Ciamis

Dinas Pariwisata Ciamis Minta Pengelola Wisata Taati PPKM

CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimulai sejak tanggal 11 sampai 25 Januari 2021.
Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Jawa Barat meminta dan mengimbau kepada seluruh pengelola tempat wisata untuk melaksanakan dan mematuhi kebijakan tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Ciamis. H. Wasdi Ijudin mengatakan, meski pemerintah telah memberlakukan PPKM, namun objek wisata di Ciamis dibolehkan beroperasi dengan memperketat protokol kesehatan Covid-19.
“Tidak ada ketetapan obyek wisata harus tutup pada saat penerapan PPKM. Tapi, walaupun demikian para pengelola objek wisata tetap harus mematuhi kebijakan tersebut dengan memperketat protokol kesehatan,” kata Wasdi, Selasa (12/01/2021).
Selain itu, lanjut Wasdi, daya tampung wisatawan atau pengunjung obyek wisata juga harus dibatasi hingga kapasitas 25 persen.
“Oleh karena itu pengelola tempat wisata wajib mematuhi ketentuan itu,” tuturnya.
Wasdi juga menjelaskan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada para pengelola tempat wisata agar memperketat pengawasan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Ada sanksi bagi yang melanggar ketentuan protokol kesehatan saat PPKM. Sanksi administrasi secara bertahap mulai dari teguran lisan atau tertulis, penghentian aktivitas, dan pencabutan izin usaha atau kegiatan,” jelasnya.
Wasdi menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan bersama tim Satgas Covid-19 Ciamis baik dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta BPBD untuk memastikan agar pelaksanaan PPKM berjalan dengan maksimal.
“Kita akan terus lakukan pengawasan, sehingga semua bisa memastikan pelaksanaan PPKM berjalan sesuai dengan harapan.” pungkasnya. Hendry/PasundanNews.com
Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, Petugas Bantu Selamatkan Korban

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang wisatawan Terseret arus laut di sekitar pos 5 Pantai…

56 menit ago

Arus Balik Lebaran 2025, Dishub Ciamis Catat Lalu Lintas Per 1 April Capai 11.987 Kendaraan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Arus balik lebaran tahun 2025 sudah mulai berlangsung. Berkaitan dengan ini,…

17 jam ago

Jelang H-1 Lebaran, Arus Mudik Lewati Ciamis Capai Angka 127 Ribu Unit

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ciamis mencatat volume kendaraan melintasi wilayah Ciamis…

3 hari ago

Bank BJB dan Pemkab Garut Tandatangani MoU untuk Peningkatan Layanan Perbankan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penyediaan…

3 hari ago

Haji Geyot Hidupkan kembali Tradisi, Upaya Bank BJB Meriahkan Bulan Ramadhan

PASUNDANNEWS.COM - Bank BJB kembali menghadirkan acara spesial dalam rangka menyambut Ramadan melalui program bjb…

3 hari ago

Bank BJB Tawarkan Slot Lari 5K dan 10K Yumaju Berlebarun, Caranya Nabung di Bank BJB

PASUNDANNEWS.COM - Pecinta olahraga lari, jangan lewatkan keseruan Yumaju Berlebarun 2025! Acara lomba lari yang…

3 hari ago