Ciamis

Dapat Izin Kemendagri, Pilkades Serentak di Ciamis Akan Digelar 19 Desember 2020

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ciamis akan digelar pada tanggal 19 Desember 2020 mendatang setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa itu sebelumnya sempat ditunda berdasarkan arahan Kemendagri. Sehingga Bupati Ciamis menggelar rapat bersama untuk menetapkan tanggal pelaksanaan.

“Berdasarkan hasil rapat virtual dengan Mendagri yang dilaksanakan pada hari Kamis (12/11) lalu, Pilkades bisa diselenggarakan pada tanggal 19 Desember 2020,” kata Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya saat Rakor pembahasan persiapan Pilkades Serentak di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (16/11/2020).

Herdiat mengungkapkan, dari 416 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkades, Ciamis termasuk dalam 19 Kabupaten yang melaksanakan Pilkades di tahun 2020, sisanya dilaksanakan pada 2021.

“Ini menggembirakan bagi kita semua, bisa menyelenggarakan Pilkades meski ditengah-tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Pada pelaksanaannya nanti, Herdiat mengingatkan dalam kegiatan pemungutan suara agar mempedomani protokol kesehatan.

“Kita ingin melaksanakan Pilkades serentak sebaik-baiknya, tentunya dengan kerjasama dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa dan sampai ke level TPS,” ucapnya.

Lanjut Herdiat, pihaknya diberi arahan oleh Kemendagri agar membentuk komite pengawasan dari tingkat Kabupaten sampai Kecamatan.

“Arahan dari Mendagri harus membentuk komite pengawasan, ini bertugas untuk mengawasi jalannya pelaksanaan Pilkades dalam hal disiplin protokol kesehatan. Tempat pencoblosan harus selalu steril dengan disemprot disinfektan dan petugas TPS serta masyarakat dipastikan harus patuhi 3M,” ucapnya.

Dikatakan Herdiat, panitia pelaksana pilkades harus segera melakukan pendataan DPT ulang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Panitia pelaksana harus segera melakukan pendataan ulang. Hal itu dilakukan untuk memastikan DPT, takutnya ada warga yang pindah, meninggal dan warga yang audah berusia 17 tahun tapi belum memiliki kartu penduduk atau KTP,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak ini sudah sesuai dengan Undang-undang, peraturan Menteri dalam Negeri dan peraturan pemerintah.

“Kita bisa memastikan pelaksanaan pilkades serentak ini sudah sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku” ujarnya.

Herdiat mengimbau kepada para Camat agar memantau para panitia dalam melaksanakan perbaikan data pemilih, pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon kepala desa terpilih dan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan.

“Kita memiliki waktu mepet. Namun telah dilakukan pembahasan dengan Forkopimda terkait kesiapannya. Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

1 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

18 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago

Momen Hari Jadi Kota Banjar, Herman Sutrisno Bagikan Beras dan Uang Tunai kepada Warga

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Mantan Walikota Banjar, dr Herman Sutrisno kembali menggelar aksi sosial, pada…

2 hari ago

Polres Ciamis Tertibkan Puluhan Travel Gelap yang Tak Miliki Izin Trayek

BERITA CIAMiS, PASUNDANNEWS.COM - Polres Ciamis terus menggelar razia terhadap travel gelap atau ilegal hampir…

2 hari ago