Polhukam

Cinta Segitiga, DM Nekat Aniaya dan Rampok Kekasihnya

PASUNDANNEWS.COM, SUMEDANG- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang menggelar konferensi pers kasus pencurian dengan kekerasan atau pembunuhan atau pengeroyokan.

Kegiatan konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, S.I.K.,M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Iskandar SH, PJS Kassubag Humas Iptu Dedi Juhana, digelar di Halaman depan Mapolres Sumedang, Senin (25/3).

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Bakan Asem, rt 04 rw 07, Desa Wargaluyu, Kecamatan Tanjungmedar, Sumedang. Korban bernama JF alias Jufri (44) adalah seorang wiraswasta.

Awalnya tersangka DM mempunyai hubungan khusus dengan tersangka SM dan korban. Selanjutnya korban mengetahui tersangka DM mempunyai hubungan khusus selain dengannya.

Terjadi percekcokan melalui sambungan selular. Kemudian tersangka SM mengajak rekannya MLG (DPO) dan tersangka ABS untuk menemui korban dengan membuat janji bertemu di terminal Kampung Rambutan.

Korban lalu dibawa oleh tersangka ke Sumedang dan dianiaya. Korban ditinggalkan begitu saja di jalanan wilayah Tanjungmedar, Sumedang. Barang milik korban pun turut hilang dibawa pelaku.

Sampai saat ini barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil terios warna hitam, tiga buah tas tangan berisi dua buah dompet, buku tabungan, dan KTP serta satu buah hanphone android.

Tersangka ditangkap dirumahnya masing-masing setelah anggota Polres Sumedang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kejadian tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku tersebut Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (4) KUHPidana (ancaman hukuman 20 tahun penjara) atau pasal 338 KUH Pidana (ancaman hukuman 15 tahun penjara) atau Pasal 170 Ayat (2) ke 3 KUH Pidana (ancaman hukuman 12 tahun penjara) atau Pasal 351 ayat (3) KUH Pidana (ancaman hukuman 7 tahun penjara). (ist)

hasim

Leave a Comment

Recent Posts

BKPSDM Ciamis Pastikan Tes CAT PPPK Tahap 2 Berjalan Sesuai Prosedur

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemkab Ciamis Jawa Barat resmi menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

8 jam ago

Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng Resmi Dikukuhkan di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Paguyuban Volley Ball U-40 Jabar-Jateng dikukuhkan, pada Minggu (11/5/2025) diadakan di…

1 hari ago

Pemprov Jabar Gencarkan Psikolog Klinis di Puskesmas, Upaya Tekan Angka Depresi

BERITA JABAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menggencarkan penempatan psikolog klinis di sejumlah…

2 hari ago

BKPSDM Ciamis Sampaikan Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi PPPK Tahap II, Berikut Penjelasannya

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ciamis menyampaikan penyesuaian…

2 hari ago

Polres Banjar Ungkap Empat Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat 2025

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar mengungkap empat kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Pekat yang…

2 hari ago

Lansia Peduli Lingkungan Resmi Diluncurkan di Purwaharja Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Sebuah gerakan sosial bertajuk Lansia Peduli Lingkungan (LPL) resmi diluncurkan di…

3 hari ago