Ciamis

DPMPTSP Ciamis Bersama Fakultas Hukum Unigal Bahas Kajian Strategis, Canangkan Raperda Kemitraan Berusaha

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ciamis beaama Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) menggelar Forum Group Discussion (FGD), Jumat (23/5/2025).

FGD ini sebagai upaya untuk membahas kajian awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemitraan Berusaha.

Kegiatan ini dalam rangka memperkuat kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),

Kepala DPMPTSP Ciamis, Rudi menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan langkah strategis untuk merancang regulasi yang dapat mengakomodasi dan memperkuat pola kemitraan usaha khususnya antara perusahaan besar dan UMKM.

Hal ini merujuk pada amanat Peraturan Kepala Bappenas No. 1 Tahun 2022 yang mendorong terciptanya kemitraan berusaha sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang inklusif.

Baca Juga : MDPN Ciamis Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih, Notaris Diminta Beri Pelayanan Optimal 

“FGD ini menjadi tonggak awal dalam menyusun Perda tentang kemitraan berusaha yang hingga saat ini belum dimiliki Kabupaten Ciamis,” kata Rudi.

Menurutnya, kolaborasi dengan Fakultas Hukum Unigal sangat penting untuk memastikan landasan yuridis dan akademis dalam penyusunan Raperda.

Rudi menambahkan bahwa meskipun regulasi daerah belum terbentuk, praktik kemitraan antara perusahaan besar dan UMKM di Ciamis sudah berjalan, seperti pola inti-plasma dan kerjasama dengan waralaba.

Namun, tuturnya, ketiadaan aturan baku di tingkat daerah membuat pola kerjasama tersebut belum optimal dan berkelanjutan.

Baca Juga : Kejari Pastikan Proses Penyidikan Dugaan Korupsi di DPRD Kota Banjar Terus Berjalan, Penahanan Dua Tersangka Diperpanjang

“Dengan dukungan akademisi dari Unigal, kami berharap kajian ini dapat menghasilkan Raperda yang responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha lokal serta mendorong pemerataan ekonomi melalui kemitraan yang saling menguntungkan,” jelasnya.

Sementara itu, Fakultas Hukum Unigal melalui tim akademisi yang terlibat dalam FGD, menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan substantif dan analisis hukum yang mendalam dalam proses penyusunan Raperda.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan produk hukum yang aplikatif, adaptif, dan sesuai dengan karakteristik daerah,” pungkasnya.

(Pepi Irawan/PasundanNews.com)

Pepi Irawan

Leave a Comment

Recent Posts

HMI Ciamis Dorong Pemkab Usung Program Berbasis Data, Soroti IKLH dan Krisis Air

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis melalui Bidang Lingkungan Hidup mengelar…

2 jam ago

Lepas Dua Kloter Jemaah Haji Ciamis, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan Mendalam

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Suasana haru dan khidmat menyelimuti prosesi pelepasan jemaah calon haji asal…

4 jam ago

Bupati Pangandaran Jengkel Ditolak Warga saat Tawarkan Solusi Banjir Maruyungsari

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM – Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menunjukkan kekesalannya saat menghadiri pertemuan dengan warga…

16 jam ago

Warga Paledah Tolak Usulan Jebol Tanggul untuk Atasi Banjir di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM– Rencana menjebol tanggul perbatasan antara Desa Maruyungsari dan Desa Paledah, Kecamatan Padaherang,…

16 jam ago

Jalan Ambles di Tanjakan Junti Kota Banjar Segera Diperbaiki

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Walikota Banjar, Ir. H. Sudarsono, meninjau langsung lokasi jalan amblas di…

19 jam ago

Kejari Pastikan Proses Penyidikan Dugaan Korupsi di DPRD Kota Banjar Terus Berjalan, Penahanan Dua Tersangka Diperpanjang

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan…

2 hari ago