Ciamis

Diduga Tebang Pilih Soal Penertiban APK, Wakil Ketua DPRD Ciamis Akan Laporkan Satpol PP ke Ombudsman RI

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Diduga tebang pilih dalam melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye), Wakil Ketua DPRD Ciamis, Sopwan Ismail, P.Psi., M.H., kirim surat kepada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Ciamis.

Sikap tersebut sebagai tindaklanjut dari laporan yang pernah Sopwan sampaikan perihal banyaknya pelanggaran pemasangan APK.

Lantaran melanggar Perda (Peraturan Daerah) Nomor 10 tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Dalam surat itu, politisi Partai Demokrat tersebut menuliskan bahwa Kasatpol PP Ciamis telah berjanji untuk melakukan penertiban sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak peraturan daerah.

“Surat ini saya buat sebagai komitmen saya mendesak lembaga penegak peraturan daerah untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam menegakkan Perda dimaksud,” tulisnya sebagaimana keterangan yang diterima PasundanNews.com, Kamis (21/12/2023).

Ia menggaris bawahi bahwa, pertama, Satpol PP Ciamis melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Perda K3 di banyak tempat di seluruh Kabupaten Ciamis.

Kedua, telah diketahui beberapa waktu ke belakang melakukan penertiban, namun, terkesan tebang pilih karena tidak semua APK ditertibkan.

“Ketiga, sebagai pernyataan sikap, atas kondisi tersebut dengan terpaksa saya akan lapor Ombudsman RI atas buruknya kinerja pelayanan publik yang dilakukan Satpol PP Ciamis,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab politik dan moral terhadap jalannya roda pemerintahan.

“Demikian ‘surat cinta’ ini disampaikan sebagai bentuk tanggungjawab politik dan moral atas penyelenggaraan pemerintahanan khususnya penegakan Perda K3,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yuswara menjelaskan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Bawaslu Ciamis untuk berkoordinasi mengenai laporan pelanggaran dan penertiban APK.

“Sudah berkoordinasi, saya sudah dua kali ke kantor Bawaslu tapi kebetulan pimpinan Bawaslu nya sedang ada di Bandung,” katanya sebagaimana penelusuran PasundanNews.com, pada Kamis (21/12/2023).

Mengenai waktu dan teknis pelaksanaan rencana penertiban APK tersebut, Uga akan menunggu keputusan dari Bawaslu Ciamis.

“Dari target 1900 hampir 2000 lebih APK karena pemasangan terus berlanjut sampai nanti masa tenang,” ungkapnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Konser Sheila On 7 di Medan, Bank BJB Mudahkan Nasabah Mendapat Tiket

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Konser Sheila On 7 yang berlangsung di Lanud Soewondo, Medan pada…

8 jam ago

Polres Banjar Pastikan Tangkapan Layar Korban Pembegalan Ketuk Pintu adalah Hoaks

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar memastikan tangkapan layar yang beredar di media sosial yang…

12 jam ago

Maulid Nabi, Peringatan Kelahiran Muhammad SAW sebagai Tradisi Berharga Umat Muslim

BERITA RAGAM, PASUNDANNEWS.COM - Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momen bersejarah yang diperingati setiap 12…

12 jam ago

KPU Jabar Sampaikan 4 Cagub-Cawagub Tuntas Penuhi Syarat Administrasi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - KPU Jawa Barat menyatakan 4 bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil…

12 jam ago

Polsek Banjarsari Ciamis Adakan Patroli Biru Jelang Pilkada Serentak 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Polsek Banjarsari Polres Ciamis gelar Patroli Biru kepada masyarakat jelang Pilkada…

13 jam ago

Program BJB Exportpreneur Siap Lahirkan Eksportir Baru

BERITA NASIONAL, PASUNDANNEWS.COM - Program Bank BJB Exportpreneur siap untuk melahirkan eksportir baru. Potensi pasar…

15 jam ago