Jawa Barat

Diduga Cabuli Janda, Pengasuh Ponpes di Indramayu Dilaporkan Ke Polda Jabar

Indramayu, Pasundannews.com – Pimpinan Pondok Pesentren (Pengasuh Ponpes) ternama di Kabupaten Indramayu di laporkan ke Mapolda Jabar atas dugaan kasus pencabulan.

Pelapor adalah perempuan berinisial K (50). Sedangkan terlapor adalah PG (74), tokoh sekaligus pengasuh ponpes ternama di Indramayu. Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP nya LP/B/212/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan terkait laporan dugaan pencabulan yang di lakukan PG pemimpin ponpes di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

“Iya betul, kami menerima laporan terkait yang bersangkutan (PG). Kasus masih penyelidikan. Sejumlah saksi sudah di mintai keterangan. Sudah mau gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Jabar seperti di lansir dari halonusantara, Selasa (20/4).

Setelah selesai gelar perkara, kemudian penyidik akan menentukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tindak. Jika di temukan ada unsur pidana dan cukup alat bukti, penyidik akan menetapkan tersangka.

“Saat ini kasus sedang di tangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan masih berstatus penyelidikan. Kemudian setelah penyelidikan cukup, segera di lakukan gelar perkara,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang di dapat. Bahwa korban (K) mengalami dugaan tindak pidana pencabulan sejak 2018, sehingga korban melaporkan PG ke Polda Jabar.

Kuasa hukum (K), Djoemaidi Anom juga membenarkan atas laporan klainnya tersebut.

“Betul, kami melaporkan PG ke Polda Jabar atas tuduhan pencabulan,” ujar Anom di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (7/4/2021).

Korban (K) adalah Pegawai Pesantren

Anom menjelaskan bahwa korban adalah karyawan di pesantren  (PG) sejak 2016 yang mengurusi soal pangan. Adapun korban (K) sendiri berstatus janda.

“Klien kami ini bekerja di lingkungan yang di kelola oleh (PG). Klien kami terpaksa memenuhi nafsu (PG) ini karena di paksa,” tutur Djoemaidi Anom.

Dalam laporan itu, Djoemaidi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil pemeriksaan USG, kwitansi berobat, hingga video.

“Awalnya klien kami tidak mau melaporkan. Tapi karena ada dorongan dari temannya. akhirnya ia mau melaporkan perbuatan itu. Tepat pada 22 Februari melaporkan (PG) ke Polda Jabar,” ucap Anom.

(Ws)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Wakapolres Banjar Panen Kelengkeng di Pekarangan Rumah Dinas

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Wakapolres Banjar, Kompol Dani Prasetya, SH.MH, menunjukkan kecintaannya pada dunia pertanian…

46 menit ago

DPD Golkar Kota Banjar Hormati Proses Hukum, Pertanyakan Mekanisme Pemberhentian Ketua DRK

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - DPD Partai Golkar Kota Banjar menyatakan menghormati proses hukum yang menjerat…

51 menit ago

Polres Ciamis Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Dibungkus Lakban

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita dibungkus lakban berinisial WML (22),…

1 jam ago

Lulusan SMKN 2 Banjar Diserbu Rekrutmen Industri, Suzuki hingga Alfamart Buka Peluang Kerja

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 84 siswa lulusan SMKN 2 Banjar mengikuti seleksi kerja yang…

6 jam ago

Dorong Ketahanan Pangan di Desa Binangun, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Berbincang dengan Petani di Saung Sawah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Di sebuah saung sederhana yang terletak di tengah sawah milik Poktan…

6 jam ago

Ciamis Buktikan Kualitas KB, Raih Juara 1 Rumah Data Kependudukan Tingkat Jawa Barat

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Kabupaten Ciamis berhasil meraih Juara 1 dalam apresiasi Rumah Data Kependudukan…

6 jam ago