Jawa Barat

Ditemui Kang Dedi Mulyadi-Peradi, Terpidana Kasus Vina Cerita Penyiksaan dan Penusukan Saat BAP 2016

PASUNDAN NEWS – Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan tim pengacara Peradi kembali mendatangi Rutan Bandung dan Lapas Narkotika Bandung untuk menemui enam terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky.

Turut hadir dalam kunjungan pada Selasa 16 Juli 2024 siang itu para keluarga terpidana. Kedatangan mereka bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan diajukan sebagai novum Peninjauan Kembali (PK).

“Kita datang untuk memastikan kronologis kejadian sebenarnya. Ada beberapa hal yang kami pastikan terkait langkah hukum untuk membebaskan atau mengajukan PK,” ucap pengacara Jutek Bongso.

Menurut Jutek pihaknya merekonstruksi ulang fakta yang didapat terpidana dan hasil investigasi saat malam peristiwa ditemukannya Vina dan Eky tewas. Hasilnya banyak kejanggalan yang kesimpulan akhirnya adalah para terpidana tidak bersalah.

Untuk membuktikan itu semua pihaknya akan menggunakan langkah hukum PK dengan mengumpulkan berbagai alat bukti untuk diajukan sebagai novum.

Sementara itu KDM mengatakan, para terpidana kembali bercerita soal penyiksaan yang dialami selama proses pemeriksaan polisi. Keanehan juga terjadi saat anak RT Pasren, Abdul Kahfi, tidak ikut ditangkap padahal ikut kumpul dengan terpidana.

“Kemudian mereka kembali menegaskan penyesalannya waktu di Lapas Cirebon tanda tangan pernyataan merasa bersalah dan pengampunan atau grasi,” ucapnya.

Mereka, kata KDM, juga menceritakan awal mula ditangkap dan dimasukkan ke ruang penyidik Unit Narkoba. Selama proses BAP mereka dipaksa untuk mengakui pembunuhan dan pemerkosaan sesuai skenario yang telah disiapkan.

Eko dan Jaya yang ditahan di Lapas Narkotika mengatakan saat di BAP mereka menjawab pertanyaan seperti yang disiapkan dalam papan tulis. Jika tidak mau maka mereka disiksa.

“Eko dan Jaya juga cerita disuruh minum air kencing oleh sesama tahanan dan bahkan ditusuk pakai gunting. Pertanyaannya adalah bagaimana bisa disiapkan air kencing dan gunting itu?,” ucap KDM.

KDM yakin kepolisian di bawah Kapolri Jendral Listyo Sigit bisa menuntaskan perkara tersebut secara objektif dan transparan dengan menjunjung tinggi rasa keadilan dan kemanusiaan.

“Saya yakin Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim akan melakukan tindakan terukur berdasarkan data yang dimiliki,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.***

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Pilkada 2024, Pemkab Ciamis Gelar Sarasehan Politik Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis melalui Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) menyelenggarakan sarasehan…

2 jam ago

Sabet Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra, Pimpinan DPRD dan Pemkab Ciamis Berikan Teladan Lingkungan Hidup

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra berhasil diraih oleh Pimpinan DPRD dan…

3 jam ago

Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Banjar Tetapkan DPT Sebanyak 154.425 Pemilih

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kota  Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk penetapan DPT (Daftar…

4 jam ago

Bey Machmudin Turut Belasungkawa Takziah ke Korban Perdagangan Orang di Kamboja

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin takziah kepada korban perdagangan orang…

8 jam ago

IWEB Award 2024, Ini Pesan Kolaborasi Pentaheliks dari Sekda Jabar

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - IWEB (Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis) Award tahun 2024 diselenggarakan pada Selasa…

8 jam ago

APS Pilkada 2024 Menjamur di Kota Banjar, Bawaslu Belum Punya Wewenang Menindak

BERITA BANJAR, PASUMDANNEWS.COM - Sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 mulai…

8 jam ago