BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM – Kabupaten Ciamis Jawa Barat kembali meraih penghargaan Adipura tahun 2022.
Penghargaan diserahkan oleh Kementerian LHK RI melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun PSLB3.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri LHK RI, Siti Nurbaya pada Selasa (28/2/2023) di Jakarta Pusat.
Piala Adipura tersebut menambah sejumlah deretan penghargaan dan prestasi Kabupaten Ciamis di awal tahun 2023 ini.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengungkapkan bahwa prestasi bukan tujuan utama Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Namun menurutnya, hal itu menjadi alat ukur keberhasilan dalam mewujudkan visi ‘Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera untuk Semua’
Kemudian diwujudkan dengan misi dan program serta kebijakan pemerintah dalam melayani masyarakat Kabupaten Ciamis.
“Penghargaan ini adalah bonus, tujuan utama kami adalah pelayanan terbaik bagi masyarakat Tatar Galuh Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.
Herdiat pun berpesan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Ciamis untuk terus fokus dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal itu sesuai dengan core values ‘BERAHLAK’ demi terciptanya pelayanan terbaik yang memuaskan masyarakat.
Herdiat menambahkan, segala betuk upaya yang pihaknya lakukan bukan untuk meraih penghargaan semata.
Menurutnya yang paling penting adalah bagaimana untuk lebih menggerakan seluruh masyarakat untuk bersama peduli terhadap kebersihan lingkungan.
“Sehingga warga masyarakat dapat berperan aktif, melakukan dan menjaga kegiatan seperti ini secara berkelanjutan,” ucapnya.
Sementaa itu, Kelala Dinas PRKPLH Ciamis, Taufik Gumelar mengaku bangga dan bersyukur, Ciamis kembali meraih Piala Adipura untuk tahun 2022.
“Sangat bersyukur sekali Ciamis kembali mendapat penghargaan Adipura, ini merupakan satu kebanggaan untuk masyarakat Tata Galuh Ciamis,” ucapnya.
Taufik menyebutkan, untuk Provinsi Jawa Barat hanya dua daerah yang mendapat Anugrah Adipura, yakni Kabupaten Ciamis dan Kota Bogor
Ia menjelaskan, Anugrah Adipura merupakan penghargaan yang KLHK berikan kepada daerah yang memiliki kinerja baik dalam pengelolaan lingkungan.
Menggabungkan unsur sosial, ekonomi dan lingkungan untuk membentuk wilayah layak huni yang tercermin dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan
Lebih lanjut Taufik menerangkan, terdapat dua indikator pokok dalam penilaian Adipura. Pertama yaitu indikator kondisi lingkungan perkotaan (fisik).
Kedua, lanjut Taufik yaitu indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap.
“Mencakup kebersihan semua wilayah dalam kota dan keteduhan kota yaitu kelestarian lingkungan dalam kota dengan representasi ruang hijau dan lainnya,” terangnya.
Diketahui, secara bersamaan, Kabupaten Ciamis juga meraih penghargaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI.
Kabupaten Ciamis berhasil memperoleh nilai 80,47 atau berada di zona hijau dengan opini kualitas tinggi.
Hal itu menambah sejumlah deretan penghargaan dan prestasi Kabupaten Ciamis di awal tahun 2023 ini. (Hendri/PasundanNews.com)
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Ciamis secara resmi diundang oleh Bank…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wakil Wali Kota Banjar, Dani Danial Muhklis (Kang Danial) menegaskan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Polres Banjar kembali menggelar kegiatan pembagian makan siang gratis bergizi kepada…
BERITA PANGANDARAN, PASUNDANNEWS.COM - Debat publik kedua Pilbup (pemilihan Bupati dan Wakil Bupati) Pangandaran digelar…
BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pj Bupati Ciamis Budi Waluya menekankan tentang pentingnya kesiapan sarana dan…
BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Bawaslu Kota Banjar telah melakukan pemetaan kerawanan terhadap Tempat Pemungutan Suara…
Leave a Comment