BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Dishub atau Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis imbau seluruh mobil barang (Mobar) agar tidak melakukan bongkar muat barang di sembarang tempat.
Imbauan itu disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Ahmad Yani, Rabu (27/7/2022).
“Kami imbau kepada seluruh mobil barang. Sehingga tidak melakukan bongkar muat barang di sembarang tempat,” katanya.
Imbauan itu dilakukan lantaran pihaknya telah menyediakan tempat untuk bongkar muat barang di depan kantor Dishub Ciamis.
“Silahkan jika ada yang akan bongkar muat barang di depan Kantor Dishub Ciamis, tempatnya sangat luas saya yakin cukup,” ungkapnya.
Sehingga, kata Ahmad Yani bongkar muat di tempat yang telah disediakan selain aman, juga tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Apalagi jika yang melakukan bongkar muat barangnya mobil barang besar.
“Tentunya akan lebih aman, tidak membahayakan pengguna jalan lain. Jika di sembarang tempat selain mengganggu bisa jadi membahayakan pengguna jalan lain yang melintas,” tambahnya.
Berkenaan dengan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis telah meresmikan jalur mobil barang arah Jawa Tengah melalui jalur lingkar.
Masuk dari Gapura Selamat Datang Ciamis di Imbanagara melalui Jalan Pahlawan sampai dengan kembali ke Jalan Nasional di Desa Bojongmengger.
Kecuali untuk mobil barang yang arahnya ke Ciamis Utara seperti Kawali sampai dengan Cirebon bisa melalui jalur kota.
Menanggapi hal tersebut, dan banyaknya mobil barang yang tujuannya Ciamis Kota seperti toko-toko dan pasar, pihak Dishub Ciamis akan mengkajinya.
“Upaya dari Dishub Ciamis akan melakukan pengkajian terkait dengan akses jalan untuk mobil barang menuju Ciamis Kota,” jelas Ahmad Yani.
Pengkajian itu menurut Ahmad Yani, karena banyaknya mobil barang yang mengangkut barang dan sayuran menuju Pasar Ciamis.
Sedangkan jika melalu jalur lingkar selain harus memutar akses masuknya juga kurang memadai karena lebar jalannya kurang.
Alternatif lain, dari jalur lingkar terdapat beberapa akses jalan menuju Pasar Manis namun hanya dapat dilewati mobil kecil.
Salah satunya melalui jalur Kelurahan Benteng setelah kantor Dishub Ciamis jika dari arah Barat.
Kemudian terdapat 3 jalur keluar, melalui Sirkuit BMX, jalur stadion sebelum rel kereta api, atau lurus jalur gayam.
Namun seluruh akses tersebut lebar jalannya tidak menunjang, bahkan tidak dapat dilewati oleh mobil barang berukuran besar.
“Jadi untuk akses jalannya kita sedang kaji terlebih dahulu bersama stakeholder terkait lainnya. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi alternatif dan solusi yang baik” (Hendri/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya kesiapan sarana dan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…
Leave a Comment