Categories: Ragam

Dipaksa Setubuhi Kucing Sambil Direkam, Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Akibat Depresi

BERITA TASIKMALAYA, PASUNDANNEWS.COM – Dipaksa teman-temannya bersetubuh dengan kucing sembari direkam menggunakan ponsel, seorang bocah meninggal.

Bocah tersebut merupakan siswa kelas V SD berinisial F (11) asal Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Akibat rekaman tersebar, korban menjadi depresi dan tidak mau makan dan minum.

Sehingga kemudian F meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022).

Selain menjadi korban perundungan selama masih hidup, bocah itu diketahui kerap dipukuli oleh teman-teman bermainnya.

Untuk diketahui, korban merupakan anak kedua dari empat bersaudara.

“Sepekan sebelum meninggal dunia, rekaman itu menyebar dan (dia) di-bully teman-temannya semakin menjadi-jadi. Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan,” jelas ibu kandung F, T (39), sebagaimana melansir Kompas, Rabu (20/7/2022).

Perundungan Para Pelaku

F sempat mengaku ke ibu kandungnya dipaksa menyetubuhi kucing.

Serta disaksikan teman-temannya sambil diolok-olok dan direkam oleh para pelaku.

Saat sedang depresi dan tak mau makan dan minum, korban sempat mengeluh sakit tenggorokan sampai akhirnya meninggal dunia.

“Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka. Sampai puncaknya dipaksa begitu (sama kucing),” tambahnya.

Para Pelaku Meminta Maaf

Usai kejadian itu, keluarga para pelaku perundungan sempat datang ke rumah dan meminta maaf.

Pihak keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian anaknya dan meminta hal ini tak terjadi lagi.

“Saya minta jangan lagi ke anak lainnya,” ujarnya.

Pendampingan Psikis

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan kejadian perundungan hingga korban meninggal dunia.

Pihaknya bersama petugas Polsek Singaparna Polres Tasikmalaya langsung mengunjungi rumah korban.

Dalam rangka memberikan pendampingan psikis untuk keluarga korban.

Selain itu, KPAID juga akan memproses secara hukum kasus ini supaya kejadian yang sama tak terulang kembali ke anak-anak lainnya.(Herdi/PasundanNews.com)  

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Dandim 0625/Pangandaran Gelar Syukuran Tempati Rumah Dinas Baru

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Komandan Kodim 0625/Pangandaran, Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han., menggelar syukuran dalam rangka…

8 jam ago

Kepala SMPN 1 Kalipucang Dukung Kebijakan Gubernur dan Disdikpora Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Kepala SMPN 1 Kalipucang, H. Suharno, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur…

14 jam ago

Wakapolres Banjar Panen Kelengkeng di Pekarangan Rumah Dinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar, Kompol Dani Prasetya, SH.MH, menunjukkan kecintaannya pada dunia pertanian…

1 hari ago

DPD Golkar Kota Banjar Hormati Proses Hukum, Pertanyakan Mekanisme Pemberhentian Ketua DRK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - DPD Partai Golkar Kota Banjar menyatakan menghormati proses hukum yang menjerat…

1 hari ago

Polres Ciamis Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibungkus Lakban

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita dibungkus lakban berinisial WML (22),…

1 hari ago

Lulusan SMKN 2 Banjar Diserbu Rekrutmen Industri, Suzuki hingga Alfamart Buka Peluang Kerja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 84 siswa lulusan SMKN 2 Banjar mengikuti seleksi kerja yang…

2 hari ago