Banjar

Desa Raharja Raih Penghargaan Percontohan Desa Anti Korupsi dari Provinsi Jawa Barat

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Desa Raharja, kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, diakui sebagai percontohan desa anti korupsi hingga berhasil meraih penghargaan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat.

Pemberian penghargaan ini mengukuhkan dedikasi Desa Raharja dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.

Prestasi tersebut bukanlah yang pertama bagi Desa Raharja. Mereka juga berhasil meraih penghargaan Penetapan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 yang Tepat Waktu dari Pemerintah Kota Banjar.

Acara pemberian penghargaan dilaksanakan saat apel gabungan di halaman Setda Kota Banjar pada Selasa (2/12024) dan diserahkan langsung oleh Pj Walikota Banjar, Ida Wahida Hidayati.

Dalam sambutannya, Pj Walikota memberikan selamat kepada para penerima penghargaan. Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kerja oleh semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan profesionalisme kerja.

“Selamat kepada para penerima penghargaan. Ke Depan saya akan sidak kinerja dan kehadiran ke setiap OPD, namun waktu pelaksanaannya masih saya rahasiakan. Langkah ini diambil sebagai upaya peningkatan pengawasan terhadap kinerja di setiap OPD,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Raharja, sekaligus Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kota Banjar, Yayat Ruhiyat, dengan rendah hati ia menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima.

“Dengan rendah hati, kami menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. Ini akan menjadi lecutan dedikasi kami untuk memajukan desa. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat desa dan berkomitmen untuk terus menciptakan kemajuan yang berkelanjutan,” ungkap Yayat.

Yayat berharap, ke depan seluruh desa di Kota Banjar dapat menetapkan APBDes tepat waktu.

Bukan hanya desa Raharja saja, Penghargaan Penetapan Penyusunan APBDes Tahun 2024 juga diberikan kepada 12 desa lainnya di antaranya Desa Binangun, Cibeureum, Neglasari, Balokang, Mekarharja, Kujangsari, Karyamukti, Sinartanjung, Sukamukti, Jajawar, dan Batulawang. Kesuksesan ini menunjukkan kolaborasi positif antara pemerintahan desa dan kota dalam membangun tata kelola yang baik. (Hermanto/PasundanNews.com)

Hermanto

Leave a Comment

Recent Posts

Rekap Hasil Liga Nusantara: PSGC Ciamis Libas Perserang, Tornado FC Masih di Puncak Klasemen

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Rekapitulasi hasil Liga Nusantara musim 2024/2025 pekan ke-12 menyajikan pertandingan antara…

4 jam ago

Puluhan Remaja Gerombolan Motor Diamankan Polres Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Puluhan remaja yang tergabung dalam gerombolan motor diamankan oleh Polres Banjar…

9 jam ago

Pemdes Kujangsari Minta Pemkot Banjar Kembalikan Pengelolaan Aset Tanah Milik Desa

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, telah menjadi fokus…

9 jam ago

Ratusan Pelajar di Ciamis dapat Frame Kacamata Gratis dari Program Mataku Jendelaku

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Sebanyak 100 siswa dari MI hingga MA di Ciamis, mengikuti kegiatan…

2 hari ago

Herman Sutrisno Bagikan Beras Gratis kepada Jompo dan Anak Yatim di Sinartanjung Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Herman Sutrisno kembali menunjukkan kepeduliannya kepada warga melalui aksi sosial. Kali…

2 hari ago

Modus Ngaku Polisi, Pelaku Gasak Barang Berharga Miliki Lansia di Pangandaran

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM Nasib nahas menimpa Nek Iyah Rohaeti (60), warga Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo,…

3 hari ago