Categories: Ragam

Dipaksa Setubuhi Kucing Sambil Direkam, Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Akibat Depresi

BERITA TASIKMALAYA, PASUNDANNEWS.COM – Dipaksa teman-temannya bersetubuh dengan kucing sembari direkam menggunakan ponsel, seorang bocah meninggal.

Bocah tersebut merupakan siswa kelas V SD berinisial F (11) asal Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Akibat rekaman tersebar, korban menjadi depresi dan tidak mau makan dan minum.

Sehingga kemudian F meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).

Selain menjadi korban perundungan selama masih hidup, bocah itu diketahui kerap dipukuli oleh teman-teman bermainnya.

Untuk diketahui, korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara.

“Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan,” jelas ibu kandung F, T (39), sebagaimana melansir Kompas, Rabu (20/7/2022).

Perundungan Para Pelaku

F sempat mengaku ke ibu kandungnya dipaksa menyetubuhi kucing.

Serta disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok dan direkam oleh para pelaku.

Saat sedang depresi dan tak mau makan dan minum, korban sempat mengeluh sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal dunia.

“Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing),” tambahnya.

Para Pelaku Meminta Maaf

Usai kejadian itu, keluarga para pelaku perundungan sempat datang ke rumah dan meminta maaf.

Pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anaknya dan meminta hal ini tak terjadi lagi.

“Saya minta jangan lagi ke anak lainnya,” ujarnya.

Pendampingan Psikis

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia.

Pihaknya bersama petugas Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung mengunjungi rumah korban.

Dalam rangka memberikan pendampingan psikis untuk keluarga korban.

Selain itu, KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.(Herdi/PasundanNews.com)  

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

3 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

1 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

1 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

1 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

1 hari ago

HPSN 2025, DPRKPLH Ciamis Susur Sungai dan Pilah Sampah di Bendungan Leuwi Keris

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…

2 hari ago