Polhukam

Dukun Gadungan di Majalengka Tipu Orang Hingga Puluhan Juta Rupiah

PASUNDANNEWS.COM, MAJALENGKA – Dengan dalih bisa menggandakan uang dukun gadungan asal majalengka akhirnya tidak berdaya setelah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka.

Selain bermodus bisa menggandakan uang JS (48) juga melancarkan aksinya dengan cara membuat uang palsu agar bisa dipercayai oleh kliennya dirinya bisa menggandakan uang.

“Menurut pengakuan tersangka uang rupiah yang diduga palsu tersebut akan digunakan tersangka dalam kegiatannya menjadi dukun untuk penggandaan uang,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso SH SIK MH. Pada saat konferensi pers, Rabu (03/02/2020).

Polisi bergerak atas dasar adanya laporan dari warga sekitar pada hari Jumat (28/02). Bahwa adanya informasi dari masyarakat di Bendungan Rentang pada Kamis (27/02). Sekitar 22.00 WIB ada transaksi jual beli uang rupiah yang diduga palsu dalam jumlah yang cukup besar.

Saat melakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku sempat pergi ke daerah Jawa Tengah dengan teman wanitanya bernisial BT.

Diketahui pelaku kembali ke rumah teman wanitanya pada hari Sabtu, (29/02). Sekitar jam 05.00 WIB, Pihak Kepolisian langsung melakukan penggerebekan pelaku di kediaman teman wanitanya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang kertas pecahan Rp.70.250.000 (Tujuh Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) di dalam tas warna coklat milik tersangka yang diduga palsu serta ditemukan 1 (satu) senjata shoftgun.

Dari pengakuannya JS juga sudah 2 (dua) kali melakukan praktik penggandaan uang yakni Ade warga Subang dengan kerugian Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan Nana warga asal Indramayu dengan kerugian Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Atas kelakuannya pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat 2 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Setiap orang yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu diancam pidan penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,. (sepuluh miliar rupiah),” Jelas Bismo.

(pasundannews/Rick)

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

1 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

1 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

2 hari ago

Anak-Anak TK Sejahtera Ciamis Kunjungi Damkar Kota Banjar untuk Pengenalan Pemadam Kebakaran

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anak-anak dari TK Sejahtera Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, melakukan kunjungan ke…

2 hari ago

Kapolres Banjar Cek Ruang Tahanan di Hari Pertama Berdinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan pengecekan ruang tahanan di…

2 hari ago

Himpaudi Kecamatan Langensari Adakan Pertemuan Rutin, Bahan Kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) Kecamatan Langensari…

2 hari ago