Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus. Foto/Hermanto.PasundanNews.com.
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Isu mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar kembali mencuat.
Kasus tersebut berkaitan dengan sejumlah Lembaga Diniyah yang mengeluhkan adanya permintaan dana sebesar Rp300 ribu untuk pengurusan izin operasional, yang sejatinya tidak dipungut biaya sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa Kemenag berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik pungli,” ujar Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, jika terbukti ada pejabat atau pegawai yang melakukan pungli, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas sesuai regulasi.
Fikri menjelaskan bahwa pihak Kemenag sudah memiliki regulasi yang jelas mengenai pencegahan pungutan liar dan gratifikasi.
“Kami sudah punya aturan jelas, yaitu Keputusan Kepala Kemenag Kota Banjar Nomor 001 Tahun 2025, yang mengatur pencegahan pungli dan gratifikasi. Artinya, semua pegawai harus bekerja dengan transparan dan sesuai aturan,” katanya.
Fikri menambahkan, terkait adanya isu pungli tersebut, pihaknya akan melakukan investigasi internal.
Kemenag Kota Banjar memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang bertugas menangani laporan terkait dugaan pungli.
“UPG akan mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak yang terlibat. Kalau terbukti ada pungli, pasti kami tindak,” tegas Fikri.
Fikri juga memastikan bahwa sanksi disiplin yang tegas akan diberikan kepada oknum atau pihak yang terbukti melakukan pungli.
“Hukumannya jelas, yaitu sanksi disiplin berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021. Jika pelanggarannya masuk kategori korupsi, maka mereka akan berhadapan dengan hukum sesuai UU Nomor 20 Tahun 2001,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa tujuan utamanya bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk mencegah pungli sejak awal.
“Kami akan gencarkan sosialisasi tentang layanan gratis di KUA, madrasah, lembaga diniyah, pesantren, dan kantor Kemenag itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, pihak Kemenag juga memperkuat sistem pelaporan melalui UPG, KPK, dan Ombudsman.
Fikri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik.
“Kami ingin Kemenag Kota Banjar tetap dipercaya oleh masyarakat. Jangan sampai ada celah bagi pungli atau gratifikasi,” pungkasnya.
(Hermanto/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Warga Desa Panjalu berharap obyek wisata religi Situ Lengkong Panjalu untuk…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Ciharalang, Kecamatan Cijeungjing, Muhlis mengapresiasi langkah sigap Bupati…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Sejumlah pengendara terkejut saat melihat puluhan anggota kepolisian berjejer di Jalan Sucen…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Baznas Kota Banjar menyalurkan bantuan modal usaha mikro sebesar Rp 1.625.000.000…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kemenag Kabupaten Pangandaran akan membangun dua kantor KUA (kantor urusan agama)…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Fenomena pernikahan sirri atau pernikahan di bawah tangan yang tidak tercatat di…
Leave a Comment