PASUNDAN NEWS, SUKABUMI – Solidaritas Mahasiswa Sukabumi (Somasi) mepertanyakan izin pembangunan perluasan pabrik PT Paiho Indonesia yang beralamat di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi.
Abdul hadi (23) salah satu pengurus SOMASI mengatakan, pembangunan yang dilakukan PT Paiho Indonesia terindikasi tidak melalui mekanisme peraturan yang berlaku.
“Tidak ada sosialisasi ke masyarakat sekitar untuk konsultasi publik. Jadi kami indikasikan bahwa pembangunan perluasan ini tidak berizin, ” Kata Hadi kepada awak media, jumat (29/07/2022).
Menurutnya, bahwa proses pembangunan itu, seharusnya terlebih dahulu harus melakukan revisi atas dokumen lingkungan.
Hal ini tidak dilakukan karena tahapan tahapan perubahan dokumen lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tidak terjadi.
“Kami meminta dinas terkait untuk turun kelapangan mencari kebenaran atas dugaan ini dan segera menghentikan aktivitas pembangunan,” pungkasnya.
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menfasilitasi penyandang disabilitas Cerebral Palsy mendapatkan bantuan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DP (Dewan Pengurus) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Ciamis menyerahkan Uang…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kabupaten Pangandaran telah melaksnakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilihan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - KPU Kota Banjar menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Dalijo melaksanakan reses masa sidang 2024-2025. Kegiatan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Banjar, Ngadimin Purnama Susila menggelar reses masa sidang…
Leave a Comment