Banjar

Desa Raharja Raih Penghargaan Percontohan Desa Anti Korupsi dari Provinsi Jawa Barat

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Desa Raharja, kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, diakui sebagai percontohan desa anti korupsi hingga berhasil meraih penghargaan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat.

Pemberian penghargaan ini mengukuhkan dedikasi Desa Raharja dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.

Prestasi tersebut bukanlah yang pertama bagi Desa Raharja. Mereka juga berhasil meraih penghargaan Penetapan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 yang Tepat Waktu dari Pemerintah Kota Banjar.

Acara pemberian penghargaan dilaksanakan saat apel gabungan di halaman Setda Kota Banjar pada Selasa (2/12024) dan diserahkan langsung oleh Pj Walikota Banjar, Ida Wahida Hidayati.

Dalam sambutannya, Pj Walikota memberikan selamat kepada para penerima penghargaan. Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan profesionalisme kerja.

“Selamat kepada para penerima penghargaan. Ke Depan saya akan sidak kinerja dan kehadiran ke setiap OPD, namun waktu pelaksanaannya masih saya rahasiakan. Langkah ini diambil sebagai upaya peningkatan pengawasan terhadap kinerja di setiap OPD,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Raharja, sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kota Banjar, Yayat Ruhiyat, dengan rendah hati ia menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima.

“Dengan rendah hati, kami menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. Ini akan menjadi lecutan dedikasi kami untuk memajukan desa. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat desa dan berkomitmen untuk terus menciptakan kemajuan yang berkelanjutan,” ungkap Yayat.

Yayat berharap, ke depan seluruh desa di Kota Banjar dapat menetapkan APBDes tepat waktu.

Bukan hanya desa Raharja saja, Penghargaan Penetapan Penyusunan APBDes Tahun 2024 juga diberikan kepada 12 desa lainnya di antaranya Desa Binangun, Cibeureum, Neglasari, Balokang, Mekarharja, Kujangsari, Karyamukti, Sinartanjung, Sukamukti, Jajawar, dan Batulawang. Kesuksesan ini menunjukkan kolaborasi positif antara pemerintahan desa dan kota dalam membangun tata kelola yang baik. (Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Bupati Pangandaran Kunjungi TPST Babakan Siliwangi, Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM- Bupati Pangandaran Citra Pitriyami melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu…

1 jam ago

STAI Al Ma’arif Perkuat Kontribusi Sosial Lewat PPL dan KKN di Kabupaten Ciamis

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebagai bentuk nyata dari komitmen pengabdian kepada masyarakat, sebanyak 50 mahasiswa…

1 jam ago

Dinsos P3A Kota Banjar Bantah Isu Temuan BPK Terkait Penyaluran Bansos

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Banjar…

5 jam ago

Dua Pelaku Curanmor di Pasar Banjar Babak Belur Dihajar Massa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dua orang pencuri sepeda motor (curanmor) di Pasar Banjar, tepatnya di…

5 jam ago

Aksi Curanmor di Pasar Banjar Digagalkan Warga, Dua Pelaku Diamankan Polisi

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Dua pria pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Pasar Banjar berhasil…

5 jam ago

Pemdes Handapherang Gandeng DPRKPLH Ciamis Gelar Sosialisasi Perubahan Iklim

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis…

7 jam ago