Jawa Barat

Diduga Cabuli Janda, Pengasuh Ponpes di Indramayu Dilaporkan Ke Polda Jabar

Indramayu, Pasundannews.com – Pimpinan Pondok Pesentren (Pengasuh Ponpes) ternama di Kabupaten Indramayu di laporkan ke Mapolda Jabar atas dugaan kasus pencabulan.

Pelapor adalah perempuan berinisial K (50). Sedangkan terlapor adalah PG (74), tokoh sekaligus pengasuh ponpes ternama di Indramayu. Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP nya LP/B/212/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago membenarkan terkait laporan dugaan pencabulan yang di lakukan PG pemimpin ponpes di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

“Iya betul, kami menerima laporan terkait yang bersangkutan (PG). Kasus masih penyelidikan. Sejumlah saksi sudah di mintai keterangan. Sudah mau gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Jabar seperti di lansir dari halonusantara, Selasa (20/4).

Setelah selesai gelar perkara, kemudian penyidik akan menentukan apakah kasus tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tindak. Jika di temukan ada unsur pidana dan cukup alat bukti, penyidik akan menetapkan tersangka.

“Saat ini kasus sedang di tangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan masih berstatus penyelidikan. Kemudian setelah penyelidikan cukup, segera di lakukan gelar perkara,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang di dapat. Bahwa korban (K) mengalami dugaan tindak pidana pencabulan sejak 2018, sehingga korban melaporkan PG ke Polda Jabar.

Kuasa hukum (K), Djoemaidi Anom juga membenarkan atas laporan klainnya tersebut.

“Betul, kami melaporkan PG ke Polda Jabar atas tuduhan pencabulan,” ujar Anom di Mapolda Jabar, Bandung, Kamis (7/4/2021).

Korban (K) adalah Pegawai Pesantren

Anom menjelaskan bahwa korban adalah karyawan di pesantren  (PG) sejak 2016 yang mengurusi soal pangan. Adapun korban (K) sendiri berstatus janda.

“Klien kami ini bekerja di lingkungan yang di kelola oleh (PG). Klien kami terpaksa memenuhi nafsu (PG) ini karena di paksa,” tutur Djoemaidi Anom.

Dalam laporan itu, Djoemaidi menyertakan sejumlah bukti seperti hasil pemeriksaan USG, kwitansi berobat, hingga video.

“Awalnya klien kami tidak mau melaporkan. Tapi karena ada dorongan dari temannya. akhirnya ia mau melaporkan perbuatan itu. Tepat pada 22 Februari melaporkan (PG) ke Polda Jabar,” ucap Anom.

(Ws)

Redaksi

Leave a Comment

Recent Posts

Antisipasi Pohon Tumbang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar Pangkas Ranting Pohon

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar melakukan pemangkasan ranting-ranting pohon yang…

2 jam ago

Berbagi di Bulan Ramadhan, BLUD PKM Purwaharja 2 Kota Banjar Santuni Anak Yatim/Piatu

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BLUD PKM Purwaharja 2 Kota Banjar memberikan santunan kepada anak-anak yatim/piatu…

15 jam ago

Turnamen Bola Api Piala Danrem Tarumanagara, Darul Athfal Cetak Gelar Runner-Up

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Turnamen sepak bola api Piala Danrem 062/Tarumanagara merupakan rangkaian dari kegiatan…

15 jam ago

Partai NasDem Ciamis Turun ke Jalan Bagikan Takjil dan Sembako kepada Warga

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Partai NasDem Kabupaten Ciamis menggelar aksi sosial di bulan Ramadhan 1446…

16 jam ago

Sambut Libur Lebaran 2025, Aquarium Indonesia Pangandaran Suguhkan Pertunjukan Menarik Bagi Pengunjung

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Aquarium Indonesia Pangandaran tahun ini akan berlangsung meriah dengan suguhan acara…

21 jam ago

Pangandaran Borong Dua Piala di GERNAS CINTAQU Jawa Barat 2025

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM -Kabupaten Pangandaran menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa Barat pada Ajang Gerakan…

21 jam ago