Bandung Raya

Daftar PPK dan PPS Terkendala Akses SIAKBA?, Jangan Risau ini Solusinya

BANDUNG NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menjadwalkan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 20 November sampai 16 Desember 2020. sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 18 Desember sampai 16 Januari 2023.

Dimana nantinya, pembentukan PPK dan PPS akan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk proses pendaftaran karena dinilai lebih mudah dan praktis.

Para pelamar mesti menyampaikan kelengkapan dokumen persyaratan melalui pengunggahan secara mandiri ke situs siakba.kpu.go.id.

Namun bagi anda yang merasa kesulitan dan terkendala dalam mengakses aplikasi pendaftaran yang baru diberlakukan pada Pemilu 2024 ini, jangan risau karena KPU akan tetap membuka pendaftaran dan pelayanan bagi para pendaftar yang membutuhkan bantuan di Kantor KPU Kabupaten/ Kota setempat.

Terkait hal tersebut, melalui siaran persnya, KPU menyatakan telah menginstruksikan kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota untuk memberikan sosialisasi dan informasi yang masif serta memberikan pelayanan yang optimal pada pembentukan PPK dan PPS baik melalui SIAKBA maupun di Kantor KPU Kabupaten/ Kota.

Karena pihaknya berharap dalam proses pembentukan PPK dan PPS tersebut, nantinya akan terjaring figur-figur yang berkarakter, tangguh dan memiliki pribadi yang jujur agar dapat memberikan peningkatan kualitas pemilu.

Berikut adalah kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan oleh para pelamar PPK dan PPS :

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS;

b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik;

c. Fotocopy ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

d. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan;

e. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit atau klinik yang termasuk didalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

f. Daftar Riwayat Hidup;

g. Pas Foto Berwarna 3×4. (im)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

SDN 2 Dadiharja Cetak Prestasi di Lomba FLS2N Wilayah 5, Torehkan 3 Medali Emas

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - SDN 2 Dadiharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis mencetak prestasi dalam perhelatan…

17 jam ago

Bupati Ciamis Sidak ke RSUD Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Ciamis,…

17 jam ago

BPBD Kota Banjar Berikan Bantuan Logistik kepada Korban Rumah Roboh di Banjar Kolot

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - BPBD Kota Banjar memberikan bantuan logistik kepada Eti Rohaeti (53), seorang…

19 jam ago

Dinding Rumah Warga Banjar Roboh, Diduga Akibat Tanah Labil dan Kayu Lapuk

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Rumah milik Eti Rohaeti (53) warga di Lingkungan Banjar Kolot RT…

19 jam ago

Sosialisasi Grab Merchant, Dorong UMKM Banjar Go Digital

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kompetensi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),…

19 jam ago

Kasus Dugaan Korupsi di DPRD Kota Banjar, Kejari Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan…

19 jam ago