PASUNDAN NEWS, SUKABUMI – Solidaritas Mahasiswa Sukabumi (Somasi) mepertanyakan izin pembangunan perluasan pabrik PT Paiho Indonesia yang beralamat di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi.
Abdul hadi (23) salah satu pengurus SOMASI mengatakan, pembangunan yang dilakukan PT Paiho Indonesia terindikasi tidak melalui mekanisme peraturan yang berlaku.
“Tidak ada sosialisasi ke masyarakat sekitar untuk konsultasi publik. Jadi kami indikasikan bahwa pembangunan perluasan ini tidak berizin, ” Kata Hadi kepada awak media, jumat (29/07/2022).
Menurutnya, bahwa proses pembangunan itu, seharusnya terlebih dahulu harus melakukan revisi atas dokumen lingkungan.
Hal ini tidak dilakukan karena tahapan tahapan perubahan dokumen lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tidak terjadi.
“Kami meminta dinas terkait untuk turun kelapangan mencari kebenaran atas dugaan ini dan segera menghentikan aktivitas pembangunan,” pungkasnya.
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya yang terletak di Alun-alun Kota Banjar,…
PASUNDANNEWS.COM - Bank bjb secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Sarinah. Hal…
PASUNDANNEWS.COM - bank bjb terus berinovasi menghadirkan solusi perbankan digital yang modern dan praktis melalui…
PASUNDANNEWS.COM - Pentingnya mempersiapkan dana pendidikan sejak dini mengingat perencanaan keuangan bukan lagi sekadar pilihan,…
PASUNDANNEWS.COM - bank bjb tetap membuka layanan operasional terbatas dan weekend banking. Layanan tersebut dalam…
BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM - Bank bjb mengimbau nasabah agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan…
Leave a Comment