Ciamis

Diduga Tebang Pilih Soal Penertiban APK, Wakil Ketua DPRD Ciamis Akan Laporkan Satpol PP ke Ombudsman RI

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Diduga tebang pilih dalam melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye), Wakil Ketua DPRD Ciamis, Sopwan Ismail, P.Psi., M.H., kirim surat kepada Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Ciamis.

Sikap tersebut sebagai tindaklanjut dari laporan yang pernah Sopwan sampaikan perihal banyaknya pelanggaran pemasangan APK.

Lantaran melanggar Perda (Peraturan Daerah) Nomor 10 tahun 2012 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

Dalam surat itu, politisi Partai Demokrat tersebut menuliskan bahwa Kasatpol PP Ciamis telah berjanji untuk melakukan penertiban sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak peraturan daerah.

“Surat ini saya buat sebagai komitmen saya mendesak lembaga penegak peraturan daerah untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam menegakkan Perda dimaksud,” tulisnya sebagaimana keterangan yang diterima PasundanNews.com, Kamis (21/12/2023).

Ia menggaris bawahi bahwa, pertama, Satpol PP Ciamis melakukan pembiaran terhadap pelanggaran Perda K3 di banyak tempat di seluruh Kabupaten Ciamis.

Kedua, telah diketahui beberapa waktu ke belakang melakukan penertiban, namun, terkesan tebang pilih karena tidak semua APK ditertibkan.

“Ketiga, sebagai pernyataan sikap, atas kondisi tersebut dengan terpaksa saya akan lapor Ombudsman RI atas buruknya kinerja pelayanan publik yang dilakukan Satpol PP Ciamis,” tegasnya.

Ia pun menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab politik dan moral terhadap jalannya roda pemerintahan.

“Demikian ‘surat cinta’ ini disampaikan sebagai bentuk tanggungjawab politik dan moral atas penyelenggaraan pemerintahanan khususnya penegakan Perda K3,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yuswara menjelaskan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Bawaslu Ciamis untuk berkoordinasi mengenai laporan pelanggaran dan penertiban APK.

“Sudah berkoordinasi, saya sudah dua kali ke kantor Bawaslu tapi kebetulan pimpinan Bawaslu nya sedang ada di Bandung,” katanya sebagaimana penelusuran PasundanNews.com, pada Kamis (21/12/2023).

Mengenai waktu dan teknis pelaksanaan rencana penertiban APK tersebut, Uga akan menunggu keputusan dari Bawaslu Ciamis.

“Dari target 1900 hampir 2000 lebih APK karena pemasangan terus berlanjut sampai nanti masa tenang,” ungkapnya.(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Herman Sutrisno dan Jaber Kota Banjar Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Wandi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - dr. Herman Sutrisno bersama Jabar Bergerak (Jaber) memberikan bantuan kursi roda…

3 jam ago

Lapas Banjar Gelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba

BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…

15 jam ago

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

2 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

2 hari ago

Perampokan Demokrasi Ekonomi di Meja Seleksi: Panitia Seleksi Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Melampaui Batas!

Harik Ash Shiddieqy Amrullah S.H., M.H - Ketum Pimpinan Daerah Jawa Barat Koalisi Masyarakat Madani…

2 hari ago

Pemkot Banjar Serahkan SK kepada 106 CPNS Formasi 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai…

3 hari ago