Polhukam

Dukun Gadungan di Majalengka Tipu Orang Hingga Puluhan Juta Rupiah

PASUNDANNEWS.COM, MAJALENGKA – Dengan dalih bisa menggandakan uang dukun gadungan asal majalengka akhirnya tidak berdaya setelah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka.

Selain bermodus bisa menggandakan uang JS (48) juga melancarkan aksinya dengan cara membuat uang palsu agar bisa dipercayai oleh kliennya dirinya bisa menggandakan uang.

“Menurut pengakuan tersangka uang rupiah yang diduga palsu tersebut akan digunakan tersangka dalam kegiatannya menjadi dukun untuk penggandaan uang,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso SH SIK MH. Pada saat konferensi pers, Rabu (03/02/2020).

Polisi bergerak atas dasar adanya laporan dari warga sekitar pada hari Jumat (28/02). Bahwa adanya informasi dari masyarakat di Bendungan Rentang pada Kamis (27/02). Sekitar 22.00 WIB ada transaksi jual beli uang rupiah yang diduga palsu dalam jumlah yang cukup besar.

Saat melakukan penyelidikan lebih lanjut pelaku sempat pergi ke daerah Jawa Tengah dengan teman wanitanya bernisial BT.

Diketahui pelaku kembali ke rumah teman wanitanya pada hari Sabtu, (29/02). Sekitar jam 05.00 WIB, Pihak Kepolisian langsung melakukan penggerebekan pelaku di kediaman teman wanitanya.

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan uang kertas pecahan Rp.70.250.000 (Tujuh Puluh Juta Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) di dalam tas warna coklat milik tersangka yang diduga palsu serta ditemukan 1 (satu) senjata shoftgun.

Dari pengakuannya JS juga sudah 2 (dua) kali melakukan praktik penggandaan uang yakni Ade warga Subang dengan kerugian Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dan Nana warga asal Indramayu dengan kerugian Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Atas kelakuannya pelaku dijerat dengan pasal 36 ayat 2 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Setiap orang yang menyimpan secara fisik dengan cara apapun yang diketahuinya merupakan rupiah palsu diancam pidan penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,. (sepuluh miliar rupiah),” Jelas Bismo.

(pasundannews/Rick)

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

Tiga Bulan Menjabat Anggota DPRD, Adang Sudirman Fokus Pengawasan dan Suksesi Pilkada 2024

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Sudah tiga bulan menjabat sebagai Anggota DPRD Pangandaran, Andang Sudirman fokus…

44 menit ago

Jumat Berkah, Herman Sutrisno Bagikan Beras kepada Jompo dan Anak Yatim

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno, kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk…

3 jam ago

Bapenda Ciamis Sharing Success Story P2DD di Acara Capacity Building Pemda se-Maluku Utara

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…

14 jam ago

Dani Danial Muhklis Prioritaskan Pemajuan Kebudayaan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…

16 jam ago

Polres Banjar Sosialisasikan Program Makan Siang Gratis untuk Anak Sekolah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…

16 jam ago

Debat Kedua Pilbup Pangandaran, Citra dan Ujang Beradu Gagasan

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…

16 jam ago