Banjar

Dugaan Pungli di Kemenag Kota Banjar, ini Kata Kepala Kemenag Ahmad Fikri Firdaus

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Isu mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar kembali mencuat.

Kasus tersebut berkaitan dengan sejumlah Lembaga Diniyah yang mengeluhkan adanya permintaan dana sebesar Rp300 ribu untuk pengurusan izin operasional, yang sejatinya tidak dipungut biaya sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa Kemenag berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik pungli,” ujar Kepala Kemenag Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, jika terbukti ada pejabat atau pegawai yang melakukan pungli, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas sesuai regulasi.

Fikri menjelaskan bahwa pihak Kemenag sudah memiliki regulasi yang jelas mengenai pencegahan pungutan liar dan gratifikasi.

“Kami sudah punya aturan jelas, yaitu Keputusan Kepala Kemenag Kota Banjar Nomor 001 Tahun 2025, yang mengatur pencegahan pungli dan gratifikasi. Artinya, semua pegawai harus bekerja dengan transparan dan sesuai aturan,” katanya.

Kemenag Kota Banjar Akan Lakukan Investigasi Internal

Fikri menambahkan, terkait adanya isu pungli tersebut, pihaknya akan melakukan  investigasi internal.

Kemenag Kota Banjar memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang bertugas menangani laporan terkait dugaan pungli.

“UPG akan mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak yang terlibat. Kalau terbukti ada pungli, pasti kami tindak,” tegas Fikri.

Fikri juga memastikan bahwa sanksi disiplin yang tegas akan diberikan kepada oknum atau pihak yang terbukti melakukan pungli.

“Hukumannya jelas, yaitu sanksi disiplin berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021. Jika pelanggarannya masuk kategori korupsi, maka mereka akan berhadapan dengan hukum sesuai UU Nomor 20 Tahun 2001,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa tujuan utamanya bukan hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk mencegah pungli sejak awal.

“Kami akan gencarkan sosialisasi tentang layanan gratis di KUA, madrasah, lembaga diniyah, pesantren, dan kantor Kemenag itu sendiri,” ujarnya.

Selain itu, pihak Kemenag juga memperkuat sistem pelaporan melalui UPG, KPK, dan Ombudsman.

Fikri menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membangun budaya kerja yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik.

“Kami ingin Kemenag Kota Banjar tetap dipercaya oleh masyarakat. Jangan sampai ada celah bagi pungli atau gratifikasi,” pungkasnya.

(Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Herman Sutrisno dan Jaber Kota Banjar Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Wandi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…

3 jam ago

Lapas Banjar Gelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba

BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…

15 jam ago

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

2 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

2 hari ago

Perampokan Demokrasi Ekonomi di Meja Seleksi: Panitia Seleksi Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Melampaui Batas!

Harik Ash Shiddieqy Amrullah S.H., M.H - Ketum Pimpinan Daerah Jawa Barat Koalisi Masyarakat Madani…

2 hari ago

Pemkot Banjar Serahkan SK kepada 106 CPNS Formasi 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai…

3 hari ago