Ciamis

Ciamis Zero Pelanggaran Hukum, Bawaslu Apresiasi Peran Media Sukseskan Pilkada 2024

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Bawaslu Kabupaten Ciamis menggelar rakor evaluasi dan proyeksi penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pemilu 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Larisa Ciamis, pada Sabtu (28/12). Turut perwakilan awak media dan stakeholder terkait.

Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin mengatakan, rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan pemilu 2024.

Selian itu, dalam rakor ini Bawaslu memproyeksikan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang terjadi dalam pemilihan.

“Seluruh tahapan pilkada di Kabupaten Ciamis telah berjalan dengan lancar tanpa ada kendala berati dan tidak ada gugatan ke MK (mahkamah konstitusi),” kata Jajang.

Jajang mengungkapkan, pelaksanaan pilkada di Ciamis baik Pilbup maupun Pilgub telah selesai dengan baik.

Ia menyebutkan bahwa bahwa Kabupaten Ciamis menjadi salah satu daerah di Jawa Barat dengan Zero Pelanggaran Hukum (PH).

“Pasca Pilkada ini, tidak ada sengketa yang diajukan ke MK dan Ciamis menjadi salah satu daerah di Jawa Barat  dengan zero pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Jajang menambahkan, Bawaslu Ciamis telah mendapat  penghargaan tingkat Jawa Barat dalam konsistensinya  menyampaikan informasi pemilu 2024.

“Kami bangga karena Bawaslu Ciamis dapat mencetak penghargaan peringkat kedua di Jabar terkait kecepatan dan konsistensi dalam menyampaikan informasi,” ucapnya.

Pihaknya pun turut mengapresiasi peran media dalam mengawal Keberlangsungan seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Ciamis.

Ia melanjutkan bahwa peran media sebagai pilar keempat demokrasi turut mengawal proses pemilu di Kabupaten Ciamis.

“Media telah menjadi mitra penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pilkada di Ciamis. Kolaborasi ini sangat berarti,” katanya.

Jajang melanjutkan bahwa dengan capaian luar biasa ini menjadi tolok ukur bagi pelaksanaan Pemilu selanjutnya.

“Hanya ada 11 kabupaten/kota di Jabar yang menghadapi perselisihan hasil pemilihan (PHP) dan sisanya tidak ada sengketa di MK,” terangnya.

Kendati demikian, lanjut Jajang, bahwa pelaksanaan pemilu di Ciamis tetap menghadapi berbagai tantangan.

“Karena kerja keras bersama Tim Sentra Gakkumdu, seluruh pelanggaran dapat ditangani dengan baik sesuai regulasi,” ungkapnya.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Bawaslu Ciamis juga menyoroti pencapaian mereka sebagai lembaga pengawas yang aktif dalam menyampaikan informasi.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam menjaga kelancaran pesta demokrasi.

“Kerja kolektif antara Bawaslu, partai politik, dan media serta pihak lainnya dapat menciptakan pemilu di Ciamis yang damai dan berintegritas,” pungkasnya.

(Hendri/PasundanNews.com)

Hendriawan Firmansyah

Leave a Comment

Recent Posts

Lapas Banjar Gelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan Narkoba

BERITA BANJAR, PASUNDANNWES.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banjar menggelar Apel dan Ikrar Zero Handphone dan…

50 menit ago

MUI Kota Banjar Resmi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025-2030

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar resmi mengukuhkan jajaran pengurus barunya…

1 hari ago

Pemkab Ciamis Serukan Perayaan Qurban Tanpa Sampah Plastik

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Dalam upaya mengurangi pencemaran lingkungan, Pemkab Ciamis resmi mengeluarkan Surat Edaran…

1 hari ago

Perampokan Demokrasi Ekonomi di Meja Seleksi: Panitia Seleksi Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Melampaui Batas!

Harik Ash Shiddieqy Amrullah S.H., M.H - Ketum Pimpinan Daerah Jawa Barat Koalisi Masyarakat Madani…

2 hari ago

Pemkot Banjar Serahkan SK kepada 106 CPNS Formasi 2024

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Pemerintah Kota Banjar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 106 Calon Pegawai…

2 hari ago

Al Muktabar Desak Pemkot Banjar Tertibkan Aktivitas Ahmadiyah

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Aliansi Muslim Kota Banjar (Al Muktabar) mendatangi Pendopo Walikota Kota Banjar,…

2 hari ago