Bandung Raya

Daftar PPK dan PPS Terkendala Akses SIAKBA?, Jangan Risau ini Solusinya

BANDUNG NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menjadwalkan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 20 November sampai 16 Desember 2020. sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 18 Desember sampai 16 Januari 2023.

Dimana nantinya, pembentukan PPK dan PPS akan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) untuk proses pendaftaran karena dinilai lebih mudah dan praktis.

Para pelamar mesti menyampaikan kelengkapan dokumen persyaratan melalui pengunggahan secara mandiri ke situs siakba.kpu.go.id.

Namun bagi anda yang merasa kesulitan dan terkendala dalam mengakses aplikasi pendaftaran yang baru diberlakukan pada Pemilu 2024 ini, jangan risau karena KPU akan tetap membuka pendaftaran dan pelayanan bagi para pendaftar yang membutuhkan bantuan di Kantor KPU Kabupaten/ Kota setempat.

Terkait hal tersebut, melalui siaran persnya, KPU menyatakan telah menginstruksikan kepada jajaran KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota untuk memberikan sosialisasi dan informasi yang masif serta memberikan pelayanan yang optimal pada pembentukan PPK dan PPS baik melalui SIAKBA maupun di Kantor KPU Kabupaten/ Kota.

Karena pihaknya berharap dalam proses pembentukan PPK dan PPS tersebut, nantinya akan terjaring figur-figur yang berkarakter, tangguh dan memiliki pribadi yang jujur agar dapat memberikan peningkatan kualitas pemilu.

Berikut adalah kelengkapan dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan oleh para pelamar PPK dan PPS :

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS;

b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik;

c. Fotocopy ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

d. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan;

e. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit atau klinik yang termasuk didalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

f. Daftar Riwayat Hidup;

g. Pas Foto Berwarna 3×4. (im)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

IESPA Kota Bandung Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Wujudkan Ekosistem Esports Berkelanjutan

BERITA BANDUNG, PASUNDANNEWS.COM -  Pengurus IESPA (Ikatan Esports Seluruh Indonesia) Kota Bandung Periode 2025-2030 resmi…

1 jam ago

Modus Bantuan Alat Pertanian, Warga Padaherang Pangandaran Ditipu Jutaan Rupiah

BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Modus berkedok bantuan alat pertanian rugikan warga di Kabupaten Pangandaran, Jawa…

2 jam ago

Ronggeng Amen Meriahkan HUT Kota Banjar ke-22 di Taman Kota

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemkot Banjar menggelar Ronggeng Amen di malam puncak Hari Jadi Kota…

7 jam ago

ORARi Kota Banjar Gelar SES Anniversary 8B22BJR

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Memperingati Hari Jadi ke-22 Kota Banjar, ORARI Lokal Kota Banjar menggelar…

24 jam ago

Bupati Ciamis Ikuti Sertijab Gubernur Jabar di Rapat Paripurna DPRD

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pasca dilantik Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghadiri serah terima jabatan (sertijab)…

2 hari ago

PSGC Ciamis Menang Dramatis Kontra Persekabpas, Skor Akhir 3-2

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - PNM Liga Nusantara Grup X Babak 6 Besar terus berlanjut. Salah…

2 hari ago