PASUNDAN NEWS, SUKABUMI – Solidaritas Mahasiswa Sukabumi (Somasi) mepertanyakan izin pembangunan perluasan pabrik PT Paiho Indonesia yang beralamat di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi.
Abdul hadi (23) salah satu pengurus SOMASI mengatakan, pembangunan yang dilakukan PT Paiho Indonesia terindikasi tidak melalui mekanisme peraturan yang berlaku.
“Tidak ada sosialisasi ke masyarakat sekitar untuk konsultasi publik. Jadi kami indikasikan bahwa pembangunan perluasan ini tidak berizin, ” Kata Hadi kepada awak media, jumat (29/07/2022).
Menurutnya, bahwa proses pembangunan itu, seharusnya terlebih dahulu harus melakukan revisi atas dokumen lingkungan.
Hal ini tidak dilakukan karena tahapan tahapan perubahan dokumen lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tidak terjadi.
“Kami meminta dinas terkait untuk turun kelapangan mencari kebenaran atas dugaan ini dan segera menghentikan aktivitas pembangunan,” pungkasnya.
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pelaku mutilasi istri di Ciamis, Tarsum (41) kini telah berada di…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - KBM (Keluarga Besar Mahasiswa) Galuh Ratapraja menggelar Mubes (Musyawarah Besar) ke-III…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Tarsum (41) miliki akun TikTok yang postingannya sempat viral. Mengutip TV…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dewan PPM (Perkumpulan Pemuda dan Mahasiswa) Ciamis Fahmi Fajar Mustopa dinilai…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - IPNI (Ikatan Pemuda Seni) yang dibentuk Pondok Pesantren Asy-Syifa Padaherang, Kabupaten…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - PSGC Ciamis akan menghadapi Persikasi Bekasi dalam lanjutan babak 32 besar…
Leave a Comment