Ciamis

Disnakkan Ciamis Lakukan Langkah Strategis Antisipasi PMK

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Beberapa darah di Indonesia tengah dilanda Wabah PMK, termasuk di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Diketahui, PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku sebelumnya ditemukan pada hewan ternak di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ciamis mencatat di awal tahun 2025 ini terdapat satu ekor sapi yang terindikasi terjangkit PMK.

“Pada tahun 2025, terindikasi ada 1 ekor, hal ini disebabkan dari lalu lintas hewan luar Kabupaten Ciamis,” kata Giyatno, Kepala Disnakkan Ciamis, Senin (13/1/2025).

Giyatno menyampaikan bahwa peningkatan kewaspadaan dini terhadap PMK telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi Jawa Barat.

Dalam upaya tersebut, Pihaknya pun telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 500.7/022/ Disnakan3, tanggal 06/01/2025.

Hal itu dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan peningkatan kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).

“Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari Menteri Pertanian dan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat terkait potensi peningkatan kasus PHMS,” kata Giyatno.

Disnakkan Ciamis mengimbau kepada semua pihak termasuk peternak untuk mengambil langkah-langkah pencegahan secara proaktif.

Menurutnya, langkah-Langkah pencegahan yang ditekankan antara lain yaitu percepatan vaksinasi dan respon cepat terhadap laporan kasus penyakit.

“Melakukan percepatan vaksinasi PMK pada hewan sehat, mengisolasi hewan sakit atau terduga sakit, pengobatan. Meski belum ada drop an atau distribusi dari pemerintah pusat dan provinsi, kami mengambil langkah menyediakan vaksin PMK, bagi masyarakat/peternak yang meminta untuk dilakukan vaksinasi pada ternaknya, ini tentunya sebagai bentuk pencegahan penyebaran kasus juga bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu juga dilakukan pengaturan lalu lintas ternak, dengan hanya melalulintaskan ternak sehat yang dilengkapi dengan sertifikat veteriner dan dokumen resmi melalui aplikasi ISIKHNAS.

“Selanjutnya, penutupan sementara pasar hewan hewan besar (sapi dan kerbau) selama 14 hari untuk pembersihan dan disinfeksi,” tambahnya.

Langkah berikutnya, biosekuriti peternakan dengan melaksanakan isolasi hewan sakit, sanitasi kandang, dan desinfeksi secara berkala.

“Selanjutnya ada pelaporan kasus, yaitu bisa dengan mendorong masyarakat untuk segera melaporkan kasus hewan sakit kepada kami (Disnakkan) Ciamis atau bisa melalui UPTD di wilayahnya,” jelasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng Resmi Dikukuhkan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng dikukuhkan, pada Minggu (11/5/2025) diadakan di…

14 jam ago

Pemprov Jabar Gencarkan Psikolog Klinis di Puskesmas, Upaya Tekan Angka Depresi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggencarkan penempatan psikolog klinis di sejumlah…

1 hari ago

BKPSDM Ciamis Sampaikan Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Penjelasannya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis menyampaikan penyesuaian…

1 hari ago

Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengungkap empat kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Pekat yang…

2 hari ago

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

3 hari ago

Turnamen Catur Abret Cup, Tingkatkan Prestasi Catur di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Lingkung Banjar Kolot, Kota Banjar, menjadi saksi penyelenggaraan turnamen catur Abret…

3 hari ago