PASUNDAN NEWS, SUKABUMI – Solidaritas Mahasiswa Sukabumi (Somasi) mepertanyakan izin pembangunan perluasan pabrik PT Paiho Indonesia yang beralamat di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi.
Abdul hadi (23) salah satu pengurus SOMASI mengatakan, pembangunan yang dilakukan PT Paiho Indonesia terindikasi tidak melalui mekanisme peraturan yang berlaku.
“Tidak ada sosialisasi ke masyarakat sekitar untuk konsultasi publik. Jadi kami indikasikan bahwa pembangunan perluasan ini tidak berizin, ” Kata Hadi kepada awak media, jumat (29/07/2022).
Menurutnya, bahwa proses pembangunan itu, seharusnya terlebih dahulu harus melakukan revisi atas dokumen lingkungan.
Hal ini tidak dilakukan karena tahapan tahapan perubahan dokumen lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2021 tidak terjadi.
“Kami meminta dinas terkait untuk turun kelapangan mencari kebenaran atas dugaan ini dan segera menghentikan aktivitas pembangunan,” pungkasnya.
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…
BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…
BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPRKPLH (Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup) Ciamis mengadakan…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - DPD PAN Kabupaten Ciamis menggelar syukuran untuk kemenangan HY (Herdiat-Yana) memimpin…
Leave a Comment