kembali ke rumah teman wanitanya pada hari Sabtu, (29/02). Sekitar jam 05.00 WIB, Pihak Kepolisian langsung melakukan penggerebekan pelaku di kediaman teman wanitanya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang kertas pecahan Rp.70.250.000 (Tujuh Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) di dalam tas warna coklat milik tersangka yang diduga palsu serta ditemukan 1 (satu) senjata shoftgun.

Dari pengakuannya JS juga sudah 2 (dua) kali melakukan praktik penggandaan uang yakni Ade warga Subang dengan kerugian Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan Nana warga asal Indramayu dengan kerugian Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Atas kelakuannya pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat 2 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Setiap orang yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu diancam pidan penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,. (sepuluh miliar rupiah),” Jelas Bismo.

(pasundannews/Rick)

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

DPRKPLH Dorong Ciamis Hijau Dimulai dari Rumah, Aksi Nyata Peringati Hari Bumi 2025

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis…

11 jam ago

Warga Kalipucang Pangandaran Bingung Bayar Sewa Lahan PT KAI, Isu Reaktivasi Kereta Picu Keraguan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Warga Dusun Girisetra, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, berbondong-bondong mendatangi petugas…

12 jam ago

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Agun Gunandjar Edukasi Masyarakat di Kota Banjar Tentang Bahaya Pinjol dan Judol

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota MPR RI, Dr. Tr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si. kembali…

14 jam ago

Kemenag Peringati Hari Bumi dengan Penanaman Pohon Matoa di Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan penanaman 1 juta pohon jenis…

14 jam ago

Hari Kartini, Momentum Refleksi Pegiat Literasi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Banyak cara dalam menyambut dan memperingati Hari Kartini. Bagi para pegiat…

18 jam ago

Kerap Banjir, Forkopimcam Purwaharja dan Warga Kompak Bersihkan Sungai Cicapar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kelurahan Purwaharja bersama Forkopimcam, forum RT/RW, dan masyarakat setempat melakukan…

18 jam ago