Cianjur

Cegah Penularan Covid 19,Polres Cianjur Fokus Dalam Ops Lilin hingga 2 Januari

PASUNDAN NEWS – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Polres Cianjur melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2021 Polres Cianjur. Operasi lilin 2021 akan dilaksanakan selama 10 hari Mulai tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan operasi Lilin Lodaya 2021 dengan tema “Melalui apel gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2021, diharapkan bisa meningkatkan sinergitas dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2022,

“Perayaan hari Natal dan tahun baru sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah berkumpul dan bersukacita bersama keluarga serta merayakan pergantian tahun di berbagai lokasi. Tentunya akan meningkatkan mobilitas dan aktivitas masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas dan kamseltibcarlantas penyebaran pandemi covid-19,” paparnya.

Menurutnya, berkaca dari pengalaman periode nataru tahun lalu peningkatan mobilitas masyarakat menyebabkan penambahan kasus konfirmasi sebesar 125% yaitu dari 6437 kasus per hari pada tanggal 26 Desember 2020 menjadi 14.518 kasus per hari pada tanggal 30 Januari 2021.

“Lonjakan kasus covid-19 pada nataru 2020 perlu kita jadikan pelajaran l, dalam rangka menghadapi nataru tahun 2021. Pada pelaksanaan Natal tahun ini kita perlu lebih berhati-hati khususnya dalam mengantisipasi penyebaran varian covid-19 jenis Omicron yang mengakibatkan lonjakan kasus di beberapa negara,” tambah Kapolres.

Disampaikannya, varian omricron yang memiliki kecepatan penyebaran 5 kali lebih cepat dari varian Delta ini telah ditemukan di 103 negara dengan total 10.5272 kasus termasuk di Indonesia saat ini sebanyak 5 orang telah terinfeksi identifikasi tertular varian omicron.

“Agar varian Omicron tidak meluas di tanah air jangan sampai terjadi penularan lokal, kita harus berupaya menjaga situasi di Indonesia tetap kita pertahankan jumlah kasus aktif agar tetap rendah tingkat penularan,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya pandemi covid-19 dengan mengedepankan asas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi populi suprema Lex. Oleh karena itu Polri dengan dukungan dari TNI pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan operasi lilin 2021 yang dilaksanakan selama 10 hari Mulai tanggal 23 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

“Fokus pengamanan adalah objek di seluruh Indonesia baik gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, objek perayaan tahun baru, terminal dan stasiun kereta. Dalam pelaksanaannya operasi ini akan melibatkan 17.7212 personel pengamanan gabungan yang terdiri personil Polri dan personil TNI serta Instansi terkait antara lain Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan dan Pemadam kebakaran,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pra dan pasca Operasi Lilin 2021 pelaksanaan pengamanan nataru ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah melalui Mendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.

“Strategi penguatan pengendalian harus dilaksanakan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengendalikan penyebaran covid-19, menjelang dan sesudah nataru,” ungkapnya.

Adapun dengan langkah-langkah sebagai berikut kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M harus senantiasa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, penguatan PPKM mikro sampai di tingkat RT mendorong pengelola tempat wisata untuk mendapatkan sertifikasi dan seluruh seperti tempat ibadah, restoran, hotel, pusat perbelanjaan, toko, perkantoran, dan terminal.

Selain itu, melaksanakan penjagaan dan pengawasan pelaksanaan ibadah natal di gereja kesehatan harus dilaksanakan secara ketat mulai dari ibadah secara maksimal 50% dan kapasitas ruangan Proses 3M mengatur mobilitas Jemaat sirkulasi udara yang baik dan aturan lain yang sesuai dengan surat edaran Menteri Agama nomor 31 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada perayaan natal tahun 2021. (Farhaan)

Feri Johansah

Leave a Comment

Recent Posts

Soliditas Milenial dan Gen Z di Ciamis Deklarasi Dukungan untuk Herdiat-Yana

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Milenial dan Zilenial sebagai kalangan muda di Kabupaten Ciamis turut berperan…

16 jam ago

Pengendara Sepeda di Banjar Meninggal Dunia, Diduga Akibat Serangan Jantung

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Suryaman (45), warga Lingkungan Parunglesang, Kelurahan Banjar Kota Banjar meninggal dunia…

17 jam ago

Bambang-Hidayah Janji Akan Kembalikan TUNDA untuk Guru ASN di Kota Banjar

BERITA BANJAR, PASUNDANNEWS.COM - Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar Bambang Hidayah dan…

19 jam ago

Pemantauan Kualitas Air Permukaan di Ciamis Tahun 2024 Rampung Dilaksanakan

BERITA CIAMIS, PASUNDANNEWS.COM - Pemantauan Kualitas Air Permukaan di 15 sungai dan 11 Danau/Situ di…

20 jam ago

Persebaya Berhasil Comeback saat Lawan Persija, Skor Akhir 2-1

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Persebaya Surabaya berhasil comeback atau membalikkan keadaan saat menjamu Persija Jakarta…

20 jam ago

Ruben Amorim Memulai Debut di MU, Bakal Hadapi Jadwal Berat

BERITA OLAHRAGA, PASUNDANNEWS.COM - Ruben Amorim memulai debut di Manchester United sebagai pelatih baru. Pelatih asal…

20 jam ago