Ciamis

Diduga Tebang Pilih Soal Penertiban APK, Wakil Ketua DPRD Ciamis Akan Laporkan Satpol PP ke Ombudsman RI

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Diduga tebang pilih dalam melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye), Wakil Ketua DPRD Ciamis, Sopwan Ismail, P.Psi., M.H., kirim surat kepada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Ciamis.

Sikap tersebut sebagai tindaklanjut dari laporan yang pernah Sopwan sampaikan perihal banyaknya pelanggaran pemasangan APK.

Lantaran melanggar Perda (Peraturan Daerah) Nomor 10 tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Dalam surat itu, politisi Partai Demokrat tersebut menuliskan bahwa Kasatpol PP Ciamis telah berjanji untuk melakukan penertiban sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak peraturan daerah.

“Surat ini saya buat sebagai komitmen saya mendesak lembaga penegak peraturan daerah untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam menegakkan Perda dimaksud,” tulisnya sebagaimana keterangan yang diterima PasundanNews.com, Kamis (21/12/2023).

Ia menggaris bawahi bahwa, pertama, Satpol PP Ciamis melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Perda K3 di banyak tempat di seluruh Kabupaten Ciamis.

Kedua, telah diketahui beberapa waktu ke belakang melakukan penertiban, namun, terkesan tebang pilih karena tidak semua APK ditertibkan.

“Ketiga, sebagai pernyataan sikap, atas kondisi tersebut dengan terpaksa saya akan lapor Ombudsman RI atas buruknya kinerja pelayanan publik yang dilakukan Satpol PP Ciamis,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab politik dan moral terhadap jalannya roda pemerintahan.

“Demikian ‘surat cinta’ ini disampaikan sebagai bentuk tanggungjawab politik dan moral atas penyelenggaraan pemerintahanan khususnya penegakan Perda K3,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yuswara menjelaskan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Bawaslu Ciamis untuk berkoordinasi mengenai laporan pelanggaran dan penertiban APK.

“Sudah berkoordinasi, saya sudah dua kali ke kantor Bawaslu tapi kebetulan pimpinan Bawaslu nya sedang ada di Bandung,” katanya sebagaimana penelusuran PasundanNews.com, pada Kamis (21/12/2023).

Mengenai waktu dan teknis pelaksanaan rencana penertiban APK tersebut, Uga akan menunggu keputusan dari Bawaslu Ciamis.

“Dari target 1900 hampir 2000 lebih APK karena pemasangan terus berlanjut sampai nanti masa tenang,” ungkapnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Agun Gunandjar Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Konsepsi UUD 1945 Pasal 33

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPR RI, Dr. Agun Gunandjar Sudarsa kembali menggelar sosialisasi 4…

3 jam ago

UMKM Expo 2025 Meriahkan Hari Jadi ke 22 Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Banjar menggelar UMKM Expo…

6 jam ago

Ribuan Santri Diniyah di Kalipucang Bersholawat di Pesisir Pantai Karapyak Sambut Ramadhan 1446 H

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, menggelar doa…

15 jam ago

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

17 jam ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

18 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

24 jam ago